Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.482,878
LQ45 745,920
Srikehati 348,189
JII 516,980
USD/IDR 17.107

PNM Edukasi Nasabah Mekaar Bentuk Badan Hukum Perseroan Perorangan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Kamis, 05 Oktober 2023 | 22:09 WIB
PNM Edukasi Nasabah Mekaar Bentuk Badan Hukum Perseroan Perorangan
Kegiatan PKU Akbar di Kabupaten Serdang Bedagai, Pematang Siantar. (Dok: PNM)

Suara.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus mendorong pelaku usaha ultra mikro agar naik kelas. Selain memberikan modal finansial, PNM juga berkomitmen memberikan modal intelektual dan sosial dengan mengedukasi nasabah tentang pentingnya memiliki legalitas usaha lewat giat PKU Akbar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM Sunar Basuki; Kasubdit Penegakan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Yusna Adia dan 500 peserta pelaku UMKM di Kabupaten Serdang Bedagai, Pematang Siantar. Kegiatan tersebut membahas tentang pembentukan badan hukum melalui pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris.

Menurut Sunar, untuk memajukan UMKM Indonesia dibutuhkan kemudahan serta keringanan dalam proses pendirian badan hukum. Mengingat profile nasabah binaan PNM adalah subsistens yang menjalankan usaha untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris dirasa akan sangat membantu. Ia juga mengimbau nasabah PNM Mekaar agar segera memenuhi berbagai legalitas usaha.

Menurut Sunar, untuk memajukan UMKM Indonesia diperlukan kemudahan dan keringanan dalam proses pendirian badan hukum. Mengingat, profil nasabah PNM adalah orang-orang yang menjalankan bisnis untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, akan sangat berguna untuk mendirikan perusahaan perseorangan tanpa akta Notaris. Ia juga menghimbau nasabah PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) untuk segera mematuhi berbagai peraturan hukum usaha.

“Nasabah Mekaar harus punya semangat untuk meningkatkan usahanya. Sambil menjalani usaha juga mulai memenuhi legalitas usaha, membentuk badan hukum agar secara hukum mendapat perlindungan dan secara bisnis lebih membantu,” tutur Sunar di Wisma Lasmaria pada Kamis, (5/10/2023).

Menurut Sunar, meski menjalankan bisnis dalam skala ultra mikro, nasabah Mekaar perlu mulai memisahkan aset pribadi dan bisnis agar pola pikirnya sebagai entrepreneur dapat terbentuk dengan cepat.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan yang PNM berikan dalam bentuk literasi bisnis dan komitmen PNM bukan hanya memberi modal usaha tetapi juga mendampingi nasabah supaya naik kelas," tambahnya.

Mewakili Kejaksaan Agung RI, Yusna memberikan pelatihan tentang PT Perorangan yang bisa diikuti oleh nasabah PNM Mekaar. Kerja sama ini merupakan dukungan Jamdatun dalam mencerdaskan para pelaku UMKM.

"Menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara Jamdatun dengan PNM salah satunya memberikan sosialisasi tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara oleh karena itu kami memberikan pemahaman kepada nasabah PNM tentang pendirian PT Perseorangan untuk meningkatkan ekonomi bagi pelaku usaha Mikro dan kecil," terang Kasubdit Penegakan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut.

PNM tidak berhenti pada upaya memberikan pembiayaan dan pendampingan berkelanjutan sampai pada naik kelasnya usaha ultra mikro menjadi lebih berdaya. Pembiayaan dan pendampingan secara berkesinambungan inilah yang menjadi pembeda PNM dengan lembaga pembiayaan lain.

PNM tidak hanya memberikan permodalan dan pendampingan berkelanjutan hingga kelas usaha ultra mikro ditingkatkan menjadi lebih berdaya. Pendanaan dan dukungan yang berkelanjutan membedakan PNM dari lembaga pembiayaan lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamen Keuangan RI: PNM Harus Terus Bina Kelompok UMi

Wamen Keuangan RI: PNM Harus Terus Bina Kelompok UMi

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 11:13 WIB

Erick Thohir Apresiasi Program PNM Mekaar Inisiasi Presiden Jokowi

Erick Thohir Apresiasi Program PNM Mekaar Inisiasi Presiden Jokowi

Bisnis | Minggu, 01 Oktober 2023 | 19:20 WIB

Dukung Karya Anak Bangsa, PNM Hadirkan Kembali MEA 2023

Dukung Karya Anak Bangsa, PNM Hadirkan Kembali MEA 2023

Bisnis | Rabu, 27 September 2023 | 14:51 WIB

PNM Bawa Produk Nasabah Binaan Eksis di Kancah Internasional

PNM Bawa Produk Nasabah Binaan Eksis di Kancah Internasional

Bisnis | Rabu, 20 September 2023 | 12:30 WIB

Erick Thohir Ajak Keluarga Besar PNM Bekerja dengan Hati dan Selalu Hadir Bagi Disabilitas

Erick Thohir Ajak Keluarga Besar PNM Bekerja dengan Hati dan Selalu Hadir Bagi Disabilitas

Bisnis | Minggu, 17 September 2023 | 07:00 WIB

Dua Tahun Holding Ultramikro, Kesejahteraan Nasabah PNM Mekaar Semakin Bersinar

Dua Tahun Holding Ultramikro, Kesejahteraan Nasabah PNM Mekaar Semakin Bersinar

Bisnis | Rabu, 13 September 2023 | 20:35 WIB

Terkini

Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis

Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:00 WIB

Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor

Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:54 WIB

Realisasi Mudik Lebaran 2026 Tembus 147 Juta Orang, Lampaui Target Pemerintah

Realisasi Mudik Lebaran 2026 Tembus 147 Juta Orang, Lampaui Target Pemerintah

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:43 WIB

Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?

Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:41 WIB

Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen

Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:21 WIB

Kurs Rupiah Bertahan di Level Rp17.105 per Dolar, Ini Faktor Utama Penyokongnya

Kurs Rupiah Bertahan di Level Rp17.105 per Dolar, Ini Faktor Utama Penyokongnya

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:15 WIB

Rosan Optimistis Investasi Kuartal I-2026 Tembus Rp497 Triliun

Rosan Optimistis Investasi Kuartal I-2026 Tembus Rp497 Triliun

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:14 WIB

Trump Kerahkan Militer Blokade Selat Hormuz, Iran Berikan Respon Dingin

Trump Kerahkan Militer Blokade Selat Hormuz, Iran Berikan Respon Dingin

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 14:21 WIB

Siapa Yang Tanggung Tekor SPBU Swasta?

Siapa Yang Tanggung Tekor SPBU Swasta?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 14:05 WIB

Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I

Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 13:12 WIB