Bukan EXCL, BCA Sekuritas Bakal Kuasai Saham FREN

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 26 Januari 2024 | 16:28 WIB
Bukan EXCL, BCA Sekuritas Bakal Kuasai Saham FREN
BCA Sekuritas berpotensi memegang 18,58 persen porsi saham atau pemegang saham mayoritas FREN.

Suara.com - BCA Sekuritas dikabarkan bakal menguasai saham PT Samartfren Telecom Tbk (FREN), masuknya grup Djarum ini sekaligus menepis isu PT XL Axiata Tbk (EXCL) yang awalnya dikabarkan akan melakukan merger.

BCA Sekuritas sendiri berpotensi memegang 18,58 persen porsi saham atau pemegang saham mayoritas FREN.

Caranya, FREN terlebih dahulu menerbitkan sebanyak-banyaknya 171.458.978.293 saham baru dengan melaksanakan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue Rp50 per lembar.

Mengutip keterangan resmi emiten telekomunikasi grup Sinarmas ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/1/2024), perseroan telah menetapkan harga pelaksanaan right issue Rp50 per lembar.

Jika semua pemegang HMETD menebusnya, maka FREN berpeluang meraup dana Rp8,572 triliun.

Sayangnya, Global Nusa Data selaku pemegang saham 23,79 persen menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD.

Adapun Bali Media Telekomunikasi selaku pemegang saham 9,81 persen menyatakan akan melaksanakan HMETD yang dimiliki sesuai dengan porsi kepemilikan dalam PMHMETD V ini.

BCA Sekuritas sebagai Pembeli Siaga akan membeli sisa Saham Baru yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 96.039.343.544 lembar Saham Baru pada Harga Pelaksanaan sebesar Rp50 per lembar.

Hal itu untuk memastikan jumlah Saham Baru yang dikeluarkan mencapai 109.905.600.000.

baca juga

Sehingga dana yang disiapkan sekuritas milik grup Djarum itu senilai Rp4,801 triliun.

Alhasil, BCA Sekuritas akan memegang 18,8 persen porsi saham atau pemegang saham mayoritas.

Sedangkan porsi kepemilikan Global Nusa Data pada FREN akan menysut menjadi 15,2 persen.

Bila pemodal lain menyuntik modal FREN, maka wajib tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada tanggal 14 Maret 2024.

Saat itu, setiap pemegang 178 saham lama berhak atas 75 HMETD. Selanjutnya, setiap 1 HMETD dapat membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan mulai tanggal 18 Maret 2024 sampai dengan tanggal 22 Maret 2024.

Rencananya, sebanyak Rp5,487 triliun dana hasil right issue untuk pembayaran utang dan bunga untuk pinjaman perseroan.

Kalaupun ada sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan atau Entitas Anak.

Dengan demikian, FREN memangkas jumlah saham yang akan dilepas dalam right issue.

Sebelumnya, FREN mengumumkan akan menawarkan kepada para pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya 234 miliar saham biasa atas nama Seri D dengan nilai nominal Rp50 per lembar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada yang Bilang Main Saham Haram, Begini Faktanya

Ada yang Bilang Main Saham Haram, Begini Faktanya

Bisnis | Jum'at, 26 Januari 2024 | 16:12 WIB

IHSG Awal Pekan Dibuka Menguat, Simak Saham-saham Perbankan Ini

IHSG Awal Pekan Dibuka Menguat, Simak Saham-saham Perbankan Ini

Bisnis | Senin, 22 Januari 2024 | 09:52 WIB

Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar Saham RI Tembus Rp11.420 Triliun

Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar Saham RI Tembus Rp11.420 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Januari 2024 | 17:57 WIB

Terkini

Konser 30 Tahun Ungu: Tennis Indoor Jadi Panggung Karaoke Massal

Konser 30 Tahun Ungu: Tennis Indoor Jadi Panggung Karaoke Massal

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 12:11 WIB

Harga Pangan Awal November: Cabai dan Daging Ayam Kompak Turun, Beras Naik

Harga Pangan Awal November: Cabai dan Daging Ayam Kompak Turun, Beras Naik

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 12:02 WIB

Review Buku The Hate U Give: Suara Saksi Seseorang yang Tak Mau Diam

Review Buku The Hate U Give: Suara Saksi Seseorang yang Tak Mau Diam

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:00 WIB

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:52 WIB

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:30 WIB

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

×