Suara.com - Indonesia dan Peru resmi menandatangani Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP–CEPA), menandai babak baru hubungan bilateral kedua negara.
Penandatanganan dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025), oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Luar Negeri serta Pariwisata Peru Ursula Desilu Leon Chempen, disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Peru Dina Boluarte.
"Senin, (11/8), merupakan momen bersejarah bagi kita semua. IP–CEPA sebagai perjanjian kedua Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Latin akan menjadi babak baru hubungan bilateral Indonesia–Peru. Perjanjian ini berhasil diselesaikan dalam waktu singkat, hanya empat putaran negosiasi dalam waktu kurang dari 1,5 tahun berkat arahan langsung dari kedua presiden," ujar Mendag Budi Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).
![Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra di Istana Kepresidenan Jakarta sebagai kunjungan balasan yang dilakukan beberapa waktu lalu. [BPMI Setpres]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/11/66702-presiden-prabowo-subianto-bersama-presiden-peru-dina-ercilia-boluarte.jpg)
IP–CEPA mencakup berbagai pengaturan, mulai dari perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, sanitasi dan fitosanitasi, hambatan teknis perdagangan, hingga ketentuan hukum dan kelembagaan. Pada tahap awal, fokus perundingan ada di sektor perdagangan barang.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan, perjanjian ini membuka akses pasar Indonesia ke Peru melalui penghapusan dan penurunan tarif bea masuk yang mencakup sekitar 90 persen dari total pos tarif Peru.
Produk prioritas yang berpeluang masuk antara lain kendaraan bermotor, alas kaki, tekstil, kelapa sawit, dan peralatan pendingin.
"Peru memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk perdagangan ke kawasan Amerika Latin sekaligus menjadi negara mitra yang saling melengkapi dengan Indonesia, baik dari sisi komoditas maupun potensi pasar. Melalui IP–CEPA, Indonesia akan memperoleh keunggulan tarif yang kompetitif sekaligus memperluas peluang ekspor produk bernilai tambah ke Peru," kata Djatmiko.
Ia menambahkan, implementasi IP–CEPA diproyeksikan mampu mendorong diversifikasi ekspor Indonesia ke Peru hingga USD 5 miliar.
Sektor berprospek besar meliputi tekstil dan alas kaki, otomotif dan suku cadang, biodiesel dan kelapa sawit, produk perikanan dan olahan makanan, karet, serta mesin khusus.
Baca Juga: Hari Ini Berlaku, Mendag Mau Tetap Berjuang Agar RI Raih Tarif Trump 0 Persen
Dalam lima tahun terakhir (2020–2024), perdagangan Indonesia–Peru tumbuh rata-rata 15 persen. Pada paruh pertama 2025, total perdagangan naik 34,3 persen menjadi USD 264,8 juta, terdiri dari ekspor Indonesia senilai USD 206,4 juta dan impor dari Peru sebesar USD 58,4 juta.
Tahun 2024, perdagangan kedua negara mencapai USD 480,7 juta, dengan ekspor unggulan Indonesia ke Peru antara lain kendaraan bermotor (USD 120,8 juta), alas kaki berbahan tekstil (USD 21,8 juta), minyak sawit dan turunannya (USD 21,2 juta), peralatan pendingin (USD 16,5 juta), dan alas kaki berbahan kulit (USD 15,7 juta).