Akhir Tragis Budi Said: Crazy Rich Surabaya yang Terjerat Kasus Jual Beli Emas Antam

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 19 Januari 2024 | 10:36 WIB
Akhir Tragis Budi Said: Crazy Rich Surabaya yang Terjerat Kasus Jual Beli Emas Antam
Budi Said, Crazy Rich asal Surabaya menjadi tersangka kasus rekayasa jual beli emas PT Antam. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Budi Said adalah seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya. Ia memiliki kekayaan yang melimpah dari bisnis propertinya.

Namun kekinian Budi Said ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan penjualan emas PT Antam.

Budi Said lahir pada tahun 1964. Ia memulai kariernya di dunia bisnis pada tahun 1980-an dengan mendirikan sebuah toko emas di Surabaya. Toko emas tersebut kemudian berkembang menjadi sebuah perusahaan properti yang bernama PT Tridjaya Kartika Grup.

PT Tridjaya Kartika Grup bergerak di bidang pengembangan perumahan, apartemen, dan pusat perbelanjaan. Perusahaan ini telah mengembangkan sejumlah proyek properti mewah di Surabaya, seperti Kertajaya Indah Regency, Taman Indah Regency, dan Florencia Regency.

Budi Said dikenal sebagai sosok yang dermawan dan sering memberikan bantuan kepada masyarakat. Ia juga aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan.

Pada tahun 2018, Budi Said membeli emas seberat 7 ton dari PT Antam. Namun, ia hanya menerima emas seberat 5.935 kg. Merasa dirugikan, Budi Said menggugat sejumlah pihak, termasuk PT Antam.

Gugatan Budi Said akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 2022. Pengadilan memerintahkan PT Antam untuk membayar kerugian Budi Said sebesar Rp 1,1 triliun.

Kemarin Kamis (18/1/2024) Kejaksaan Agung menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan penjualan emas PT Antam usai dirinya diperiksa. Kasus ini bermula dari rekayasa jual beli emas dibutik Antam Surabaya.

"Berdasarkan surat palsu tersebut, seolah-olah PT Antam Tbk masih memiliki kewajiban menyerahkan logam mulia kepada tersangka. Bahkan atas dasar surat tersebut, tersangka mengajukan gugatan perdata," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Kejagung, Kamis (18/1//2024).

baca juga

Kuntadi menduga Budi kongkalikong dengan EA dan tiga oknum pegawai PT Antam berinisial AP, EK, dan MD. Kuntadi menyebut peristiwa itu terjadi pada Maret hingga November 2018.

Kuntadi mengatakan saat itu, PT Antam tidak menetapkan diskon untuk harga jual beli emas. Untuk menutupi rekayasa transaksi tersebut, Budi melakukan mekanisme di luar aturan sehingga PT Antam tidak bisa mengontrol keluar masuk transaksi dari logam mulia.

"Padahal pada saat itu PT Antam tidak menerapkan diskon. Guna menutupi transaksinya tersebut, maka para pelaku ini menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan Antam sehingga Antam tidak bisa mengontrol keluar masuknya logam mulia dan jumlah uang yang ditransaksikan," ujar Kuntadi.

Kuntadi mengatakan jumlah uang yang diberikan Budi dan jumlah logam yang diterima terdapat selisih yang sangat besar. Akibat kasus ini, PT Antam mengalami kerugian 1.136 kg logam mulia atau setara Rp 1,2 triliun.

"Akibatnya antara jumlah uang yang diberikan oleh tersangka dan jumlah logam mulai diserahkan PT Antam terdapat selisih yang cukup besar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekongkol dengan Pegawai PT Antam, Crazy Rich Surabaya Budi Said Resmi Tersangka Kasus Rekayasa Jual-Beli Emas

Sekongkol dengan Pegawai PT Antam, Crazy Rich Surabaya Budi Said Resmi Tersangka Kasus Rekayasa Jual-Beli Emas

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 19:03 WIB

Arya Sinulingga Ungkap Dampak Negatif Jika Asal Ajukan PKPU ke BUMN

Arya Sinulingga Ungkap Dampak Negatif Jika Asal Ajukan PKPU ke BUMN

Bisnis | Rabu, 10 Januari 2024 | 11:48 WIB

Kementerian BUMN Buka Suara Soal Perselisihan Antam dengan Crazy Rich Surabaya

Kementerian BUMN Buka Suara Soal Perselisihan Antam dengan Crazy Rich Surabaya

Bisnis | Rabu, 10 Januari 2024 | 10:41 WIB

Terkini

Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak

Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak

News | Selasa, 29 September 2026 | 06:51 WIB

4 Zodiak Beruntung 29 September 2026: Hoki dan Kelimpahan di Depan Mata

4 Zodiak Beruntung 29 September 2026: Hoki dan Kelimpahan di Depan Mata

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 06:46 WIB

Sejarah Jawa Jilid II: Masyarakat, Agama, dan Tradisi dalam Catatan Raffles

Sejarah Jawa Jilid II: Masyarakat, Agama, dan Tradisi dalam Catatan Raffles

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 06:41 WIB

Talenta Indonesia Tak Cuma Butuh Skill, tapi Juga Akses dan Kesempatan

Talenta Indonesia Tak Cuma Butuh Skill, tapi Juga Akses dan Kesempatan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 06:34 WIB

Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK

Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 06:00 WIB

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 05:05 WIB

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

×