Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Aturan Terbit, TikTok Dilarang Berjualan Hari Ini

Achmad Fauzi

Rabu, 27 September 2023 | 08:02 WIB
Aturan Terbit, TikTok Dilarang Berjualan Hari Ini
Ilustrasi TikTok (Freepik/freepik)

Suara.com - Pemerintah mulai melarang TikTok berjualan pada hari ini, Rabu (27/9). Hal ini setelah revisi aturan terkait dengan larangan berjualan TikTok Shop telah terbit hari ini.

Aturan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Revisi Permendag 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha.

Adapun, rencananya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menjelaskan lebih lanjut soal ketentuan-ketentuan larangan media sosial asal China berjualan pada sore ini di Kantor Kementerian Perdagangan.

Sebelumnya, Mendag Zulhas menegaskan pemerintah akan memberantas praktik social Commerce di dalam negeri. Menurut dia, media sosial hanya diperbolehkan untuk promosi produk.

Sementara, untuk transaksi jual-beli tidak boleh dilakukan dalam media sosial itu tersendiri. Artinya, transaksi tidak boleh langsung di dalam media sosial, seperti TikTok Shop.

Mendag menyebut, ketentuan-ketentuan tersebut akan masuk dalam revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Revisi aturan ini akan dikeluarkan Selasa (26/9) besok.

"Media sosial itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa, tidak boleh transaksi langsung dan bayar langsung. Nggak boleh lagi. Dia hanya boleh promosi. Dia semacam platform digital, tugasnya hanya promosikan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Mendag menambahkan, bisnis media sosial dengan e-commerce juga tidak boleh digabung. Hal ini untuk menghindari pencegahan penggunaan data pribadi.

"Tidak ada sosial media maka dia ini harus dipisah, tidak semua algoritma dikuasai, ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," imbuh Zulhas.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiktok Klaim Kantongi Izin e-Commerce, Kemendag: Hanya PSE Kominfo

Tiktok Klaim Kantongi Izin e-Commerce, Kemendag: Hanya PSE Kominfo

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 19:46 WIB

Influencer Artis Harusnya Dukung Pemerintah, Bukan Bela TikToK shop

Influencer Artis Harusnya Dukung Pemerintah, Bukan Bela TikToK shop

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 16:12 WIB

Gibran Ungkap Praktik Keji TikTok Shop Terhadap UMKM

Gibran Ungkap Praktik Keji TikTok Shop Terhadap UMKM

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 15:38 WIB

Terkini

Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'

Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Pariwisata Kuatkan Ekonomi, Pendidikan Menjaga Jiwa Budaya Suku Osing

Pariwisata Kuatkan Ekonomi, Pendidikan Menjaga Jiwa Budaya Suku Osing

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi

Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:14 WIB

4 Pilihan Sepatu Lari Lokal Lycan, Ada yang Dipakai Ganjar Pranowo

4 Pilihan Sepatu Lari Lokal Lycan, Ada yang Dipakai Ganjar Pranowo

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Farizon Gandeng 5 Mitra Strategis, Serahkan Unit SV di GIIAS 2026

Farizon Gandeng 5 Mitra Strategis, Serahkan Unit SV di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Cegah Kebakaran Susulan, Gulkarmat Jaktim Masih Siagakan Personil di TPS Kramat Jati

Cegah Kebakaran Susulan, Gulkarmat Jaktim Masih Siagakan Personil di TPS Kramat Jati

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Mengenal Komunitas Parkour Jakarta: Mengubah Stigma Olahraga Ekstrem Jadi Seni Disiplin Tubuh

Mengenal Komunitas Parkour Jakarta: Mengubah Stigma Olahraga Ekstrem Jadi Seni Disiplin Tubuh

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:04 WIB

3 Parfum BOHE Unisex Paling Wangi dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli

3 Parfum BOHE Unisex Paling Wangi dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Modus Curi Biskuit Berulang Terbongkar, Sales Makanan Diciduk di Pasar Nusukan

Modus Curi Biskuit Berulang Terbongkar, Sales Makanan Diciduk di Pasar Nusukan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:01 WIB

5 Sunscreen untuk Pori-pori Besar, Bantu Samarkan Tekstur Kulit dan Kontrol Minyak

5 Sunscreen untuk Pori-pori Besar, Bantu Samarkan Tekstur Kulit dan Kontrol Minyak

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:01 WIB

×