Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Presiden Jokowi Luncurkan Program Nusantara Green Pesantren di IKN

Iwan Supriyatna

Kamis, 18 Januari 2024 | 14:16 WIB
Presiden Jokowi Luncurkan Program Nusantara Green Pesantren di IKN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Nusantara Green Pesantren.

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Nusantara Green Pesantren sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan visi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai Kota Hutan. Program ini akan menyeleraskan pengembangan pesantren dengan prinsip berkelanjutan.

Presiden Jokowi, meluncurkan program pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan ini dalam agenda makan siang bersama jajaran Otorita Ibu Kota Nusantara, inisiator, dan para donatur Sabuk Hijau Nusantara di kawasan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Ibu Kota Nusantara.

Peluncuran Nusantara Green Pesantren dilanjutkan dengan penanaman 10.000 pohon di area Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah, Pemaluan. Presiden Jokowi yang diwakilkan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan jajaran pimpinan Otorita IKN, turut menanam pohon bersama warga Ibu Kota Nusantara, khususnya Kelurahan Pemaluan dan Desa Suko Mulyo.

"Tadi beliau juga menitipkan satu pohon kepada bapak pimpinan pondok pesantren. Ini adalah simbol dari sesuatu yang akan digulirkan lebih lanjut,” kata Bambang dalam Peluncuran Nusantara Green Pesantren dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/1/2024).

“Sehingga pesantren ini bisa jadi pelopor untuk penghijauan atau sustainable forest city di IKN,” kata Bambang.

Pohon yang ditanam merupakan jenis kayu keras endemik Kalimantan dan buah produktif yang hasilnya bermanfaat bagi masyarakat. Di antaranya Durian, Klengkeng, Mangga, Jambu Kristal, Blangiran, Kemiri, dan Rambutan.

Selain penanaman pohon yang akan dikembangkan menjadi agroforestri, program ini akan mengimplementasikan air wudhu dan rainwater harvesting, pemasangan panel surya, manajemen sampah bertanggung jawab, pertanian vertikal, dan pekarangan ramah lingkungan.

“Nusantara Green Pesantren merupakan kegiatan kolaborasi antara OIKN dengan Gerakan Sabuk Hijau Nusantara,” kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Safitri.

Gerakan Sabuk Hijau Nusantara merupakan kolaborasi tiga lembaga, yakni Katadata Green, situs aplikasi donasi Benih Baik, platform penghitung jejak karbon Jejakin, bersama dengan Otorita IKN.

baca juga

CEO dan Co-Founder Katadata Metta Dharmasaputra menjelaskan skema kerja bersama ini. Benih Baik melakukan penanaman, perawatan pohon, dan melibatkan masyarakat sebagai aksi pemberdayaan masyarakat sekitar. Jejakin melakukan monitoring dan perhitungan jejak karbon dari pohon yang ditanam. Adapun Katadata Green melakukan sosialisi, komunikasi, dan publikasi dari kerja bersama ini.

“Kami harapkan (kerja sama) ini terus berkembang tidak hanya di IKN, tetapi juga wilayah lain," ujar Metta.

CEO Benih Baik Andy F. Noya mengatakan pembangunan greenbelt di area Ibu Kota Nusantara berfungsi untuk menjaga keseimbangan alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, CEO Jejakin Arfan Arlanda berharap IKN menjadi benchmark kota hijau dan berkelanjutan. “Semoga IKN dapat dicontoh kota-kota lainnya di Indonesia dan dunia,” ujarnya.

Pemilik Pesantren Hidayatullah Pemaluan Basri mengatakan kepada Katadata Green bahwa ia besyukur dengan adanya program Nusantara Pesantren Green ini. Menurutnya, lahan yang tadinya belum produktif menjadi produktif. Program ini juga memberdayakan dan bermanfaat, khususnya bagi masyarakat di sekitar pondok pesantren.

“Program ini tepat guna dan tepat sasaran. Harus kita dukung bersama,” kata Basri. Ia juga berharap agar program seperti ini terus dikembangkan pemerintah bekerja sama dengan berbagai stakeholder. Alhasil, lahan yang luas ini menjadi produktif sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak.

Sebanyak sembilan donatur turut berkontribusi dalam terselenggaranya acara ini. Para donatur itu adalah Pertamina, Grab, Telkomsel, Amartha, ASDP, Bank DBS, Apical, MPM Group, dan Chandra Asri.

“Program kolaborasi bersama Nusantara Green Pesantren ini sejalan dengan prinsip pembangunan kota hutan yang ramah lingkungan seperti yang diinginkan Presiden Jokowi,” kata Pungky Widiaryanto, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air OIKN.

Sebagai wajah baru Indonesia, Ibu Kota Nusantara menjadi kawasan yang penting untuk dijaga kelestariannya. Termasuk, menyelaraskan tujuan IKN Nusantara sebagai smart forest city yang berkelanjutan dan menjadi bagian penting bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Berharap RRI IKN Menyuarakan Kemajuan Pembangunan Nusantara

Presiden Jokowi Berharap RRI IKN Menyuarakan Kemajuan Pembangunan Nusantara

Bisnis | Kamis, 18 Januari 2024 | 13:50 WIB

Ucap Sumpah Janji di Depan Jokowi, Arsul Sani Jadi Hakim MK Gantikan Wahiduddin Adams

Ucap Sumpah Janji di Depan Jokowi, Arsul Sani Jadi Hakim MK Gantikan Wahiduddin Adams

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 11:38 WIB

PUPR Jelaskan Tujuan Pembangunan Memorial Park di IKN

PUPR Jelaskan Tujuan Pembangunan Memorial Park di IKN

Bisnis | Kamis, 18 Januari 2024 | 11:16 WIB

Terkini

Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri

Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:46 WIB

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:09 WIB

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:46 WIB

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:42 WIB

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:39 WIB

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB