Beruntung Ikut Program JHT, Karyawan Pensiun: Ini Jadi Salah Satu Jaring Pengaman Ekonomi Saya

Fabiola Febrinastri

Rabu, 08 November 2023 | 11:29 WIB
Beruntung Ikut Program JHT, Karyawan Pensiun: Ini Jadi Salah Satu Jaring Pengaman Ekonomi Saya
Ilustrasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Tak pernah terbayangkan sebelumnya dalam benak Ida U (51) bahwa dia akan dipensiunkan secara dini oleh kantornya, di usia yang masih produktif. Kabar ini diterimanya 3 bulan lalu, tanpa ada "kasak-kusuk" sebelumnya tentang kondisi perusahaan.

Sebenarnya perusahaan tempat Ida bekerja tergolong mapan. Ia sendiri merupakan jurnalis dalam sebuah korporat besar, yang terkenal dengan bisnis komunikasi yang amat sukses.

Ida tak menyangka, perusahaan ini mampu kolaps juga. Memang ia menyaksikan, satu demi satu, lini bisnis korporat bertumbangan, namun ia tak memperhitungkan lini komunikasi yang ia tekuni pun ikut terimbas juga.

Akhirnya, mau tidak mau, Ida harus mempersiapkan segala sesuatunya, terutama jaring pengaman ekonomi untuk kehidupannya di masa mendatang. Ia merasa pesimistis untuk melamar pekerjaan sesuai kemampuannya, karena pertama, usianya tak lagi bisa berkompetisi dengan para pesaingnya, yang kebanyakan adalah usia muda.

Selain itu, kedua, dunia media tak lagi "semarak" seperti dulu, karena banyak media online maupun cetak, yang saat ini banyak bertumbangan. Sektor bisnis jurnalistik tak lagi "seindah" tahun 90-an.

JHT Sebagai Jaring Pengaman Ekonomi

Ida menyebut bahwa ia sangat bersyukur, karena selama ini, kantornya berkomitmen untuk menyertakan dirinya dan seluruh karyawan dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepada Suara.com, ia mengatakan satu hal lagi yang membuatnya bersyukur. Selama bekerja, ia tak meninggalkan salah satu hobinya, yaitu menjahit.

"Selama ini, saya memang kerja sambil melakukan hobi. Sudah ada beberapa pelanggan, yang selalu mempercayakan jahitannya kepada saya, walaupun saya membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikannya, akibat bekerja," ujarnya, beberapa waktu lalu.

baca juga

Kini dengan pensiun dini yang terjadi, Ida berniat akan full time membuka kios menjahit. Selain itu, pesangon yang diberikan oleh kantornya akan digunakannya sebagai modal untuk membuka kiosnya itu, sambil meng-upgrade kemampuannya menjahit.

"Saya akan ambil les menjahit tiga bulan, agar siap menjadi penjahit profesional. Setelah itu, saya akan full time dengan bisnis ini," kata perempuan, yang memilih untuk tidak menikah ini.

Ia menyebut, les jahit selama tiga bulan tersebut membutuhkan biaya Rp11 juta.

Soal uang yang ada dalam tabungan Program JHT-nya, Ida menyebut tidak akan dicairkannya. Ia akan simpan sebagai tabungan di hari tuanya dan tidak akan dipergunakan, jika tidak ada kebutuhan mendesak.

"Saya nggak akan ambil uang itu, karena masih punya tabungan. Uang dalam Program JHT akan saya simpan sebagai salah satu jaring pengaman ekonomi saya," katanya.

Ida menyebut, selama 18 tahun ia bekerja, saldo yang didapatkannya cukup lumayan. Ketika didesak soal jumlah nominalnya apakah sampai tiga digit, Ida menyebut,"Iya, ada segitu."

Cek Saldo hingga Klaim Bisa Dilakukan dari Mana Saja

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, saldo JHT bisa dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu usia 56 tahun.

Pencairan bisa dilakukan, jika peserta mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini berarti, peserta Program JHT bisa mengklaim manfaat JHT setelah melewati masa tunggu satu bulan.

Pengecekan saldo JHT maupun pengklaiman, kini bisa dilakukan dengan sangat mudah. Peserta tak harus ke kantor BPJS Kketenagakerjaan, karena kedua aktivitas ini bisa dilakukan dari mana saja.

Berikut Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi:

1.      Download aplikasi JMO melalui PlayStore

2.      Buka aplikasi JMO pada smartphone Anda

3.      Buat akun dan login dengan akun yang dibuat

4.      Pilih menu "Jaminan Hari Tua"

5.      Pada halaman "Jaminan Hari Tua", silakan pilih menu "Cek Saldo"

6.      Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan, maka

saldo JHT akan ditampilkan secara detil beserta data yang dilaporkan

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan:

1.      Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2.      Masukkan alamat e-mail dan kata sandi yang terdaftar

3.      Jika tidak terdaftar, klik "Buat Akun Baru"

4.      Klik "reCAPTCHA Saya bukan robot"

5.      Klik "Login"

6.      Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, silakan klik "Lihat Saldo JHT", maka saldo terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan akan terlihat

Cara Klaim JHT:

1.      Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

2.      Isi data diri

3.      Unggah dokumen sesuai persyaratan

4.      Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang

5.      Proses wawancara melalui video call

6.      Pencairan ke rekening peserta yang terdaftar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN

Presiden Jokowi Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN

Bisnis | Kamis, 02 November 2023 | 20:04 WIB

Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Borong 6 Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2023

BPJS Ketenagakerjaan Borong 6 Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2023

Bisnis | Kamis, 28 September 2023 | 19:33 WIB

Dosen dan Karyawan ITBM Polman Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Dosen dan Karyawan ITBM Polman Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Sabtu, 16 September 2023 | 08:12 WIB

Kemnaker Siap Dorong Setiap Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek

Kemnaker Siap Dorong Setiap Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2023 | 06:30 WIB

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Syarat-syaratnya!

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Syarat-syaratnya!

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:06 WIB

Terkini

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

News | Senin, 28 September 2026 | 13:33 WIB

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:31 WIB

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 13:30 WIB

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:23 WIB

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:22 WIB

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:21 WIB

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:20 WIB

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

News | Senin, 28 September 2026 | 13:16 WIB

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:15 WIB

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 13:10 WIB

×