Perbedaan Antara Gim Online dan Judi Online dari Perspektif Hukum

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 21 Februari 2024 | 07:14 WIB
Perbedaan Antara Gim Online dan Judi Online dari Perspektif Hukum
Ilustrasi judi online (Freepik/rawpixel.com)

Suara.com - Kesimpangsiuran informasi mengenai perbedaan antara gim online dan judi online masih menjadi isu yang relevan di masyarakat.

Namun, apa sebenarnya yang membuat suatu permainan online dapat dikategorikan sebagai judi?

Azmi Syahputra, seorang Dosen Hukum Pidana di Universitas Trisakti, menjelaskan bahwa dalam konteks hukum, suatu permainan atau gim dapat dianggap sebagai judi jika memenuhi kriteria yang diatur dalam Pasal 303 ayat (3) KUHP.

Menurut Pasal 303 ayat (3) KUHP, permainan judi memiliki unsur keuntungan yang bergantung pada peruntungan atau kemahiran dan kepintaran pemain, serta melibatkan pertaruhan.

Azmi berpandangan, gim online merupakan hiburan kemahiran untuk menguji seseorang dalam permainan. Maka, kata dia, gim online belum tentu termasuk ke dalam kategori judi.

Kendati terdapat juga unsur membeli poin, namun gim online tidak bisa disebut sebagai judi. Dengan catatan, hal itu dilakukan hanya di dalam permainkan dan tidak dapat ditukar atau diperjualbelikan kembali.

“Meskipun ada kemiripan dengan judi dalam praktiknya, terutama yang sulit dikenali atau disembunyikan, penting untuk memperhatikan tanda-tanda seperti permintaan data pribadi di awal permainan atau adanya nominal hadiah, yang cenderung mengarah pada perjudian,” ujar Azmi ditulis Rabu (21/2/2024).

Namun, dalam hukum positif saat ini, gim online belum dapat dikategorikan sebagai judi selama tidak ada pertaruhan dan hasil transaksinya tidak dapat ditukar dengan uang asli.

"Regulator dan masyarakat perlu terus mengawasi kegiatan permainan online ini untuk mencegahnya dari praktik perjudian," jelasnya.

Menurutnya, esensi perjudian adalah segala bentuk permainan dengan nominal hadiah, di mana kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka.

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika baru-baru ini membuka kembali akses unduh gim HDI di Play Store dan App Store pada tanggal 18 Februari 2024.

Keputusan ini diambil setelah pengembang gim mematuhi syarat dan aturan yang ditetapkan oleh Kemenkominfo, termasuk penutupan fitur kirim pada tanggal 17 Februari 2024.

Meskipun fitur kirim koin telah ditutup di Higgs Domino Island, pemain masih dapat menikmati permainan ini sebagai hiburan semata. Koin tidak dapat diperdagangkan oleh pemain.

Selain itu, Higgs Domino Island bukanlah platform perjudian online. Gim ini diklasifikasikan sebagai permainan papan atau kartu yang dirancang untuk memberikan hiburan kepada pengguna.

Tindakan ini diambil untuk menjaga agar permainan HDI tidak terkait dengan praktik perjudian dan tetap menjadi permainan kartu yang menarik bagi para pemainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Mulai Selidiki Iklan Judi Online Nikita Mirzani di Twitter

Bareskrim Polri Mulai Selidiki Iklan Judi Online Nikita Mirzani di Twitter

Tekno | Senin, 19 Februari 2024 | 10:14 WIB

Bendahara Gelapkan Uang Honor KPPS Batu Piring Rp115 Juta untuk Judi Online

Bendahara Gelapkan Uang Honor KPPS Batu Piring Rp115 Juta untuk Judi Online

News | Minggu, 18 Februari 2024 | 20:03 WIB

Mayoritas Pecandu Judi Online di Indonesia Punya Gaji Kecil

Mayoritas Pecandu Judi Online di Indonesia Punya Gaji Kecil

Bisnis | Kamis, 08 Februari 2024 | 15:41 WIB

Terkini

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:12 WIB

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:22 WIB

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB