SKK Migas Dorong Percepatan Penerbitan Aturan Skema Kontrak Bagi Hasil

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 21 September 2023 | 14:14 WIB
SKK Migas Dorong Percepatan Penerbitan Aturan Skema Kontrak Bagi Hasil
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah mempercepat penerbitan kebijakan fleksibilitas kontrak bagi hasil.

Fleksibilitas tersebut memungkinkan operator memilih skema cost recovery atau gross split, yang dianggap memberikan keuntungan Negara dan kontraktor yang lebih fair.

Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan pengkajian skema insentif ini dimaksudkan untuk menjadikan Indonesia menjadi kawasan investasi hulu migas yang lebih menarik.

“Dari sisi insentif, kami sedang mengkaji fleksibilitas skema gross split ataupun cross recovery yang akan dijadikan dasar kerjasama dengan KKKS untuk pengembangan lapangan-lapangan yang akan dilelang di masa depan,” kata Benny ketika menjadi pembicara dalam panel 2 bertajuk Indonesia's Emerging Opportunities: A Call for E&P Companies, Rabu(20/9). Panel ini merupakan bagian dari The 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) 2023, di Nusa Dua, Bali, yang diselenggarakan pada tanggal 20-23 September 2023.

Benny menargetkan, sebelum akhir tahun 2023 aturan tersebut telah dapat diselesaikan untuk mempercepat pengembangan potensi blok migas Indonesia. Hal ini penting karena secara bisnis, ada dua subsektoryang mempengaruhi industri hulu migas, yaitu eksplorasi dan farm in atau penggunaan lahan yang akan digarap.

Untuk eksplorasi, pemerintah telah menyediakan data untuk open area kepada potential investor. SKK Migas juga memiliki beberapa aktivitas lain seperti, pembentukan Satgas Khusus yang membantu dalam kegiatan eksplorasi migas di Indonesia.

Soal bentuk insentif yang dikaji, kata dia, SKK Migas melihat sistem perpajakan dan royalti yang diberlakukan negara lain antara lqin di Amerika. Sistem itu dinilai cocok digunakan di Indonesia, tapi akan dimodifikasi dengan mengikuti iklim investasi Tanah Air.

Simulasi yang dilakukan SKK Migas menunjukkan bahwa beberapa blok yang menggunakan skema gross split ke depannya tidak akan ekonomis. Saat ini mereka sedang bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi bagaimana proyek tersebut bisa diterima oleh investor.

“Sistem tersebut dan kami modifikasi sedikit agar lebih menarik. Segera akan diresmikan,” ujarnya.

Baca Juga: 16 Perjanjian Komersialisasi Migas Diteken di ICIUOG 2023

Dalam panel itu, Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad, mengatakan modifikasi insentif memang sangat diperlukan di industri ini karena masih banyak investor asing yang berminat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI