Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Di Protes Hotman Paris, Ini Alasan Pajak Dugem Selangit

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 10 Januari 2024 | 10:28 WIB
Di Protes Hotman Paris, Ini Alasan Pajak Dugem Selangit
Beberapa hari terakhir pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris mengeluh soal mahalnya penetapan pajak untuk sektor kesenian dan hiburan.

Suara.com - Beberapa hari terakhir pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris mengeluh soal mahalnya penetapan pajak untuk sektor kesenian dan hiburan.

Hotman protes karena tarif pajaknya menembus 40%.

Dia ketakutan dengan mahalnya tarif pajak ini membuat pelanggan klub malamnya kabur.

Hotman Paris di Atlas Beach Festival Bali. [Instagram @hotmanparisofficial]
Hotman Paris di Atlas Beach Festival Bali. [Instagram @hotmanparisofficial]

Hotman sendiri diketahui memiliki sejumlah saham atas klub malam yang cukup tenar di Tanah Air, semisal Altlas Beach Club di Bali, hingga The H Club dikawasan super mewah SCBD, Jakarta.

Lantas apa yang menyebabkan tarif pajak sektor ini selangit?

Menyitat sejumlah sumber, Rabu (10/1/2024) ada beberapa alasan yang menyebabkan tarif pajak hiburan cukup mahal, antara lain.

Hiburan dianggap sebagai barang mewah.

Hiburan yang dikenakan pajak tinggi biasanya adalah hiburan yang bersifat mewah dan tidak termasuk kebutuhan pokok, seperti diskotek, karaoke, klab malam, panti pijat, dan mandi uap/spa. Hiburan jenis ini biasanya dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke atas yang memiliki kemampuan untuk membayar pajak yang lebih tinggi.

Pajak hiburan dapat menjadi sumber penerimaan daerah.

baca juga

Pajak hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan pajak daerah yang potensial. Dengan mengenakan pajak yang tinggi, pemerintah daerah dapat meningkatkan penerimaan pajaknya untuk membiayai pembangunan daerah.

Pajak hiburan dapat mengendalikan perilaku konsumtif.

Pajak hiburan yang tinggi dapat menjadi cara untuk mengendalikan perilaku konsumtif masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah ke atas. Dengan menaikkan harga hiburan, pemerintah diharapkan dapat mengurangi keinginan masyarakat untuk mengonsumsi hiburan mewah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), besaran pajak hiburan ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan memperhatikan potensi ekonomi daerah, nilai budaya hiburan, dan tingkat elastisitas permintaan terhadap harga layanan hiburan.

Berikut adalah contoh tarif pajak hiburan di beberapa provinsi di Indonesia:

DKI Jakarta:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Hiburan 40% Dituding Mencekik, Hotman Paris Ajak Pengusaha Berteriak

Pajak Hiburan 40% Dituding Mencekik, Hotman Paris Ajak Pengusaha Berteriak

Bisnis | Rabu, 10 Januari 2024 | 10:01 WIB

Nikita Mirzani Tak Nafsu Makan Lihat Spanduk Anies Baswedan, Netizen: Lebay Banget

Nikita Mirzani Tak Nafsu Makan Lihat Spanduk Anies Baswedan, Netizen: Lebay Banget

Entertainment | Selasa, 09 Januari 2024 | 19:04 WIB

Lolly Kini Pakai Nama Nikita Mirzani, Sudah Damai?

Lolly Kini Pakai Nama Nikita Mirzani, Sudah Damai?

Entertainment | Selasa, 09 Januari 2024 | 19:31 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB