Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Perbandingan Gaji PNS vs Pegawai BUMN, Mana yang Lebih Besar?

M Nurhadi

Selasa, 14 November 2023 | 16:42 WIB
Perbandingan Gaji PNS vs Pegawai BUMN, Mana yang Lebih Besar?
Peserta mengikuti pengarahan saat menjalani SKB CASN di lantai 4 Gedung Cisadane Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). (Foto: Alwan/Bantennews.co.id)

Suara.com - Berdasarkan penelusuran Redaksi Suara.com di situs pencarian kerja yang ada di Indonesia di periode dua tahun ke belakang, gaji PNS memang cukup menggiurkan. Namun, gaji karyawan BUMN tidak kalah. ASN banyak didambakan sebagai pekerjaan mayoritas karena berbagai tunjangan dari negara.

Gaji karyawan BUMN di Telkom sebagai contoh, posisi product manager ditawarkan gaji mulai dari Rp88,000,000 per bulan. Kemudian untuk tingkat senior manager, gaji yang ditawarkan mulai dari Rp39,000,000 per bulan. Untuk tingkat staf yang baru masuk, gaji per bulan ditawarkan mulai dari Rp7,000,000 per bulan.

Tentu angka ini berbeda-beda pada tiap BUMN yang ada di Indonesia, dan Telkom menjadi salah satu BUMN yang menawarkan gaji cukup tinggi diantara BUMN lainnya. Tapi jika kisaran pada tingkat staf saja bisa mencapai Rp7,000,000 per bulan, tentu ini akan jadi kabar baik untuk PNS jika wacana tersebut benar-benar direalisasikan bukan?

Gaji PNS Golongan Terendah hingga Tertinggi

Untuk PNS sendiri, sebenarnya pendapatan yang diterima juga cukup besar jika mempertimbangkan tunjangan dan variabel lainnya. Namun demikian, gaji pokok yang diterima cukup jauh jika dibandingkan dengan gaji pegawai BUMN.

Ilustrasi Gaji (Freepik)
Ilustrasi Gaji (Freepik)

Pada PNS golongan 1A, rentang gaji pokok yang diterima adalah Rp1,560,800 hingga Rp2,335,800. golongan 1A sendiri adalah golongan paling rendah dari PNS. Sedangkan untuk golongan tertinggi adalah golongan 4E, yang gaji pokoknya berkisar antara Rp3,593,100 hingga Rp5,901,200 per bulannya.

Namun demikian variabel gaji pokok ini masih ditambah dengan tunjangan, fasilitas cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan perlindungan pengembangan kompetensi.

Isu tentang penyetaraan gaji PNS dan gaji pegawai BUMN memang tengah menjadi bahasan hangat. Banyak pihak memberikan analisis dan pandangannya akan hal ini, dan pro-kontra telah muncul ke permukaan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji PNS Setara Pegawai BUMN, Diharapkan Mulai Berlaku Mei 2024

Gaji PNS Setara Pegawai BUMN, Diharapkan Mulai Berlaku Mei 2024

Bisnis | Selasa, 14 November 2023 | 12:06 WIB

Lowongan Kerja Pegadaian untuk Lulusan S1, Deadline Lamaran November 2023

Lowongan Kerja Pegadaian untuk Lulusan S1, Deadline Lamaran November 2023

Bisnis | Minggu, 12 November 2023 | 09:58 WIB

Ganjar Sebut BUMN Karya Banyak yang Bangkrut Ini Kata Erick Thohir

Ganjar Sebut BUMN Karya Banyak yang Bangkrut Ini Kata Erick Thohir

Video | Sabtu, 11 November 2023 | 10:00 WIB

Masih Banyak Perusahaan RI yang Belum Sukses Jalankan Digitalisasi

Masih Banyak Perusahaan RI yang Belum Sukses Jalankan Digitalisasi

Bisnis | Jum'at, 10 November 2023 | 22:20 WIB

Janji jika Presiden, Anies Mau Ubah Peran BUMN: Korporasi Negara Tugasnya Bukan Cari Profit, Tapi...

Janji jika Presiden, Anies Mau Ubah Peran BUMN: Korporasi Negara Tugasnya Bukan Cari Profit, Tapi...

Kotak Suara | Jum'at, 10 November 2023 | 18:45 WIB

3 Petinggi BUMN Jadi Tim Kampanye Prabowo - Gibran, Putuskan Mundur

3 Petinggi BUMN Jadi Tim Kampanye Prabowo - Gibran, Putuskan Mundur

Lifestyle | Jum'at, 10 November 2023 | 14:35 WIB

Terkini

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

×