Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sedikit Perusahaan yang Terapkan Upah Berbasis Produktivitas, Menaker Ingatkan Lagi Hal Ini dalam Bimtek Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri

Selasa, 20 Februari 2024 | 19:41 WIB
Sedikit Perusahaan yang Terapkan Upah Berbasis Produktivitas, Menaker Ingatkan Lagi Hal Ini dalam Bimtek Ketenagakerjaan
Menaker, Ida Fauziyah, saat membuka Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/2/2024). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong perusahaan, agar menerapkan upah berbasis produktivitas melalui instrumen penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK). Hal tersebut dilakukan, mengingat hingga kini masih sedikit perusahaan yang menerapkan upah berbasis produktivitas tersebut.

"Kita masih punya pekerjaan yang cukup besar agar memastikan bahwa semua perusahaan, industri menerapkan upah berbasis produktivitas," ucap Menaker, Ida Fauziyah, saat membuka Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/2/2024).

Bimtek diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Pada kesempatan itu menaker menuturkan, upah merupakan salah satu unsur yang penting dalam pelaksanaan hubungan kerja.

Apabila pelaksanaan pengupahan di perusahaan belum sepenuhnya diterapkan sesuai ketentuan, maka berpotensi menimbulkan keresahan bagi pekerja/buruh, yang pada akhirnya dapat menurunkan kinerja dan produktivitas perusahaan.

"Melalui upah berbasis produktivitas, kita ingin pastikan agar penetapan upah minimum tidak lagi terjadi hiruk pikuk setiap tahunnya. Hiruk pikuk terjadi karena keadilan belum kita dapatkan. Pada satu sisi keadilan belum dirasakan pekerja/buruh, di sisi lain kadang-kadang tekanan dan lain sebagainya, keadilan tidak diperoleh pengusaha. Jadi yang harus kita pastikan adalah pengupahan itu adil bagi pekerja, adil juga bagi pengusaha," ucapnya.

Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/2/2024). (Dok: Kemnaker)
Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/2/2024). (Dok: Kemnaker)

Dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan. 

"Bagi kami kehadiran dari perusahaan pada acara Bimtek ini sangat penting. Datang saja kami terima kasih, apalagi bapak ibu menerapkannya, kami lebih berterima kasih lagi kepada bapak ibu semua," ujar Ida lagi.

Ia minta perusahaan agar tidak mengkhawatirkan terkait upah berbasis produktivitas. Pasalnya, kebijakan pemerintah yang baru mengenai pengupahan tidak serta merta memberikan beban berat bagi perusahaan. Pemerintah tetap memberikan beberapa alternatif dalam penyusunan struktur dan skala upah melalui beberapa metode.

baca juga

"Penyusunan dapat dilakukan dari metode yang paling sederhana sampai dengan metode lebih kompleks sesuai kemampuan perusahaan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Hadirkan Bimtek Service Excellence untuk Tingkatkan Layanan Publik Ketenagakerjaan

Kemnaker Hadirkan Bimtek Service Excellence untuk Tingkatkan Layanan Publik Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 20 Februari 2024 | 18:34 WIB

Optimalkan Peran Pemerintah, Kemnaker Bentuk Tim Substansi dalam Gelaran G20 EWG 2024

Optimalkan Peran Pemerintah, Kemnaker Bentuk Tim Substansi dalam Gelaran G20 EWG 2024

Bisnis | Selasa, 20 Februari 2024 | 08:02 WIB

Menaker Minta Peserta Pemagangan di Thailand Terus Tingkatkan Kompetensi

Menaker Minta Peserta Pemagangan di Thailand Terus Tingkatkan Kompetensi

Bisnis | Senin, 19 Februari 2024 | 08:48 WIB

Kemnaker Jajaki Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan Thailand

Kemnaker Jajaki Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan Thailand

Bisnis | Minggu, 18 Februari 2024 | 09:30 WIB

Menaker Bertemu Duta Besar untuk Laos, Banyak Peluang Kerja Sama dalam Bidang Pelatihan dan Pemagangan

Menaker Bertemu Duta Besar untuk Laos, Banyak Peluang Kerja Sama dalam Bidang Pelatihan dan Pemagangan

News | Jum'at, 16 Februari 2024 | 13:55 WIB

Bisa Jadi Titik Temu Supply and Demand, Kemnaker Puji Days of Law Career (DoLC) 2024

Bisa Jadi Titik Temu Supply and Demand, Kemnaker Puji Days of Law Career (DoLC) 2024

Bisnis | Kamis, 15 Februari 2024 | 18:34 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×