Cara Mengurus Buku Tabungan BRI BritAma Hilang, Syarat dan Langkahnya Mudah

Rezza Dwi Rachmanta | Suara.com

Jum'at, 15 Desember 2023 | 17:03 WIB
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI BritAma Hilang, Syarat dan Langkahnya Mudah
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI BritAma Hilang. Ilustrasi transaksi keuangan di BRI. (Dok: BRI)

Suara.com - Keberadaan buku tabungan sangat penting karena itu memuat sejumlah informasi tentang saldo dan riwayat transaksi. Berikut terdapat penjelasan mengenai cara mengurus buku Tabungan BRI BritAma hilang.

Kartu ATM populer milik perusahaan adalah kartu ATM BRI BritAma. BRI merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia. Kantor cabang, ATM, hingga layanan khusus milik BRI bahkan sudah bisa ditemukan di berbagai pelosok daerah.

Mereka memberikan berbagai layanan untuk memudahkan pengurusan administrasi terkait buku tabungan yang hilang. BRI Britama sendiri merupakan produk tabungan yang sudah mendukung fasilitas e-banking dan sistem real time online. Dikutip dari laman resmi perusahaan, ini memungkinkan nasabah untuk bertransaksi kapanpun dan dimanapun.

Buku tabungan sangat penting karena menyimpan informasi tentang nasabah, saldo tabungan, serta riwayat transaksi atau penarikan. Berikut sejumlah syarat utama membuat buku tabungan bagi kalian yang kehilangan buku tabungan:

  • Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian.
  • Kartu identitas diri seperti e-KTP atau KTP Digital.
  • Kartu ATM yang sesuai dengan nomor rekening pada buku tabungan.
  • Uang tunai untuk membayar biaya pembuatan buku tabungan (pemilik buku tabungan BritAma bakal dikenakan biaya Rp 50.000).

Anda juga perlu membawa Surat Keluarga untuk berjaga-jaga apabila diminta oleh Customer Service. Perlu diketahui, setiap cabang BRI mempunyai kebijakan berbeda terkait pengurusan buku Tabungan BRI BritAma hilang.

Namun dua kartu identitas yang wajib dibawa adalah KTP dan kartu debit ATM. Beberapa cabang BRI hanya meminta dua syarat itu untuk pengurusan buku tabungan yang baru. Namun ada pula yang meminta Surat Kehilangan dari kepolisian. Berikut cara mengurus buku Tabungan BRI BritAma hilang:

  • Datang ke kantor cabang BRI terdekat (pastikan Anda membawa kartu debit BRI dan KTP).
  • Ambil nomor antrean untuk ke Customer Service.
  • Tunggu pemanggilan sembari duduk di kursi. Setelah dipanggil, infomasikan kepada Customer Service bahkan kalian kehilangan buku tabungan BRI BritAma.
  • Apabila data cocok, petugas bank akan membuat Surat Keterangan bahwa Anda merupakan nasabah BRI berstatus aktif. Surat Keterangan itu bisa dibawa ke kantor polisi terdekat.
  • Pergi ke Polsek atau Polres di dekat tempat tinggal kalian.
  • Sampaikan pada petugas kepolisian bahwa Anda kehilangan buku tabungan dan memerlukan Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang. Petugas kepolisian akan menanyakan kronologi tentang bagaimana Anda kehilangan buku tabungan dan memberikan Surat Kehilangan.
  • Setelah mendapat Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian, bawa surat ini ke kantor cabang BRI.
  • Antre kembali di BRI sampai mendengarkan panggilan dari Customer Service.
  • Petugas bank akan mencetak buku tabungan baru setelah Anda menyerahkan Surat Kehilangan, KTP, dan kartu ATM.

Langkah keempat hingga ketujuh bisa dilewati apabila Customer Service tidak meminta Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian. Itulah tadi penjelasan mengenai cara mengurus buku Tabungan BRI BritAma hilang, langkahnya mudah bukan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Kartu Kredit BRI lewat BRImo, Praktis dan Mudah Banget!

Bayar Kartu Kredit BRI lewat BRImo, Praktis dan Mudah Banget!

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:55 WIB

Transformasi Bawa BRI Catatkan Kinerja Cemerlang di Usianya yang Ke-128

Transformasi Bawa BRI Catatkan Kinerja Cemerlang di Usianya yang Ke-128

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:13 WIB

Macam-macam Kredit UMKM BRI dan Cara Mengajukannya

Macam-macam Kredit UMKM BRI dan Cara Mengajukannya

Bri | Jum'at, 15 Desember 2023 | 15:11 WIB

Berapa Saldo Mengendap di Tabungan BRI? Ini Daftarnya

Berapa Saldo Mengendap di Tabungan BRI? Ini Daftarnya

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 14:54 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB