Cara Mengurus Kartu ATM Simpedes Hilang, Simak Syarat dan Langkah Praktisnya

Rezza Dwi Rachmanta

Jum'at, 15 Desember 2023 | 19:34 WIB
Cara Mengurus Kartu ATM Simpedes Hilang, Simak Syarat dan Langkah Praktisnya
Cara Mengurus Kartu ATM Simpedes Hilang. Ilustrasi Tabungan BRI Simpedes. (YouTube/Bank BRI)

Suara.com - Kehilangan kartu ATM tentu cukup merugikan bagi nasabah yang ingin bertransaksi. Berikut terdapat penjelasan mengenai cara mengurus kartu ATM Simpedes hilang.

Apabila kehilangan kartu ATM beserta dompet dan kartu penting lain, Anda sebaiknya mengajukan pemblokiran melalui Call Center BRI. Pihak yang tak bertanggung jawab dapat memanfaatkan kartu ATM milikmu apabila PIN Anda mudah ditebak. Berikut sejumlah syarat bagi kalian yang ingin membuat kartu baru karena kehilangan kartu ATM Simpedes:

  • Kartu identitas diri seperti e-KTP atau KTP Digital.
  • Buku tabungan.
  • Uang tunai untuk membayar biaya pembuatan kartu ATM (siapkan uang minimal Rp 10 ribu).

Anda juga perlu membawa Surat Keluarga untuk berjaga-jaga apabila diminta oleh Customer Service. Sebagai informasi, setiap cabang BRI mempunyai kebijakan berbeda terkait pengurusan kartu ATM BRI yang hilang.

Apabila diminta oleh petugas bank, maka Anda juga harus bersiap-siap membuat Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian. Namun dua dokumen penting yang wajib dibawa adalah buku tabungan dan KTP. Berikut penjelasan mengenai cara mengurus kartu ATM Simpedes hilang:

  • Hubungi Call Center BRI 14017.
  • Sampaikan kepada petugas Call Center bahwa kartu ATM Simpedes milik Anda hilang dan Anda ingin memblokirnya. Ini sangat penting agar kartu ATM BRI Anda tidak bisa digunakan oleh orang lain.
  • Kunjungi kantor cabang BRI terdekat. Sebelumnya, bawa dokumen penting seperti KTP dan buku tabungan BRI.
  • Antre di Customer Service dan sampaikan bahwa Anda ingin membuat kartu ATM baru untuk mengganti kartu sebelumnya yang hilang.
  • Anda akan diminta untuk mengisi Surat Pernyataan Nasabah yang berisi bahwa kalian kehilangan kartu ATM. Surat Pernyataan juga berisi permohonan untuk pembuatan kartu ATM baru.
  • Setelah petugas mencocokkan data, mereka bakal segera memproses pembuatan kartu ATM Simpedes baru. Nasabah biasanya akan dikenakan biaya Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu (tergantung jenis kartu).
Ilustrasi Tabungan BRI Simpedes. (YouTube/Bank BRI)
Ilustrasi Tabungan BRI Simpedes. (YouTube/Bank BRI)

Langkah pertama bisa dilewati karena Anda dapat meminta pemblokiran ATM melalui kantor cabang BRI terdekat. Perlu diketahui, Tabungan Simpedes adalah simpanan masyarakat dalam bentuk tabungan dengan mata uang Rupiah yang dapat dilayani di KC/KCP/BRI Unit/Kantor Kas/Teras BRI yang penyetoran dan pengambilannya tidak dibatasi baik frekuensi maupun jumlahnya sepanjang memenuhi aturan yang berlaku. Limit transfer sesama BRI Rp 20 juta, antarbank Rp 10 juta, dan tarik tunai Rp 5 juta (per hari). Berikut rincian limit transaksi kartu Debit Simpedes:

  • Limit Penarikan Tunai Per Hari: Maks Rp. 5.000.000
  • Limit Transfer Antar Rek BRI via ATM BRI: Maks Rp. 20.000.000 (Per Hari)
  • Limit Transfer Antar Rek BRI via Mobile Banking: Maks Rp. 1.000.000
  • Limit Transfer Antar Rek BRI via Internet Banking: Maks Rp. 1.000.000.000
  • Akumulasi Limit Transfer Antar Bank via ATM BRI: Maks Rp. 10.000.000
  • Akumulasi Limit Transfer Antar Bank via Mobile Banking: Maks Rp. 1.000.000
  • Akumulasi Limit Transfer Antar Bank via Internet Banking: Maks Rp. 15.000.000

Itulah tadi penjelasan mengenai cara mengurus kartu ATM Simpedes hilang, langkahnya praktis bukan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tabungan BritAma X, Tabungan Anak Muda yang Praktis dan Terjangkau

Tabungan BritAma X, Tabungan Anak Muda yang Praktis dan Terjangkau

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 19:23 WIB

Ingin Pinjaman Tanpa Agunan? Yuk, Ajukan BRIguna Lewat BRImo

Ingin Pinjaman Tanpa Agunan? Yuk, Ajukan BRIguna Lewat BRImo

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 18:34 WIB

Ikuti Pengalaman Belajar Sambil Bekerja di BRILiaN Internship Program

Ikuti Pengalaman Belajar Sambil Bekerja di BRILiaN Internship Program

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 18:00 WIB

Transformasi Bawa BRI Catatkan Kinerja Cemerlang di Usianya yang Ke-128

Transformasi Bawa BRI Catatkan Kinerja Cemerlang di Usianya yang Ke-128

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:13 WIB

Terkini

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP

Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Amuk Api di Cikini Menteng: Lima Rumah Hangus, Ratusan Petugas Berjibaku Tembus Gang Sempit

Amuk Api di Cikini Menteng: Lima Rumah Hangus, Ratusan Petugas Berjibaku Tembus Gang Sempit

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:21 WIB

GJLS: Berapi-Api Laris Manis di Jakarta Film Week 2026, Monty Tiwa Terharu

GJLS: Berapi-Api Laris Manis di Jakarta Film Week 2026, Monty Tiwa Terharu

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Wantimpres Kumpul di Setneg, Bahas Sejumlah Isu untuk Prabowo

Wantimpres Kumpul di Setneg, Bahas Sejumlah Isu untuk Prabowo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Dedi Mulyadi: Pilkades di Jabar Tanpa Kertas Suara dan Penghitungan Lama

Dedi Mulyadi: Pilkades di Jabar Tanpa Kertas Suara dan Penghitungan Lama

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:19 WIB

3 Opsi Ban Motor Honda Beat yang Cocok untuk Musim Hujan

3 Opsi Ban Motor Honda Beat yang Cocok untuk Musim Hujan

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Beda Viva Air Mawar Vs Viva Queen Rose Face Mist, Cek Kandungan dan Fungsinya

Beda Viva Air Mawar Vs Viva Queen Rose Face Mist, Cek Kandungan dan Fungsinya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Di Sanksi OJK, Sekuritas Milik Pandu Sjahrir Lakukan Transaksi Rp60,6 T Selama 1 Tahun Terakhir

Di Sanksi OJK, Sekuritas Milik Pandu Sjahrir Lakukan Transaksi Rp60,6 T Selama 1 Tahun Terakhir

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:17 WIB

×