Syarat KPR BRI untuk Wiraswasta, Nggak Banyak Kok!

Agung Pratnyawan

Minggu, 24 Desember 2023 | 09:37 WIB
Syarat KPR BRI untuk Wiraswasta, Nggak Banyak Kok!
Merencanakan KPR (freepik/wirestok)

Suara.com - Cek syarat KPR BRI untuk wiraswasta berikut ini. Secara garis besar syaratnya sama, hanya saja wiraswasta harus menyertakan beberapa dokumen lainnya.

BRI menyediakan layanan yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah untuk mengambil KPR, baik untuk rumah baru ataupun rumah lama.

Hanya saja, kebanyakan syarat yang muncul wajib menyertakan rekening koran 3 bulan terakhir dan slip gaji. Sebagai informasi, slip gaji tentu hanya dimiliki oleh mereka yang bekerja.

Situasi ini terkadang membuat para wiraswasta kebingungan. Mereka ingin mendapatkan rumah secara KPR namun tidak dapat memenuhi syarat menyertakan slip gaji yang dibutuhkan.

Namun kamu tak perlu khawatir, BRI memberikan kemudahan bagi wiraswasta untuk turut mengambil rumah secara KPR.

Syarat KPR BRI untuk wiraswasta

Syarat KPR BRI untuk wiraswasta secara garis besar sama dengan mereka yang berstatus karyawan. Tapi tentu saja, ada beberapa perbedaan yang perlu diperhatikan.

Berikut syarat umumnya:

  • WNI
  • Tidak masuk dalam daftar hitam atau kredit macet Bank Indonesia alias BI Checking baik.
  • Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah
  • Usia nasabah saat jatuh tempo KPR maksimal adalah 65 tahun (khusus untuk wiraswasta dan profesional)
  • Menyerahkan surat permohonan KPR yang biasanya disediakan developer.
  • Melengkapi dokumen penunjang yang dibutuhkan:
    Fotokopi KTP pemohon
    Fotokopi KTP suami/istri (jika sudah menikah)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta pisah harta
    Fotokopi NPWP
    Fotokopi rekening koran/tabungan/giro selama tiga bulan terakhir
    Pas foto suami dan istri ukuran 4×6 masing-masing 2 lembar

Syaratnya sama bukan, tapi untuk kamu yang berstatus wiraswasta, kamu juga harus menyertakan syarat-syarat di bawah ini untuk bisa mengambil KPR BRI. 

baca juga
  1. Izin usaha (SIUP, TDP dan NPWP)
  2. Akta pendirian perusahaan
  3. Menyerahkan laporan keuangan 1-2 tahun terakhir (tergantung peraturan bank pemberi KPR)
  4. Mutasi rekening di bank minimum tiga bulan

Jika syaratnya sudah lengkap, silahkan bawa semua persyaratan tersebut ke kantor BRI terdekat. Nantinya, pihak BRI akan melakukan pengecekan kelayakan kredit.

Jika profilmu layak mendapat kredit, maka kamu akan mulai diberi penjelasan lanjutan tentang KPR yang berapa cicilannya per bulan.

Itulah syarat KPR BRI untuk wiraswasta yang mungkin sedang kamu cari. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Cara Cek Saldo BRIZZI Lewat HP, Memudahkan dan Praktis

3 Cara Cek Saldo BRIZZI Lewat HP, Memudahkan dan Praktis

Bisnis | Minggu, 24 Desember 2023 | 09:32 WIB

Cara Transfer Saldo Brizzi ke Ovo, Mudah Tanpa Ribet

Cara Transfer Saldo Brizzi ke Ovo, Mudah Tanpa Ribet

Bisnis | Minggu, 24 Desember 2023 | 09:27 WIB

Berapa Limit Transfer BRImo? Cek Berdasarkan Jenis Tabungan Ini

Berapa Limit Transfer BRImo? Cek Berdasarkan Jenis Tabungan Ini

Bisnis | Minggu, 24 Desember 2023 | 09:20 WIB

Cara Transfer Saldo Brizzi ke ShopeePay, Ikuti Langkah Ini

Cara Transfer Saldo Brizzi ke ShopeePay, Ikuti Langkah Ini

Bisnis | Minggu, 24 Desember 2023 | 09:16 WIB

Ketahui, Ini Cara Tarik Tunai Kartu BRIZZI

Ketahui, Ini Cara Tarik Tunai Kartu BRIZZI

Bisnis | Minggu, 24 Desember 2023 | 09:10 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Jika Akun BRImo Terblokir

Apa yang Harus Dilakukan Jika Akun BRImo Terblokir

Bisnis | Minggu, 24 Desember 2023 | 09:06 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×