Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Kenapa Pindah Tiang Listrik Harus Bayar Mahal? Ini Penjelasan Pihak PLN

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 12 Januari 2024 | 16:25 WIB
Kenapa Pindah Tiang Listrik Harus Bayar Mahal? Ini Penjelasan Pihak PLN
Ilustrasi tiang listrik di jalan. (Unsplash.com/ Aaron Munoz) - Kenapa Pindah Tiang Listrik Harus Bayar Mahal? Ini Penjelasan Pihak PLN

Suara.com - Kenapa pindah tiang listrik harus bayar mahal? Pertanyaan seperti ini kembali muncul setelah viral kejadian di Jawa Timur, dimana seorang warga harus membayar Rp 11 juta demi pindah tiang listrik di rumahnya.

Beredar video viral warga Sidoarjo, Jawa Timur yang mengaku harus membayar Rp 11 juta untuk memindahkan tiang listrik yang berada di depan rumahnya. Video yang diunggah sebuah akun di media sosial ini ramai dibicarakan warganet.

Pasalnya, video tersebut menceritakan seorang wanita yang semula diminta membayar Rp 16 juta untuk pemindahan tiang listrik. Merasa dirinya tak mampu, wanita tersebut meminta PLN untuk menurunkan biaya pemindahan tiang listrik menjadi Rp 5 juta. 

Namun, yang didapat justru surat dari PLN yang menerangkan biaya pemindahan tiang listriknya menjadi sebesar Rp 11 juta. Dalam video tersebut juga disampaikan pemasangan tiang listrik tersebut sebelumnya dilakukan tanpa izin pemilik tanah.

Hal ini lantas memicu banyak pro dan kontra warganet terkait mengapa harga pemindahan tiang listrik menjadi mahal padahal pemasangan dilakukan tanpa izin pemilik tanah. Sebagian besar bertanya-tanya, kenapa pindah tiang listrik berbiaya mahal? 

Kenapa Pindah Tiang Listrik Mahal? 

Kabar yang tengah viral tersebut kemudian ditanggapi langsung oleh Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo Miftachul Farqi Faris. Ia mengatakan proses pembangunan tiang listrik di tanah milik warga tersebut sebelumnya telah melibatkan perangkat desa dan masyarakat. 

Perizinan dan pembangunan jaringan serta sambungannya, sudah berlangsung pada 1986. Di sisi lain, PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara memiliki prioritas pertama untuk melakukan usaha penyediaan tenaga listrik yang bermanfaat bagi kepentingan umum.

Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam undang-undangnya menjelaskan, PLN berhak menggunakan tanah dan melintasi atas atau bawah tanah milik warga dalam rangka usaha penyediaan tenaga listrik termasuk memasang tiang listrik.

Miftachul juga menambahkan, pemindahan tiang listrik yang berada di tanah warga tersebut dapat menyebabkan pemadaman listrik yang menyuplai lebih dari 100 ribu pelanggan di Sidoarjo. Karena itu, perlu dilakukan percepatan pembangunan kembali pada tiang listrik untuk meminimalisir dampaknya.

Menurutnya, biaya pemindahan tiang listrik sebesar Rp 11 juta yang dibayar pemilik tanah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Miftachul mengatakan, nantinya biaya pembayaran itu dilakukan melalui saluran pembayaran resmi (PPOB/Online), sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di PT PLN (Persero).

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Warga Ditagih Sampai 11 Juta, Apakah Pindah Tiang Listrik Harus Bayar?

Viral Warga Ditagih Sampai 11 Juta, Apakah Pindah Tiang Listrik Harus Bayar?

Lifestyle | Kamis, 11 Januari 2024 | 17:25 WIB

Terobosan PLN, Tiang Listrik Isi Ulang EV

Terobosan PLN, Tiang Listrik Isi Ulang EV

Otomotif | Rabu, 10 Januari 2024 | 10:17 WIB

PLN Sulap Tiang Listrik Jadi Tempat Cas Kendaraan Listrik

PLN Sulap Tiang Listrik Jadi Tempat Cas Kendaraan Listrik

Otomotif | Selasa, 09 Januari 2024 | 19:27 WIB

Video Dua Remaja yang Diduga Gengster di Jakarta Barat Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik

Video Dua Remaja yang Diduga Gengster di Jakarta Barat Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik

Video | Senin, 04 September 2023 | 14:51 WIB

Terkini

7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya

7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:56 WIB

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:42 WIB

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:35 WIB

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:27 WIB

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:24 WIB

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:20 WIB

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:19 WIB

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:10 WIB

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:09 WIB