Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.343,711
LQ45 630,859
Srikehati 307,881
JII 380,533
USD/IDR 17.914

Nasib Nelangsa Ribuan Pekerja dari 7 BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 29 Desember 2023 | 14:53 WIB
Nasib Nelangsa Ribuan Pekerja dari 7 BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir
Ilsutrasi. Kementerian BUMN hari ini Jumat (29/12/2023) resmi membubarkan 7 BUMN yang sudah lama tak beroperasi hingga harus diputuskan pailit.

Suara.com - Kementerian BUMN hari ini Jumat (29/12/2023) resmi membubarkan 7 BUMN yang sudah lama tak beroperasi hingga harus diputuskan pailit.

Setidaknya ada ribuan pekerja yang terdampak atas pembubaran perusahaan BUMN tersebut.

Menanggapi hal ini Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan nasib para pekerja tersebut.

Dia menerangkan, dalam proses pembubaran, aset perusahaan akan dijual melalui kurator. Nantinya kurator akan memberikan hasil penjualan aset tersebut kepada para pekerja yang terdaftar.

"Memang di dalam proses pembubaran perusahaan itu maka nanti di dalam penjualan aset melalui kurator itu nanti ada ranking dari pada yang punya hak atas aset," katanya Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Dia menambahkan, pegawai termasuk pihak yang berada di bagian atas dalam daftar penerima hasil penjualan aset.

"Yang paling atas termasuk pajak dan pegawai itu yang paling atas," katanya.

Tiko sapaan akrabnya mencontohkan seperti halnya yang terjadi kepada PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Dia bilang penjualan aset Merpati digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pensiun karyawan.

"Jadi itu yang kita harapkan aset-aset yang ada perusahaan akan dijual oleh kurator dan akan digunakan sesuai rangking klaim pemegang saham maupun para krediturnya," katanya.

baca juga

"Untuk informasi, pemegang saham itu paling bawah sebenarnya diklaim itu. Jadi nanti pajak, pegawai, kreditur konkuren, separatis, dan yang paling bawah pemegang saham. Jadi nanti diselesaikan melalui mekanisme penjualan aset," tambahnya.

Dari catatan Suara.com memang terdapat 7 perusahaan plat merah yang sudah dinyatakan pailit. Dari 7 perusahaan tersebut ada salah satu BUMN legendaris yakni Merpati Airlines.

Berikut 7 Perusahaan BUMN yang akan dinyatakan resmi bubar pada esok hari:

1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

Maskapai penerbangan yang pernah digadang-gadang bakal menjadi salah satu rival Garuda Indonesia untuk penerbangan dalam negeri ini faktanya tidak berumur panjang.

Merpati Nusantara sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya pada 2 Juni 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Erick Thohir Bubarkan 7 Perusahaan BUMN yang Bangkrut

Hari Ini Erick Thohir Bubarkan 7 Perusahaan BUMN yang Bangkrut

Bisnis | Jum'at, 29 Desember 2023 | 09:00 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Logistik dan Hinterland, Subholding Pelindo Gelar Customer Hearing 2023

Tingkatkan Kualitas Layanan Logistik dan Hinterland, Subholding Pelindo Gelar Customer Hearing 2023

Press Release | Kamis, 28 Desember 2023 | 16:55 WIB

Profil 7 BUMN Yang Bakal Dibubarkan Erick Thohir Jelang Tutup Tahun

Profil 7 BUMN Yang Bakal Dibubarkan Erick Thohir Jelang Tutup Tahun

Bisnis | Kamis, 28 Desember 2023 | 15:25 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×