Anak Muda Lebih Mudah Terjebak Pinjol Ilegal Akibat Godaan Paylater

M Nurhadi

Senin, 22 Januari 2024 | 11:28 WIB
Anak Muda Lebih Mudah Terjebak Pinjol Ilegal Akibat Godaan Paylater
Ilustrasi Pinjol Ilegal [Antara]

Suara.com - Friderica Widyasari Dewi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK mengatakan, generasi muda kadang-kadang belum bijak dalam memanfaatkan produk keuangan yang sah, meskipun produk tersebut bersifat digital.

"Waktunya sekarang, banyak produk keuangan yang sudah beralih ke ranah digital. Namun, yang perlu diwaspadai adalah ketika generasi muda mengakses produk keuangan ilegal yang sangat mudah ditemukan secara online. Meskipun ada juga yang mengakses produk yang legal, namun terkadang mereka masih kurang bijak dalam penggunaannya," ujar Friderica saat mengikuti Kegiatan Edukasi Keuangan Bagi Pelajar tingkat SMA/sederajat di Indonesia Banking School, Jakarta, pada hari Senin (22/1/2024).

Menurut dia, generasi mudah dengan mudah berselancar di dunia digital, yang berarti mereka memiliki pemahaman cukup terhadap literasi digital. 

Namun, apa yang menjadi permasalahan adalah mereka masih minim pemahaman tentang literasi keuangan digital, antara lain berkaitan dengan mengakses produk keuangan.

Menurut dia, sebagian dari generasi muda menggunakan pinjaman online (pinjol) secara ilegal, namun saat ini banyak di antara mereka yang aktif menggunakan produk keuangan "buy now pay later" (BNPL).

"Banyak generasi muda yang mulai menggunakannya, terkadang hanya untuk keperluan makan atau kegiatan bersama pasangan, kadang juga untuk membeli pakaian. Mereka tidak menyadari bahwa penggunaan BNPL ini dapat mengakibatkan utang yang menumpuk dan harus mereka bayar," ungkap Friderica.

Terakumulasi utang akibat penggunaan BNPL juga dapat berdampak pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) setiap debitur, sehingga generasi muda menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan karena memiliki catatan buruk di SLIK.

Ia menceritakan, ada satu bank yang menyediakan Kredit Perumahan Rakyat (KPR), tetapi banyak generasi muda tidak bisa memperoleh layanan tersebut karena memiliki utang yang menumpuk di produk keuangan seperti BNPL, padahal utang mereka hanya kisaran Rp300 ribu-Rp500 ribu.

Selain itu, terdapat pula konsumen dari produk keuangan seperti BNPL yang mempunyai kredit bulanan hingga memiliki cicilan sebesar 95 persen dari penghasilan per bulan. Artinya, apabila debitur tersebut memiliki penghasilan Rp10 juta, maka Rp9,5 juta dipakai untuk membayar utang.

baca juga

Mengamati kenyataan terkait isu keuangan, pihaknya intensif dalam meningkatkan literasi keuangan khususnya bagi generasi muda.

Selain itu, OJK juga mendorong semua penyelenggara keuangan untuk mengutamakan kesejahteraan konsumen, bukan sekadar fokus pada peningkatan penjualan produk keuangan.

"Jadi, kita tidak ingin seseorang dipacu hanya untuk menggunakan produk, tetapi pada akhirnya tidak memberikan manfaat kesejahteraan, bahkan dapat membawa mereka pada kesulitan. Oleh karena itu, generasi muda tidak hanya diajarkan untuk menggunakan produk, tetapi juga untuk menjadi bijak dalam penggunaannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru OJK, Emiten Wajib Buyback Saham 12 Bulan Usai RUPS

Aturan Baru OJK, Emiten Wajib Buyback Saham 12 Bulan Usai RUPS

Bisnis | Minggu, 21 Januari 2024 | 10:45 WIB

Waspada! Program Pelunasan Utang Pinjol dari OJK itu Hoax

Waspada! Program Pelunasan Utang Pinjol dari OJK itu Hoax

Bisnis | Jum'at, 19 Januari 2024 | 08:49 WIB

Perusahaan Tak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha Leasing SMEFI

Perusahaan Tak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha Leasing SMEFI

Bisnis | Rabu, 17 Januari 2024 | 09:20 WIB

Daftar Aplikasi Terpopuler di Indonesia Selama 2023

Daftar Aplikasi Terpopuler di Indonesia Selama 2023

Tekno | Senin, 15 Januari 2024 | 15:37 WIB

Riset: Orang Indonesia Banyak Download Aplikasi Pinjol selama 2023, Ini Daftarnya

Riset: Orang Indonesia Banyak Download Aplikasi Pinjol selama 2023, Ini Daftarnya

Tekno | Senin, 15 Januari 2024 | 14:00 WIB

Finansial Lagi Runyam, Bedu Tetap Nyaleg Pakai Cara Alternatif

Finansial Lagi Runyam, Bedu Tetap Nyaleg Pakai Cara Alternatif

Entertainment | Senin, 15 Januari 2024 | 13:22 WIB

Terkini

Punya Tumbler Belum Tentu Ramah Lingkungan, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Punya Tumbler Belum Tentu Ramah Lingkungan, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:12 WIB

WIKA dan Waskita Jadi Persoalan, Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya Lain

WIKA dan Waskita Jadi Persoalan, Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya Lain

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Anwar Usman Soal Gugatan Ijazah Gibran: Nggak Mau Intervensi dan Diintervensi

Anwar Usman Soal Gugatan Ijazah Gibran: Nggak Mau Intervensi dan Diintervensi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Rekomendasi Day Cream dan Night Cream dari Kulit Manggis, Ampuh Pudarkan Flek Hitam Usia 40 Tahun

Rekomendasi Day Cream dan Night Cream dari Kulit Manggis, Ampuh Pudarkan Flek Hitam Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani

Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Konser Ramah Lingkungan, Bisakah Menikmati Musik Tanpa Membebani Lingkungan?

Konser Ramah Lingkungan, Bisakah Menikmati Musik Tanpa Membebani Lingkungan?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Hidup Terlalu Cepat: Kapan Terakhir Kali Kita Benar-benar Berhenti?

Hidup Terlalu Cepat: Kapan Terakhir Kali Kita Benar-benar Berhenti?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Cermin Cipta Molek

Cermin Cipta Molek

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:59 WIB

Kemendikdasmen Akui Tak Pegang Ijazah Gibran, Cuma Certificate of Attendance

Kemendikdasmen Akui Tak Pegang Ijazah Gibran, Cuma Certificate of Attendance

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:57 WIB

Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar

Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:56 WIB

×