Anak Muda Lebih Mudah Terjebak Pinjol Ilegal Akibat Godaan Paylater

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 22 Januari 2024 | 11:28 WIB
Anak Muda Lebih Mudah Terjebak Pinjol Ilegal Akibat Godaan Paylater
Ilustrasi Pinjol Ilegal [Antara]

Suara.com - Friderica Widyasari Dewi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK mengatakan, generasi muda kadang-kadang belum bijak dalam memanfaatkan produk keuangan yang sah, meskipun produk tersebut bersifat digital.

"Waktunya sekarang, banyak produk keuangan yang sudah beralih ke ranah digital. Namun, yang perlu diwaspadai adalah ketika generasi muda mengakses produk keuangan ilegal yang sangat mudah ditemukan secara online. Meskipun ada juga yang mengakses produk yang legal, namun terkadang mereka masih kurang bijak dalam penggunaannya," ujar Friderica saat mengikuti Kegiatan Edukasi Keuangan Bagi Pelajar tingkat SMA/sederajat di Indonesia Banking School, Jakarta, pada hari Senin (22/1/2024).

Menurut dia, generasi mudah dengan mudah berselancar di dunia digital, yang berarti mereka memiliki pemahaman cukup terhadap literasi digital. 

Namun, apa yang menjadi permasalahan adalah mereka masih minim pemahaman tentang literasi keuangan digital, antara lain berkaitan dengan mengakses produk keuangan.

Menurut dia, sebagian dari generasi muda menggunakan pinjaman online (pinjol) secara ilegal, namun saat ini banyak di antara mereka yang aktif menggunakan produk keuangan "buy now pay later" (BNPL).

"Banyak generasi muda yang mulai menggunakannya, terkadang hanya untuk keperluan makan atau kegiatan bersama pasangan, kadang juga untuk membeli pakaian. Mereka tidak menyadari bahwa penggunaan BNPL ini dapat mengakibatkan utang yang menumpuk dan harus mereka bayar," ungkap Friderica.

Terakumulasi utang akibat penggunaan BNPL juga dapat berdampak pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) setiap debitur, sehingga generasi muda menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan karena memiliki catatan buruk di SLIK.

Ia menceritakan, ada satu bank yang menyediakan Kredit Perumahan Rakyat (KPR), tetapi banyak generasi muda tidak bisa memperoleh layanan tersebut karena memiliki utang yang menumpuk di produk keuangan seperti BNPL, padahal utang mereka hanya kisaran Rp300 ribu-Rp500 ribu.

Selain itu, terdapat pula konsumen dari produk keuangan seperti BNPL yang mempunyai kredit bulanan hingga memiliki cicilan sebesar 95 persen dari penghasilan per bulan. Artinya, apabila debitur tersebut memiliki penghasilan Rp10 juta, maka Rp9,5 juta dipakai untuk membayar utang.

Mengamati kenyataan terkait isu keuangan, pihaknya intensif dalam meningkatkan literasi keuangan khususnya bagi generasi muda.

Selain itu, OJK juga mendorong semua penyelenggara keuangan untuk mengutamakan kesejahteraan konsumen, bukan sekadar fokus pada peningkatan penjualan produk keuangan.

"Jadi, kita tidak ingin seseorang dipacu hanya untuk menggunakan produk, tetapi pada akhirnya tidak memberikan manfaat kesejahteraan, bahkan dapat membawa mereka pada kesulitan. Oleh karena itu, generasi muda tidak hanya diajarkan untuk menggunakan produk, tetapi juga untuk menjadi bijak dalam penggunaannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru OJK, Emiten Wajib Buyback Saham 12 Bulan Usai RUPS

Aturan Baru OJK, Emiten Wajib Buyback Saham 12 Bulan Usai RUPS

Bisnis | Minggu, 21 Januari 2024 | 10:45 WIB

Waspada! Program Pelunasan Utang Pinjol dari OJK itu Hoax

Waspada! Program Pelunasan Utang Pinjol dari OJK itu Hoax

Bisnis | Jum'at, 19 Januari 2024 | 08:49 WIB

Perusahaan Tak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha Leasing SMEFI

Perusahaan Tak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha Leasing SMEFI

Bisnis | Rabu, 17 Januari 2024 | 09:20 WIB

Daftar Aplikasi Terpopuler di Indonesia Selama 2023

Daftar Aplikasi Terpopuler di Indonesia Selama 2023

Tekno | Senin, 15 Januari 2024 | 15:37 WIB

Riset: Orang Indonesia Banyak Download Aplikasi Pinjol selama 2023, Ini Daftarnya

Riset: Orang Indonesia Banyak Download Aplikasi Pinjol selama 2023, Ini Daftarnya

Tekno | Senin, 15 Januari 2024 | 14:00 WIB

Finansial Lagi Runyam, Bedu Tetap Nyaleg Pakai Cara Alternatif

Finansial Lagi Runyam, Bedu Tetap Nyaleg Pakai Cara Alternatif

Entertainment | Senin, 15 Januari 2024 | 13:22 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB