Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Ma'ruf Amin Dapat Apa Saja Setelah Pensiun, Ada Rumah Hingga Puluhan Juta per Bulan

M Nurhadi

Selasa, 19 Desember 2023 | 13:39 WIB
Ma'ruf Amin Dapat Apa Saja Setelah Pensiun, Ada Rumah Hingga Puluhan Juta per Bulan
Wapres Maruf Amin Melakukan Kunjungan Kerja ke China/ Dokumentasi SETWAPRES

Suara.com - Sebentar lagi masa jabatan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin akan segera berakhir pada tahun depan. Sejak pemilihan umum presiden (pilpres) pada 2019 lalu, Ma’ruf resmi menduduki kursi orang nomor dua RI setelah menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Masa jabatan sang wakil presiden RI ini akan segera berakhir pada tahun 2024 mendatang. Untuk itu, sebagai Wapres, dirinya pasti akan mendapat uang pensiun sebagaimana pejabat negara lainnya.

Fasilitas Setelah Ma'ruf Amin Pensiun Sebagai Wapres

Ma’ruf Amin akan mendapatkan tunjangan akhir sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil presiden serta berkas presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Dalam Undang-undang tersebut menerangkan bahwa besaran gaji pensiun yang akan diterima oleh presiden dan wakil presiden adalah 100% dari gaji pokok terakhir. Adapun gaji presiden yang dimaksudkan yaitu 6 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara, sedangkan wakil presiden sebesar 4 kali gaji pokok.

Besaran gaji pokok tertinggi seorang pejabat negara seperti Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA, yakni sebesar Rp 5.04 juta per bulan. Hal ini sebagaimana telah tertuang dalam Pasal 1 poin a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. 

Maka, besaran gaji wakil presiden Ma'ruf Amin adalah empat kalinya yakni sebesar Rp 20,16 juta. Dengan demikian, Ma'ruf Amin akan memperoleh gaji pada masa pensiunnya sebesar Rp20,16 juta per bulan.

Sebagai informasi, wakil presiden hanya akan menerima uang pensiun, tidak termasuk tunjangan yang melekat. Saat ini wakil presiden Ma’ruf Amin mendapatkan tunjangan sebesar Rp22 juta per bulan.

Meski demikian, seorang wakil Presiden dalam masa pensiunnya akan diberikan rumah oleh negara. Tunjangan tersebut mencakup biaya rumah tangga yang terkait dengan pemakaian air, listrik dan telepon, hingga tunjangan kesehatan seluruh keluarganya.

baca juga

Tak hanya itu, rumah yang disediakan tersebut akan diberikan dengan seluruh perlengkapannya. Presiden dan wakil presiden juga akan mendapatkan kendaraan berupa mobil dinas dan fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden dan wakil presiden.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Debat Cawapres Digelar di JCC, Apa Alasannya?

Debat Cawapres Digelar di JCC, Apa Alasannya?

Kotak Suara | Senin, 18 Desember 2023 | 18:44 WIB

PPATK Temukan Anggaran Ratusan Miliar Demi Galang Suara Pemilu, Mahfud MD Minta Bawaslu dan KPK Turun Tangan

PPATK Temukan Anggaran Ratusan Miliar Demi Galang Suara Pemilu, Mahfud MD Minta Bawaslu dan KPK Turun Tangan

Kotak Suara | Minggu, 17 Desember 2023 | 20:30 WIB

Gibran: Toleransi Umat Beragama di Singkawang Luar Biasa, Bisa Jadi Percontohan

Gibran: Toleransi Umat Beragama di Singkawang Luar Biasa, Bisa Jadi Percontohan

Kotak Suara | Minggu, 17 Desember 2023 | 20:18 WIB

Orasi di Depan Mahasiswa Padang, Mahfud MD Singgung Banyak Pengacara Hingga Hakim Penipu

Orasi di Depan Mahasiswa Padang, Mahfud MD Singgung Banyak Pengacara Hingga Hakim Penipu

Kotak Suara | Minggu, 17 Desember 2023 | 19:43 WIB

Intip 5 Koleksi Jam Tangan Gibran: Ada yang Ratusan Ribu sampai Ratusan Juta

Intip 5 Koleksi Jam Tangan Gibran: Ada yang Ratusan Ribu sampai Ratusan Juta

Lifestyle | Sabtu, 16 Desember 2023 | 12:32 WIB

Gibran Rakabuming sebagai Calon Wakil Presiden: Langkah Strategis atau Risiko Politik?

Gibran Rakabuming sebagai Calon Wakil Presiden: Langkah Strategis atau Risiko Politik?

Your Say | Sabtu, 16 Desember 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Rincian Perubahan Harga BBM Pertamina Per Hari Ini

Rincian Perubahan Harga BBM Pertamina Per Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:21 WIB

Harga BBM Turun per 1 Juli 2026: Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Lebih Murah

Harga BBM Turun per 1 Juli 2026: Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Lebih Murah

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:16 WIB

QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya

QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:08 WIB

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:21 WIB

×