Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Anak Muda Lebih Mudah Terjebak Pinjol Ilegal Akibat Godaan Paylater

M Nurhadi

Senin, 22 Januari 2024 | 11:28 WIB
Anak Muda Lebih Mudah Terjebak Pinjol Ilegal Akibat Godaan Paylater
Ilustrasi Pinjol Ilegal [Antara]

Suara.com - Friderica Widyasari Dewi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK mengatakan, generasi muda kadang-kadang belum bijak dalam memanfaatkan produk keuangan yang sah, meskipun produk tersebut bersifat digital.

"Waktunya sekarang, banyak produk keuangan yang sudah beralih ke ranah digital. Namun, yang perlu diwaspadai adalah ketika generasi muda mengakses produk keuangan ilegal yang sangat mudah ditemukan secara online. Meskipun ada juga yang mengakses produk yang legal, namun terkadang mereka masih kurang bijak dalam penggunaannya," ujar Friderica saat mengikuti Kegiatan Edukasi Keuangan Bagi Pelajar tingkat SMA/sederajat di Indonesia Banking School, Jakarta, pada hari Senin (22/1/2024).

Menurut dia, generasi mudah dengan mudah berselancar di dunia digital, yang berarti mereka memiliki pemahaman cukup terhadap literasi digital. 

Namun, apa yang menjadi permasalahan adalah mereka masih minim pemahaman tentang literasi keuangan digital, antara lain berkaitan dengan mengakses produk keuangan.

Menurut dia, sebagian dari generasi muda menggunakan pinjaman online (pinjol) secara ilegal, namun saat ini banyak di antara mereka yang aktif menggunakan produk keuangan "buy now pay later" (BNPL).

"Banyak generasi muda yang mulai menggunakannya, terkadang hanya untuk keperluan makan atau kegiatan bersama pasangan, kadang juga untuk membeli pakaian. Mereka tidak menyadari bahwa penggunaan BNPL ini dapat mengakibatkan utang yang menumpuk dan harus mereka bayar," ungkap Friderica.

Terakumulasi utang akibat penggunaan BNPL juga dapat berdampak pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) setiap debitur, sehingga generasi muda menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan karena memiliki catatan buruk di SLIK.

Ia menceritakan, ada satu bank yang menyediakan Kredit Perumahan Rakyat (KPR), tetapi banyak generasi muda tidak bisa memperoleh layanan tersebut karena memiliki utang yang menumpuk di produk keuangan seperti BNPL, padahal utang mereka hanya kisaran Rp300 ribu-Rp500 ribu.

Selain itu, terdapat pula konsumen dari produk keuangan seperti BNPL yang mempunyai kredit bulanan hingga memiliki cicilan sebesar 95 persen dari penghasilan per bulan. Artinya, apabila debitur tersebut memiliki penghasilan Rp10 juta, maka Rp9,5 juta dipakai untuk membayar utang.

baca juga

Mengamati kenyataan terkait isu keuangan, pihaknya intensif dalam meningkatkan literasi keuangan khususnya bagi generasi muda.

Selain itu, OJK juga mendorong semua penyelenggara keuangan untuk mengutamakan kesejahteraan konsumen, bukan sekadar fokus pada peningkatan penjualan produk keuangan.

"Jadi, kita tidak ingin seseorang dipacu hanya untuk menggunakan produk, tetapi pada akhirnya tidak memberikan manfaat kesejahteraan, bahkan dapat membawa mereka pada kesulitan. Oleh karena itu, generasi muda tidak hanya diajarkan untuk menggunakan produk, tetapi juga untuk menjadi bijak dalam penggunaannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru OJK, Emiten Wajib Buyback Saham 12 Bulan Usai RUPS

Aturan Baru OJK, Emiten Wajib Buyback Saham 12 Bulan Usai RUPS

Bisnis | Minggu, 21 Januari 2024 | 10:45 WIB

Waspada! Program Pelunasan Utang Pinjol dari OJK itu Hoax

Waspada! Program Pelunasan Utang Pinjol dari OJK itu Hoax

Bisnis | Jum'at, 19 Januari 2024 | 08:49 WIB

Perusahaan Tak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha Leasing SMEFI

Perusahaan Tak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha Leasing SMEFI

Bisnis | Rabu, 17 Januari 2024 | 09:20 WIB

Daftar Aplikasi Terpopuler di Indonesia Selama 2023

Daftar Aplikasi Terpopuler di Indonesia Selama 2023

Tekno | Senin, 15 Januari 2024 | 15:37 WIB

Riset: Orang Indonesia Banyak Download Aplikasi Pinjol selama 2023, Ini Daftarnya

Riset: Orang Indonesia Banyak Download Aplikasi Pinjol selama 2023, Ini Daftarnya

Tekno | Senin, 15 Januari 2024 | 14:00 WIB

Finansial Lagi Runyam, Bedu Tetap Nyaleg Pakai Cara Alternatif

Finansial Lagi Runyam, Bedu Tetap Nyaleg Pakai Cara Alternatif

Entertainment | Senin, 15 Januari 2024 | 13:22 WIB

Terkini

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:00 WIB

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:50 WIB

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:36 WIB

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:20 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:43 WIB

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:21 WIB

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:16 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

×