Profil dan Kekayaan Hendri Zainuddin, Eks Ketua KONI Sumsel Korupsi Miliaran

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:51 WIB
Profil dan Kekayaan Hendri Zainuddin, Eks Ketua KONI Sumsel Korupsi Miliaran
Mantan Ketua Koni Hendri Zainuddin belum ditahan [ANTARA]

Suara.com - Nama mantan Ketua Komite Olahraga Nasional (Koni) Sumatera Selatan (Sumsel) Hendri Zainuddin naik daun setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Koni Sumsel 2021. Total korupsinya yang merugikan negara diduga sebesar Rp3,4 miliar dari total dana hibah Rp37 miliar.

Status tersangka akan disandang Hendri Zainuddin hingga proses persidangan selesai. Sementara dua orang lainnya yakni Sekretaris Koni Sunsel Suparman Roman dan Ketua Harian Koni Sumsel Akhmad Tahir telah ditetapkan sebagai terdakwa. 

Sidang lanjutan yang melibatkan Hendri Zainuddin digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IA Palembang Selasa (6/2/2024) lalu. Di sana, Hendri Zainuddin ditanya soal pemeriksaan yang pernah dilakukan oleh Inspektorat Sumatera Selatan.

Sebelum hal itu terjadi, pemeriksaan juga dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendri membenarkan. Pemeriksaan dilakukan sesuai perintah Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Namun dirinya tidak pernah diberitahu soal hasil pemeriksaan. 

Zainuddin menambahkan jika sudah diperiksa oleh BPK, seharusnya Inspektorat tidak berwenang lagi untuk melakukan pemeriksaan karena penentu kerugian negara adalah BPK. Dengan demikian, kuat dugaan jika ada campur tangan pihak ketiga yang membuat Inspektorat turun tangan kemudian memeriksa Zainuddin yang menyeretnya ke meja hijau.

Terkait kerugian negara Rp3,4 miliar, Zainuddin menyebut rinciannya adalah kerugian APBD Rp1,2 miliar, dana deposito Rp590 juta, serta dana kembalian BPK Rp1,6 miliar. 

Seperti diketahui, sebelumnya tim Jaksa Kejari Palembang, melimpahkan berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi pencarian deposito dan uang atau dana hibah Pemprov Sumsel sekaligus pengadaan barang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021, ke PN Tipikor Palembang, Kamis (30/11/2023)

Tim penuntut umum Kejari Palembang menyerahkan berkas perkara sekaligus surat dakwaan atas nama dua tersangka tersebut kepada Panitera Muda (Panmud) Tipikor Pengadilan Negeri Palembang. Dalam perkara tersebut tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, menjerat dua  tersangka Sekretaris Umum Koni Sumsel Suparman Roman dan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmad Thahir. 

Juru bicara PN Palembang Edi Saputra Pelawi membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dua tersangka KONI Sumsel. “Selanjutnya, pimpinan akan menetapkan perangkat majelis hakim dan jadwal sidang,” jelas Edi.

Dalam penyidikan perkara ini Kejati Sumsel telah menetapkan sebanyak tiga orang tersangka yang diduga telah melakukan korupsi dana hibah, pengadaan barang dan jasa KONI Sumsel tahun 2021.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persiapan PON, Menpora Harap KONI Pusat Jalin Komunikasi Intens

Persiapan PON, Menpora Harap KONI Pusat Jalin Komunikasi Intens

Sport | Rabu, 20 Desember 2023 | 21:15 WIB

Kecelakaan di Tol Indralaya-Prabumulih, Mobil yang Ditumpangi 5 Pengurus KONI Rusak Parah

Kecelakaan di Tol Indralaya-Prabumulih, Mobil yang Ditumpangi 5 Pengurus KONI Rusak Parah

News | Kamis, 21 September 2023 | 13:06 WIB

Yunus Nusi Rangkap Jabatan di KONI, Erick Thohir: Saya Tagih Komitmennya

Yunus Nusi Rangkap Jabatan di KONI, Erick Thohir: Saya Tagih Komitmennya

Bola | Kamis, 03 Agustus 2023 | 08:38 WIB

Marciano Norman Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketum KONI 2023-2027

Marciano Norman Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketum KONI 2023-2027

Sport | Selasa, 04 Juli 2023 | 18:02 WIB

Tak Dibuang, PSSI Era Erick Thohir Masih Percaya Yunus Nusi Jadi Sekjen

Tak Dibuang, PSSI Era Erick Thohir Masih Percaya Yunus Nusi Jadi Sekjen

Bola | Jum'at, 26 Mei 2023 | 19:55 WIB

Akhirnya Kepengurusan PSSI Era Erick Thohir Dilantik KONI

Akhirnya Kepengurusan PSSI Era Erick Thohir Dilantik KONI

Bola | Jum'at, 26 Mei 2023 | 17:07 WIB

Terkini

Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga

Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:31 WIB

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB