Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Banyak Mobil Ban Bocor di Jalan Tol Layang MBZ, Ternyata Ada Besi yang Menancap

Achmad Fauzi

Kamis, 02 November 2023 | 14:38 WIB
Banyak Mobil Ban Bocor di Jalan Tol Layang MBZ, Ternyata Ada Besi yang Menancap
Iring-iringan kendaraan yang membawa Presiden Joko Widodo melintasi Jalan Tol Layang Cikampek usai diresmikan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).[Antara/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) menelusuri penyebab adanya insiden banyak mobil yang bocor setelah melewati Jalan Tol Layang MBZ. Terlebih ketikan melewati KM 36 sampai KM 46 Jalan Tol Layang MBZ.

Direktur Utama PT JJC Hendri Taufik menjelaskan berdasarkan penelusuran petugas, kejadian tersebut diakibatkan oleh material besi yang menancap pada expansion joint di lajur 1 atau lajur sebelah kiri.

"Setelah petugas melakukan observasi, dapat kami pastikan bahwa material besi yang tertancap di KM 18+400 tersebut tidak berasal dari elemen jembatan atau infrastruktur jalan. Material besi tersebut berasal dari luar yang berbentuk obeng dan tertancap di karet expansion joint," ujar Hendri dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).

Hendri memastikan, banyaknya kendaraan yang mengalami bocor ban akibat benda asing tersebut. Kendaraan yang terdampak tidak mengalami pecah ban yang dapat berakibat fatal seperti hilang kendali ataupun terguling.

"Sejumlah kendaraan tersebut mengalami kempes ban, karena dari lokasi ditemukannya material besi di KM 18+400, kendaraan masih dapat berjalan sejauh 18-28 KM dari lokasi kejadian dan berhenti di KM 36-KM 46," jelas dia.

Petugas dengan segera melakukan pencabutan material besi yang menancap pada expansion joint dimaksud dan memastikan tidak ada material lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Semua lajur di Jalan Layang MBZ dapat dilintasi kembali di hari yang sama, Kamis (19/10).

Untuk memastikan kembali tidak ada material yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di Jalan Layang MBZ, petugas kembali melakukan pemeriksaan expansion joint dan permukaan jalan dari KM 10 - KM 48 baik pada jalur menuju Cikampek maupun arah sebaliknya.

Saat ini PT JJC juga tengah memproses klaim ganti rugi pengguna jalan yang mengalami kempesnya ban akibat kejadian ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami terus melakukan inspeksi expansion joint maupun permukaan jalan tol secara rutin, melakukan perbaikan pada perkerasan jalan, pembersihan jalan tol seperti melakukan penyapuan debu dan pasir di lajur maupun di expansion joint, serta pembersihan saluran drainase untuk mencegah terjadinya genangan air," pungkas Hendri.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Lengser, Jokowi Mau Tol IKN Rampung Juni 2024

Sebelum Lengser, Jokowi Mau Tol IKN Rampung Juni 2024

Bisnis | Rabu, 01 November 2023 | 16:10 WIB

Jokowi Belum Puas Bangun Jalan Tol, Ingin Samakan Seperti China

Jokowi Belum Puas Bangun Jalan Tol, Ingin Samakan Seperti China

Bisnis | Kamis, 26 Oktober 2023 | 12:45 WIB

Pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Dinilai Rugikan Warga Sekitar, Begini Penjelasannya

Pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Dinilai Rugikan Warga Sekitar, Begini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 22 Oktober 2023 | 10:36 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×