Sekongkol dengan Pegawai PT Antam, Crazy Rich Surabaya Budi Said Resmi Tersangka Kasus Rekayasa Jual-Beli Emas

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Kamis, 18 Januari 2024 | 19:03 WIB
Sekongkol dengan Pegawai PT Antam, Crazy Rich Surabaya Budi Said Resmi Tersangka Kasus Rekayasa Jual-Beli Emas
Budi Said, Crazy Rich asal Surabaya menjadi tersangka kasus rekayasa jual beli emas PT Antam. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan crazy rich asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa jual-beli emas PT Aneka Tambang (Antam). Penetapan tersangka itu setelah Kejagung memeriksa Budi Said. 

“Tim Penyidik Kejaksaan Agung bidang Pidana Khusus telah memanggil seorang saksi berinisial BS, seorang pengusaha properti asal Surabaya untuk diambil keterangan terkait dengan adanya dugaan rekayasa jual-beli emas,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi di Kejagung, Kamis (18/1/2024).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pada hari ini status yang bersangkutan kami naikan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Kuntadi mengatakan, kasus ini terjadi ketika pada Maret-November 2018. Saat itu, Budi bersama-sama dengan EA, AP, EKA, MD, dan beberapa pegawai PT Antam melakukan pemufakatan jahat melakukan rekayasa transaksi jual beli emas.

“Rekayasa transaksi jual beli emas dengan cara menetapkam harga jual dibawah harga yang telah ditetapkan PT Antam,” jelas Kuntadi.

Mereka bersekongkol, seolah-olah ada diskon dari PT Antam. Padahal PT Antam tidak pernah membuat diskon, dan menjual emasnya di bawah harga pasar.

“Guna menutupi transaksinya, maka para pelaku menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan PT Antam,” katanya.

Akibat hal ini, lanjut Kuntadi, PT Antam tidak bisa mengontrol jumlah transaksi uang dan logam mulia. Sehingga saat itu terjadi selisih besar antara uang yang diserahkan tersangka Budi dengan emas yang diterimanya mengalami selisih yang cukup besar.

Untuk menutupi selisih kerugian, para oelaku kemudian membuat surat yang diduga palsu, seolah-olah dalm transaksi yang dilakukan PT Antam kurang dalam meyerahkan logam mulianya.

baca juga

“Sehingga PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara 1,1 triliriun,” ucapnya.

Kuntadi mengatakan, pihaknya menjerat Budi dengan Pasal 2 ayat 1, dan pasal 3 jo Pasal 18 uu tipidkor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Pihak lain yang dari PT Antam sedang kami dalam semoga dalam waktu yang secepatnya kami tentukan sikap,” tandasnya.

Untuk diketahui bersama, Budi Said dikenal sebagai crazy rich asal Surabaya. Ia juga pernah melakukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Antam.

Gugatan tersebut merupakan babak baru atas sengketa hukum dalam kasus jual beli emas antara Antam sebagai penjual dan Budi Said sebagai pembeli. 

Gugatan tersebut teregister dalam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (30/11) lalu, dengan nomor registrasi perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Perkara ini akibat Antam diklaim tidak kunjung memyerahkan emas seberat 1,136 ton kepada Budi Said.

Dalam perkaranya, Mahkamah Agung (MA) juga telah memutus menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Antam terhadap putusan Kasasinyang telah memenangkan Budi Said. Antam saat itu harus menyerahkan emas seberat 1,136 ton kepada Budi Said.

Budi Said sendiri merupakan Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Group. Akibat gurita bisnisnya di bidang properti mewah, Budi Said dijuluki sebagai crazy rich Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pecat Kajari dan Kapidsus Bondowoso Buntut Terkena OTT KPK, Kejagung: Kita Sikat Habis!

Pecat Kajari dan Kapidsus Bondowoso Buntut Terkena OTT KPK, Kejagung: Kita Sikat Habis!

News | Kamis, 16 November 2023 | 22:00 WIB

Pegawai BPK Rawan Kena Suap, Kejagung Diminta Dalami TPPU Achsanul Qosasi Terkait Kasus BTS

Pegawai BPK Rawan Kena Suap, Kejagung Diminta Dalami TPPU Achsanul Qosasi Terkait Kasus BTS

News | Kamis, 09 November 2023 | 07:37 WIB

MAKI Desak Ungkap Keterlibatan Swasta di Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Klaim Masih Perkuat Bukti

MAKI Desak Ungkap Keterlibatan Swasta di Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Klaim Masih Perkuat Bukti

News | Sabtu, 04 November 2023 | 00:30 WIB

Telibat Kasus Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung

Telibat Kasus Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung

Foto | Jum'at, 03 November 2023 | 22:59 WIB

Terkini

5 Pilihan Motor Matic Paling Irit 2026, Ada yang Tembus 60 Km per Liter

5 Pilihan Motor Matic Paling Irit 2026, Ada yang Tembus 60 Km per Liter

Otomotif | Selasa, 29 September 2026 | 07:27 WIB

Selasa Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masuk 6 Terburuk di Dunia

Selasa Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masuk 6 Terburuk di Dunia

News | Selasa, 29 September 2026 | 07:17 WIB

7 Penyebab Parfum Terasa Menyengat Bikin Pusing di Awal Semprotan

7 Penyebab Parfum Terasa Menyengat Bikin Pusing di Awal Semprotan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 07:14 WIB

Terbukti Sekarang di Timnas Indonesia, Ini Kelemahan Taktik John Herdman Saat Melatih Kanada

Terbukti Sekarang di Timnas Indonesia, Ini Kelemahan Taktik John Herdman Saat Melatih Kanada

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 07:00 WIB

Jawa Timur Jadi Raja Tembakau, Produksi Tembus 148,77 Ribu Ton

Jawa Timur Jadi Raja Tembakau, Produksi Tembus 148,77 Ribu Ton

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 07:00 WIB

Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak

Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak

News | Selasa, 29 September 2026 | 06:51 WIB

4 Zodiak Beruntung 29 September 2026: Hoki dan Kelimpahan di Depan Mata

4 Zodiak Beruntung 29 September 2026: Hoki dan Kelimpahan di Depan Mata

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 06:46 WIB

Sejarah Jawa Jilid II: Masyarakat, Agama, dan Tradisi dalam Catatan Raffles

Sejarah Jawa Jilid II: Masyarakat, Agama, dan Tradisi dalam Catatan Raffles

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 06:41 WIB

Talenta Indonesia Tak Cuma Butuh Skill, tapi Juga Akses dan Kesempatan

Talenta Indonesia Tak Cuma Butuh Skill, tapi Juga Akses dan Kesempatan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 06:34 WIB

Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK

Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 06:00 WIB

×