Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Di Protes Hotman Paris, Ini Alasan Pajak Dugem Selangit

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 10 Januari 2024 | 10:28 WIB
Di Protes Hotman Paris, Ini Alasan Pajak Dugem Selangit
Beberapa hari terakhir pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris mengeluh soal mahalnya penetapan pajak untuk sektor kesenian dan hiburan.

Suara.com - Beberapa hari terakhir pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris mengeluh soal mahalnya penetapan pajak untuk sektor kesenian dan hiburan.

Hotman protes karena tarif pajaknya menembus 40%.

Dia ketakutan dengan mahalnya tarif pajak ini membuat pelanggan klub malamnya kabur.

Hotman Paris di Atlas Beach Festival Bali. [Instagram @hotmanparisofficial]
Hotman Paris di Atlas Beach Festival Bali. [Instagram @hotmanparisofficial]

Hotman sendiri diketahui memiliki sejumlah saham atas klub malam yang cukup tenar di Tanah Air, semisal Altlas Beach Club di Bali, hingga The H Club dikawasan super mewah SCBD, Jakarta.

Lantas apa yang menyebabkan tarif pajak sektor ini selangit?

Menyitat sejumlah sumber, Rabu (10/1/2024) ada beberapa alasan yang menyebabkan tarif pajak hiburan cukup mahal, antara lain.

Hiburan dianggap sebagai barang mewah.

Hiburan yang dikenakan pajak tinggi biasanya adalah hiburan yang bersifat mewah dan tidak termasuk kebutuhan pokok, seperti diskotek, karaoke, klab malam, panti pijat, dan mandi uap/spa. Hiburan jenis ini biasanya dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke atas yang memiliki kemampuan untuk membayar pajak yang lebih tinggi.

Pajak hiburan dapat menjadi sumber penerimaan daerah.

Pajak hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan pajak daerah yang potensial. Dengan mengenakan pajak yang tinggi, pemerintah daerah dapat meningkatkan penerimaan pajaknya untuk membiayai pembangunan daerah.

Pajak hiburan dapat mengendalikan perilaku konsumtif.

Pajak hiburan yang tinggi dapat menjadi cara untuk mengendalikan perilaku konsumtif masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah ke atas. Dengan menaikkan harga hiburan, pemerintah diharapkan dapat mengurangi keinginan masyarakat untuk mengonsumsi hiburan mewah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), besaran pajak hiburan ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan memperhatikan potensi ekonomi daerah, nilai budaya hiburan, dan tingkat elastisitas permintaan terhadap harga layanan hiburan.

Berikut adalah contoh tarif pajak hiburan di beberapa provinsi di Indonesia:

DKI Jakarta:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Hiburan 40% Dituding Mencekik, Hotman Paris Ajak Pengusaha Berteriak

Pajak Hiburan 40% Dituding Mencekik, Hotman Paris Ajak Pengusaha Berteriak

Bisnis | Rabu, 10 Januari 2024 | 10:01 WIB

Nikita Mirzani Tak Nafsu Makan Lihat Spanduk Anies Baswedan, Netizen: Lebay Banget

Nikita Mirzani Tak Nafsu Makan Lihat Spanduk Anies Baswedan, Netizen: Lebay Banget

Entertainment | Selasa, 09 Januari 2024 | 19:04 WIB

Lolly Kini Pakai Nama Nikita Mirzani, Sudah Damai?

Lolly Kini Pakai Nama Nikita Mirzani, Sudah Damai?

Entertainment | Selasa, 09 Januari 2024 | 19:31 WIB

Terkini

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB

Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay

Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:42 WIB

Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen

Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:32 WIB

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19 WIB