Menteri ESDM Arifin Tasrif Ajak Jaga Tren Positif Investasi Hulu Migas

Iwan Supriyatna

Jum'at, 22 September 2023 | 10:07 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif Ajak Jaga Tren Positif Investasi Hulu Migas
Menteri ESDM Arifin Tasrif [ANTARA]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengajak agar momentum tren peningkatan investasi dipertahankan karena akan berdampak langsung terhadap realisasi produksi migas di masa mendatang.

Tren ini juga akan menjadi signal positif bagi masa depan industri hulu migas di tanah air yang menunjukkan komitmen para stakeholder untuk terus berkembang demi mencapai target produksi migas.

"Saya mengapresiasi KKKS yang berkomitmen untuk terus melakukan eksplorasi dan kegiatan produksi. Lebih dari 6 (enam) tahun Indonesia sukses mencapai (Reseve Replacement Ratio (RRR) 100%. Capaian tersebut bisa memberikan kepercayaan untuk merealisasikan peningkatan produksi di masa mendatang dan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN," ungkap Arifin di The 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas ICIUOG 2023, di Nusa Dua, Bali, ditulis Juma (22/9/2023).

Pemerintah sangat berkepentingan menjaga tren positif investasi lantaran adanya proyeksi peningkatan konsumsi energi. Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional permintaan minyak diestimasikan akan meningkat 139% dan gas 298% pada tahun 2050.

Untuk bisa menjawab kebutuhan tersebut diperlukan kegiatan masif mencari cadangan migas untuk bisa diproduksikan. Saat ini 128 cekungan, 68 diantaranya belum dieksplorasi dan diyakini menyimpan potensi besar.

Menurut Arifin, investasi dibutuhkan untuk mengeksplorasi 68 cekungan tersebut. Arifin memastikan pemerintah siap membuka pintu dialog dengan para pelaku usaha untuk membahas insentif ataupun dukungan kebijakan yang dibutuhkan.

Tender WK Migas

Untuk meningkatkan investasi, pada IOG tahun ini pemerintah juga mengumumkan lelang 3 (tiga) wilayah kerja migas. Ada tiga blok migas yang akan ditawarkan kembali kepada para pelaku usaha.

"Ini sesuai dengan rencana kita untuk mendorong lebih banyak investasi dalam pencarian cadangan serta peluang baru di area terbuka. Kami juga sudah mengembangkan sistem informasi data migas yang mudah diakses," ujar Arifin.

baca juga

Saat ini industri hulu migas juga menghadapi isu keberlanjutan lingkungan serta emisi karbon. Pemerintah tentu tidak tinggal diam dan merespon isu tersebut dengan memberikan dukungan terhadap penerapan teknologi untuk menekan emisi dalam kegiatan hulu migas antara lain Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).

"Pembahasan revisi PP no 27 dan 53 Tahun 2017 sudah memasuki tahap akhir. Revisi dua regulasi tersebut akan meningkatkan keekonomian proyek, termasuk memasukkan peraturan terkait CCS dan CCUS," ujar Arifin.

PP No 27 tahun 2017 terkait biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu migas, sedang PP No 53 tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Migas dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Garuda Targetkan 300 Ribu Penumpang Privilege Sektor Migas

Bos Garuda Targetkan 300 Ribu Penumpang Privilege Sektor Migas

Bisnis | Jum'at, 22 September 2023 | 06:27 WIB

Peningkatan Produksi Migas Harus Sejalan dengan Pengurangan Emisi Karbon

Peningkatan Produksi Migas Harus Sejalan dengan Pengurangan Emisi Karbon

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 15:52 WIB

SKK Migas Dorong Percepatan Penerbitan Aturan Skema Kontrak Bagi Hasil

SKK Migas Dorong Percepatan Penerbitan Aturan Skema Kontrak Bagi Hasil

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 14:14 WIB

Terkini

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?

16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:25 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×