Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Pemerintah Ancam Tutup 'Medsos e-Commerce', Facebook Hingga Instagram Shop Ketar-ketir?

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 27 September 2023 | 12:12 WIB
Pemerintah Ancam Tutup 'Medsos e-Commerce', Facebook Hingga Instagram Shop Ketar-ketir?
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kulon Progo, Kamis (11/8). (ANTARA/Sutarmi)

Suara.com - Pemerintah ancam akan menutup platform social commerce jika terdeteksi melakukan transaksi jual beli di dalamnya.

Langkah ini sejalan dengan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 mengenai Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam revisi ini, pemerintah melarang platform social commerce untuk melakukan transaksi jual beli di dalam platform mereka. Mereka hanya diizinkan untuk melakukan promosi.

Menteri Perdagangan, Zulhas, menyatakan, "Social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh melakukan transaksi langsung, termasuk pembayaran langsung."

"Jika ada yang melanggar, maka akan saya surati Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk diberi peringatan. Jika melanggar lagi setelah peringatan, platform tersebut bisa ditutup," tambahnya.

Selain itu, dalam kebijakan yang mengatur transaksi penjualan online ini juga akan melarang penjualan produk impor yang dihargai kurang dari 100 dolar AS atau sekitar Rp 1,5 juta.

Kemudian, akan dijelaskan produk-produk mana saja yang diperbolehkan diimpor, yang akan dimasukkan dalam daftar barang yang diperbolehkan (positive list).

"Positive list akan mencakup produk yang diizinkan untuk diimpor dan tidak tersedia di dalam negeri. Ada juga negative list, yang mencakup produk-produk yang dilarang, seperti batik, yang sudah ada di dalam negeri," ungkap Menteri Perdagangan Zulhas.

Sayangnya, peraturan ini belum dapat diumumkan karena masih perlu ditandatangani sebelum dikembalikan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk kemudian dirilis.

"Revisi Permendag 50/2020 yang sudah disepakati akan saya tandatangani besok. Ini sudah dibahas selama berbulan-bulan dengan Presiden," pungkas Menteri Perdagangan Zulhas.

Fenomena Fitur Shop di Medsos

Belakangan, media sosial memang berlomba-lomba untuk mengembangkan fitur mirip e-commerce di laman mereka. Seperti Facebook Shops yang merespon tren penggunaan platformnya yang semakin banyak untuk kegiatan jual-beli. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah proses pembelian dan penjualan secara daring.

Dengan Facebook Shops, pelaku usaha dapat membuat toko online tunggal yang dapat diakses oleh pengguna Facebook dan Instagram. Platform ini juga menyediakan berbagai layanan dan fitur untuk mendukung kegiatan bisnis.

Sementara itu, Twitter juga menghadirkan Twitter Shop dengan fungsi serupa. Ini merupakan langkah pertama Twitter dalam memberikan kemudahan kepada perusahaan untuk memasarkan produk langsung melalui profil mereka.

Dalam fitur ini, penjual dapat menampilkan produk-produk mereka dalam sebuah katalog. Namun, hingga saat ini, fitur ini hanya tersedia untuk sejumlah merek di Amerika Serikat, termasuk GameStop, Arden Cove, dan sepuluh perusahaan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Disanggah Kemendag, Ekonom: Operasional TikTok Shop Ilegal

Izin Disanggah Kemendag, Ekonom: Operasional TikTok Shop Ilegal

Bisnis | Rabu, 27 September 2023 | 11:49 WIB

Profil Tiktok Shop Indonesia, 'e-Commerce' yang Kini Dilarang Jualan

Profil Tiktok Shop Indonesia, 'e-Commerce' yang Kini Dilarang Jualan

Bisnis | Rabu, 27 September 2023 | 10:16 WIB

Indikasi Pratama Arhan Hijrah ke Korea Selatan Makin Nyata, Suwon FC Sudah Follow Instagramnya

Indikasi Pratama Arhan Hijrah ke Korea Selatan Makin Nyata, Suwon FC Sudah Follow Instagramnya

Bola | Rabu, 27 September 2023 | 09:49 WIB

Beda Klaim Pemerintah dan Tiktok Terkait Izin e-Commerce

Beda Klaim Pemerintah dan Tiktok Terkait Izin e-Commerce

Bisnis | Rabu, 27 September 2023 | 09:43 WIB

Sebar Aib Victor Osimhen di TikTok, Napoli Bikin Gaduh, Pihak Pemain Tempuh Jalur Hukum

Sebar Aib Victor Osimhen di TikTok, Napoli Bikin Gaduh, Pihak Pemain Tempuh Jalur Hukum

Bola | Rabu, 27 September 2023 | 08:07 WIB

Aturan Terbit, TikTok Dilarang Berjualan Hari Ini

Aturan Terbit, TikTok Dilarang Berjualan Hari Ini

Bisnis | Rabu, 27 September 2023 | 08:02 WIB

Terkini

Saham Konglomerasi Berguguran dari Rebalancing MSCI, Ini Daftarnya

Saham Konglomerasi Berguguran dari Rebalancing MSCI, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:25 WIB

Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI

Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:40 WIB

Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik

Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:10 WIB

Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH

Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:53 WIB

Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan

Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:35 WIB

Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe

Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:02 WIB

Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen

Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:00 WIB

Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak

Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen

Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak

Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58 WIB