KPR Sejahtera FLPP BRI: Solusi Jitu untuk Beli Rumah

Agung Pratnyawan

Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:15 WIB
KPR Sejahtera FLPP BRI: Solusi Jitu untuk Beli Rumah
Ilustrasi perumahan. [Ist]

Suara.com - Rumah merupakan salah satu aset yang banyak diminati oleh masyarakat, termasuk anak-anak muda. Namun, harga rumah yang mahal membuat banyak orang kesulitan untuk memiliki rumah impian. Salah satu solusi yang bisa dimanfaatkan adalah dengan mengambil KPR.

BRI menawarkan KPR Sejahtera FLPP yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). KPR ini menawarkan suku bunga yang rendah dan angsuran yang tetap hingga lunas.

Berikut adalah cara dan syarat untuk mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI:

Syarat KPR Sejahtera FLPP BRI

  • Rumah yang akan dibeli harus merupakan rumah pertama/belum memiliki rumah sebelumnya.
  • Calon nasabah belum pernah menerima subsidi perumahan.
  • Calon nasabah memiliki gaji maksimal Rp8 juta per bulan.
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia maksimal 55 tahun (pegawai) dan 60 tahun (wiraswasta atau profesional) pada saat masa kredit berakhir.
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.
  • Memiliki masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai dan 2 tahun untuk profesional dan wiraswasta.
  • Lokasi tempat tinggal/ lokasi bekerja/ usaha/ praktek debitur di kota dimana Kantor Cabang berada.

Dokumen Persyaratan KPR Sejahtera FLPP BRI

  • Form aplikasi kredit
  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi KTP suami atau istri untuk yang sudah menikah
  • Fotokopi surat nikah atau cerai
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP pribadi
  • Dokumen asli slip gaji terakhir
  • Fotokopi neraca laba/ rugi untuk wiraswasta
  • Fotokopi izin praktik profesi untuk profesional
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha untuk wiraswasta

Cara Mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI

Untuk mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI, Anda perlu membawa semua dokumen persyaratan ke cabang BRI terdekat. Pihak bank akan melakukan analisis terhadap persyaratan Anda.

Jika Anda memenuhi syarat, maka pihak bank akan menentukan waktu tanda tangan kesepakatan dan berbagai hal lainnya untuk memenuhi KPR.

Demikianlah cara dan syarat untuk mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI. Semoga informasi ini bermanfaat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Macam-macam Kredit UMKM BRI dan Cara Mengajukannya

Macam-macam Kredit UMKM BRI dan Cara Mengajukannya

Bri | Jum'at, 15 Desember 2023 | 15:11 WIB

Berapa Saldo Mengendap di Tabungan BRI? Ini Daftarnya

Berapa Saldo Mengendap di Tabungan BRI? Ini Daftarnya

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 14:54 WIB

Ketahui Apa Perbedaan antara Briguna Karya dan Briguna Umum

Ketahui Apa Perbedaan antara Briguna Karya dan Briguna Umum

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 14:45 WIB

Apakah Layanan Contact BRI 1500017 Bisa Dihubungi saat Hari Libur Nasional?

Apakah Layanan Contact BRI 1500017 Bisa Dihubungi saat Hari Libur Nasional?

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 14:20 WIB

Apakah Layanan Contact BRI 1500017 24 Jam? Kapan Saja Bisa Menghubungi?

Apakah Layanan Contact BRI 1500017 24 Jam? Kapan Saja Bisa Menghubungi?

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 13:58 WIB

Apakah Layanan Contact BRI 1500017 Bebas Pulsa? Simak Penjelasan Ini

Apakah Layanan Contact BRI 1500017 Bebas Pulsa? Simak Penjelasan Ini

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 13:44 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×