Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

SKK Migas Dorong Percepatan Penerbitan Aturan Skema Kontrak Bagi Hasil

Iwan Supriyatna

Kamis, 21 September 2023 | 14:14 WIB
SKK Migas Dorong Percepatan Penerbitan Aturan Skema Kontrak Bagi Hasil
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah mempercepat penerbitan kebijakan fleksibilitas kontrak bagi hasil.

Fleksibilitas tersebut memungkinkan operator memilih skema cost recovery atau gross split, yang dianggap memberikan keuntungan Negara dan kontraktor yang lebih fair.

Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan pengkajian skema insentif ini dimaksudkan untuk menjadikan Indonesia menjadi kawasan investasi hulu migas yang lebih menarik.

“Dari sisi insentif, kami sedang mengkaji fleksibilitas skema gross split ataupun cross recovery yang akan dijadikan dasar kerjasama dengan KKKS untuk pengembangan lapangan-lapangan yang akan dilelang di masa depan,” kata Benny ketika menjadi pembicara dalam panel 2 bertajuk Indonesia's Emerging Opportunities: A Call for E&P Companies, Rabu(20/9). Panel ini merupakan bagian dari The 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) 2023, di Nusa Dua, Bali, yang diselenggarakan pada tanggal 20-23 September 2023.

Benny menargetkan, sebelum akhir tahun 2023 aturan tersebut telah dapat diselesaikan untuk mempercepat pengembangan potensi blok migas Indonesia. Hal ini penting karena secara bisnis, ada dua subsektoryang mempengaruhi industri hulu migas, yaitu eksplorasi dan farm in atau penggunaan lahan yang akan digarap.

Untuk eksplorasi, pemerintah telah menyediakan data untuk open area kepada potential investor. SKK Migas juga memiliki beberapa aktivitas lain seperti, pembentukan Satgas Khusus yang membantu dalam kegiatan eksplorasi migas di Indonesia.

Soal bentuk insentif yang dikaji, kata dia, SKK Migas melihat sistem perpajakan dan royalti yang diberlakukan negara lain antara lqin di Amerika. Sistem itu dinilai cocok digunakan di Indonesia, tapi akan dimodifikasi dengan mengikuti iklim investasi Tanah Air.

Simulasi yang dilakukan SKK Migas menunjukkan bahwa beberapa blok yang menggunakan skema gross split ke depannya tidak akan ekonomis. Saat ini mereka sedang bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi bagaimana proyek tersebut bisa diterima oleh investor.

“Sistem tersebut dan kami modifikasi sedikit agar lebih menarik. Segera akan diresmikan,” ujarnya.

baca juga

Dalam panel itu, Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad, mengatakan modifikasi insentif memang sangat diperlukan di industri ini karena masih banyak investor asing yang berminat.

Saat ini 128 cekungan, 68 diantaranya belum dieksplorasi dan diyakini menyimpan potensi besar. Untuk bisa mengjangkau itu, butuh biaya besar. Apalagi pemerintah menargetkan investasinya naik jadi USD 14,9 miliar tahun ini.

“Masih banyak investor internasional yang berminat. Ini berkaitan dengan masih banyaknya basin yang belum dikembangkan. Selain itu, investasi migas juga didukung oleh pemerintah melalui regulasi yang mendukung,” ujarnya.

Saat ini industri hulu migas juga menghadapi isu keberlanjutan lingkungan serta emisi karbon. Pemerintah, katanya, tidak akan tinggal diam dan merespon isu tersebut dengan memberikan dukungan terhadap penerapan teknologi untuk menekan emisi dalam kegiatan hulu migas seperti Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).

“Saat ini, kita sudah memiliki Permen ESDM yang mengatur kegiatan CCS dalam wilayah operasional migas. Kami juga sedang menyelesaikan Perpres terbaru tentang CCS/CCUS, yang ditargetkan bulan depan sudah bisa diresmikan. Regulasi ini akan mendukung kegiatan CCS di luar wilayah migas dan juga CCS hub,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

16 Perjanjian Komersialisasi Migas Diteken di ICIUOG 2023

16 Perjanjian Komersialisasi Migas Diteken di ICIUOG 2023

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 14:11 WIB

Pemerintah Tawarkan Tiga Wilayah Kerja Migas dari Papua

Pemerintah Tawarkan Tiga Wilayah Kerja Migas dari Papua

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 14:05 WIB

SKK Migas Luncurkan E-Commerce Industri Hulu Migas

SKK Migas Luncurkan E-Commerce Industri Hulu Migas

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 14:00 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×