Kenapa Pindah Tiang Listrik Harus Bayar Mahal? Ini Penjelasan Pihak PLN

Rifan Aditya

Jum'at, 12 Januari 2024 | 16:25 WIB
Kenapa Pindah Tiang Listrik Harus Bayar Mahal? Ini Penjelasan Pihak PLN
Ilustrasi tiang listrik di jalan. (Unsplash.com/ Aaron Munoz) - Kenapa Pindah Tiang Listrik Harus Bayar Mahal? Ini Penjelasan Pihak PLN

Suara.com - Kenapa pindah tiang listrik harus bayar mahal? Pertanyaan seperti ini kembali muncul setelah viral kejadian di Jawa Timur, dimana seorang warga harus membayar Rp 11 juta demi pindah tiang listrik di rumahnya.

Beredar video viral warga Sidoarjo, Jawa Timur yang mengaku harus membayar Rp 11 juta untuk memindahkan tiang listrik yang berada di depan rumahnya. Video yang diunggah sebuah akun di media sosial ini ramai dibicarakan warganet.

Pasalnya, video tersebut menceritakan seorang wanita yang semula diminta membayar Rp 16 juta untuk pemindahan tiang listrik. Merasa dirinya tak mampu, wanita tersebut meminta PLN untuk menurunkan biaya pemindahan tiang listrik menjadi Rp 5 juta. 

Namun, yang didapat justru surat dari PLN yang menerangkan biaya pemindahan tiang listriknya menjadi sebesar Rp 11 juta. Dalam video tersebut juga disampaikan pemasangan tiang listrik tersebut sebelumnya dilakukan tanpa izin pemilik tanah.

Hal ini lantas memicu banyak pro dan kontra warganet terkait mengapa harga pemindahan tiang listrik menjadi mahal padahal pemasangan dilakukan tanpa izin pemilik tanah. Sebagian besar bertanya-tanya, kenapa pindah tiang listrik berbiaya mahal? 

Kenapa Pindah Tiang Listrik Mahal? 

Kabar yang tengah viral tersebut kemudian ditanggapi langsung oleh Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo Miftachul Farqi Faris. Ia mengatakan proses pembangunan tiang listrik di tanah milik warga tersebut sebelumnya telah melibatkan perangkat desa dan masyarakat. 

Perizinan dan pembangunan jaringan serta sambungannya, sudah berlangsung pada 1986. Di sisi lain, PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara memiliki prioritas pertama untuk melakukan usaha penyediaan tenaga listrik yang bermanfaat bagi kepentingan umum.

Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam undang-undangnya menjelaskan, PLN berhak menggunakan tanah dan melintasi atas atau bawah tanah milik warga dalam rangka usaha penyediaan tenaga listrik termasuk memasang tiang listrik.

baca juga

Miftachul juga menambahkan, pemindahan tiang listrik yang berada di tanah warga tersebut dapat menyebabkan pemadaman listrik yang menyuplai lebih dari 100 ribu pelanggan di Sidoarjo. Karena itu, perlu dilakukan percepatan pembangunan kembali pada tiang listrik untuk meminimalisir dampaknya.

Menurutnya, biaya pemindahan tiang listrik sebesar Rp 11 juta yang dibayar pemilik tanah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Miftachul mengatakan, nantinya biaya pembayaran itu dilakukan melalui saluran pembayaran resmi (PPOB/Online), sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di PT PLN (Persero).

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Warga Ditagih Sampai 11 Juta, Apakah Pindah Tiang Listrik Harus Bayar?

Viral Warga Ditagih Sampai 11 Juta, Apakah Pindah Tiang Listrik Harus Bayar?

Lifestyle | Kamis, 11 Januari 2024 | 17:25 WIB

Terobosan PLN, Tiang Listrik Isi Ulang EV

Terobosan PLN, Tiang Listrik Isi Ulang EV

Otomotif | Rabu, 10 Januari 2024 | 10:17 WIB

PLN Sulap Tiang Listrik Jadi Tempat Cas Kendaraan Listrik

PLN Sulap Tiang Listrik Jadi Tempat Cas Kendaraan Listrik

Otomotif | Selasa, 09 Januari 2024 | 19:27 WIB

Video Dua Remaja yang Diduga Gengster di Jakarta Barat Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik

Video Dua Remaja yang Diduga Gengster di Jakarta Barat Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik

Video | Senin, 04 September 2023 | 14:51 WIB

Terkini

RUU Migas Dikebut Tahun Ini, BUK Bakal Langsung di Bawah Presiden

RUU Migas Dikebut Tahun Ini, BUK Bakal Langsung di Bawah Presiden

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:22 WIB

TsureKano Tamat di Volume 14, Akhiri Kisah Mantan Kekasih jadi Saudara Tiri

TsureKano Tamat di Volume 14, Akhiri Kisah Mantan Kekasih jadi Saudara Tiri

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Klaim Sikap Tak Berubah Meski Masuk Istana, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Klaim Sikap Tak Berubah Meski Masuk Istana, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:18 WIB

9 Juta Keluarga Butuh Rumah, Lippoland Kembangan Hunian Murah Rp100 Juta

9 Juta Keluarga Butuh Rumah, Lippoland Kembangan Hunian Murah Rp100 Juta

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:17 WIB

Punya Tumbler Belum Tentu Ramah Lingkungan, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Punya Tumbler Belum Tentu Ramah Lingkungan, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:12 WIB

WIKA dan Waskita Jadi Persoalan, Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya Lain

WIKA dan Waskita Jadi Persoalan, Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya Lain

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Anwar Usman Soal Gugatan Ijazah Gibran: Nggak Mau Intervensi dan Diintervensi

Anwar Usman Soal Gugatan Ijazah Gibran: Nggak Mau Intervensi dan Diintervensi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Rekomendasi Day Cream dan Night Cream dari Kulit Manggis, Ampuh Pudarkan Flek Hitam Usia 40 Tahun

Rekomendasi Day Cream dan Night Cream dari Kulit Manggis, Ampuh Pudarkan Flek Hitam Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani

Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Konser Ramah Lingkungan, Bisakah Menikmati Musik Tanpa Membebani Lingkungan?

Konser Ramah Lingkungan, Bisakah Menikmati Musik Tanpa Membebani Lingkungan?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:00 WIB

×