Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

200 Ton Sampah di Gresik Diubah Jadi Bahan Bakar Alternatif Pengganti Batu Bara

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 04 Maret 2024 | 10:58 WIB
200 Ton Sampah di Gresik Diubah Jadi Bahan Bakar Alternatif Pengganti Batu Bara
Ilustrasi. SIG dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang pemanfaatan refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif.

Suara.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang pemanfaatan refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif dari hasil olahan sampah di TPST Belahanrejo dan TPST Ngipik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Gresik sekaligus mendukung peningkatan porsi penggunaan bahan bakar alternatif di pabrik SIG.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari dalam rangkaian acara Peresmian TPST Belahanrejo, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (29/2/2024).

TPST Belahanrejo dan TPST Ngipik telah dilengkapi fasilitas RDF yang masing-masing memiliki kapasitas pengelolaan sampah sebesar 200 ton/hari, dengan kapasitas input mesin 20 ton/hari yang dapat menghasilkan 3,8 ton/hari RDF dari sampah anorganik dan 9 ton/hari RDF dari sampah organik. Melalui kerja sama ini, nantinya RDF dari dua fasilitas tersebut akan dikirimkan ke SIG
Pabrik Tuban untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani bersyukur dan mengapresiasi kesediaan SIG untuk bekerja sama dengan Pemkab Gresik dalam pengelolaan sampah. Sebelum TPST Belahanrejo berdiri, selama bertahun-tahun sampah dari Gresik area Selatan harus dikirim ke TPST Ngipik di Kota Gresik yang jaraknya relatif jauh. Cara ini sangat tidak efektif dan efisien, apalagi waktu itu TPST Ngipik belum dilengkapi fasilitas RDF. Kemudian Pemkab Gresik melengkapi TPST Ngipik dengan fasilitas RDF yang diresmikan pada Juni 2023.

“Alhamdulillah, sudah ada offtaker RDF dari beberapa TPST yang kita punya, jadi nanti kita tidak perlu bingung lagi. Nantinya RDF ini akan digunakan sebagai bahan bakar di pabrik semen,” kata Fandi Akhmad Yani dikutip Senin (4/3/2024).

Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari mengatakan, semangat untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan mendorong SIG berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam penanganan sampah perkotaan secara berkelanjutan. Kerja sama ini tidak hanya membantu Pemkab Gresik menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga membantu SIG mendapatkan bahan bakar alternatif ramah lingkungan sebagai upaya dekarbonisasi.

“SIG terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam penanganan sampah sebagai bentuk kontribusi dalam pelestarian lingkungan dan upaya global dalam menurunkan emisi CO2. Selain RDF, SIG juga menggunakan biomassa dari sekam padi, bonggol jagung, tandon sawit, dan lain-lain sebagai bahan bakar alternatif, untuk meningkatkan substitusi energi panas (TSR) guna mencapai target penurunan intensitas emisi CO2 yang telah ditetapkan dalam SIG Sustainability
Road Map 2030,” kata Reni Wulandari.

Belum lama ini, anak usaha SIG, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) juga baru saja menjalin kerja sama dengan Pemkab Bantul, DI Yogyakarta dalam pemanfaatan RDF. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 dan peresmian operasional Intermediate Treatment Facility (ITF) Pasar Niten Bantul, Yogyakarta, pada Selasa (27/2/2024).

baca juga

Kabupaten Bantul dengan luas wilayah 506,8 kilometer persegi dan terdiri dari 17 kecamatan, memiliki potensi timbulan sampah mencapai 440 ton per hari. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya populasi di wilayah ini.

Lebih lanjut, Reni Wulandari menyampaikan, pengelolaan sampah secara berkelanjutan dengan prinsip ekonomi sirkular seperti RDF, memiliki banyak keunggulan. Selain mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan mengatasi tumpukan sampah yang menimbulkan bau dan gangguan kesehatan, pemanfaatan RDF juga mendukung akselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon yang dicanangkan pemerintah pada 2060.

“Volume sampah yang terus meningkat masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah di tengah keterbatasan lahan tempat pembuangan dan fasilitas pengelolaan sampah. Sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam pengelolaan sampah, SIG siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi momok, khususnya bagi pemerintah daerah,” ujar Reni Wulandari.

Sebelum menjalin kerja sama dengan Pemkab Kabupaten Gresik dan Bantul, SIG melalui anak usahanya, SBI sudah terlebih dahulu menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah, seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas, Temanggung, Sleman, Wonosobo, dan pengelola sampah di Bali.

Di Kabupaten Cilacap, SBI tidak hanya memanfaatkan RDF hasil produksi RDF Plant Jeruklegi milik Pemkab Cilacap, tetapi juga menjadi inisiator sekaligus operator fasilitas RDF pertama di Indonesia. Sejak diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan pada 21 Juli 2020, fasilitas RDF Cilacap kini mengolah 160 ton sampah/hari untuk menghasilkan sekitar 70 - 80 ton RDF/hari. Jumlah ini berpotensi menggantikan 50 - 60 ton batu bara/hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CUAN Jadi Penguasa Batu Bara Kalteng Usai Akusisi MTU Kelar

CUAN Jadi Penguasa Batu Bara Kalteng Usai Akusisi MTU Kelar

Bisnis | Kamis, 29 Februari 2024 | 17:06 WIB

Pegadaian bersama FORSEPSI Peringati HPSN 2024 di Pangandaran

Pegadaian bersama FORSEPSI Peringati HPSN 2024 di Pangandaran

Bisnis | Kamis, 29 Februari 2024 | 13:21 WIB

3 Orang Terkaya di Indonesia Kuasai Tambang Batu Bara, Punya Harta Tak Masuk Akal

3 Orang Terkaya di Indonesia Kuasai Tambang Batu Bara, Punya Harta Tak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:28 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×