Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Usai Gaduh, Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Resmi Dicabut Pemerintah

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 17 April 2024 | 11:12 WIB
Usai Gaduh, Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Resmi Dicabut Pemerintah
Ilustrasi. Pemerintah secara resmi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah direvisi menjadi Permendag No. 3/2024.

Suara.com - Pemerintah secara resmi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah direvisi menjadi Permendag No. 3/2024.

Dicabutnya peraturan tersebut berdasarkan keputusan hasil dari rapat koordinasi terbatas yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kemendag, BP2MI, Kemenperin, dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Selasa (16/4/2024).

"Hasil dari ratas ini terkait barang PMI, Permendag 36/2023 itu di-hold, dicabut, kemudian dikembalikan ke Permendag Nomor 25," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Benny menambahkan, dengan dicabutnya aturan ini, maka tak ada lagi pembatasan barang bawaan dari luar negeri ke Indonesia.

Kata Benny, khusus untuk PMI, pembatasannya hanya dikembalikan sesuai dengan relaksasi pengenaan bea masuk dan PPN senilai US$ 1.500 per tahun.

"Artinya, barang-barang PMI itu pembatasannya dimaknai pada relaksasi pajaknya yaitu US$ 1.500. PMI enggak boleh dibatasi membawa berapa banyak dan jenis barang apa, yang penting nilainya aja, nah itu tidak lagi diatur dalam Permendag," tutur Benny.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag 03 Tahun 2024. Dimana, aturan yang lebih ketat ini telah berlaku sejak 10 Maret 2024 lalu.

Hanya saja, aturan tersebut membuat heboh khalayak di Tanah Air. Tidak sedikit netizen yang protes.

Pasalnya, aturan ini melarang membawa alas kaki lebih dari dua pasang per orang.

Kemudian, pampers dan pembalut pun juga dibatasi, yakni hanya 5 buah atau lembar per orang.

Alhasil, Mendag pun kemudian membatalkan rencana semua yang akan merevisi ulang aturan baru tersebut.

Menurutnya, aturan yang ada saat ini justru sudah sangat mempermudah masyarakat yang sering bepergian ke luar negeri, namun juga sekaligus tetap melindungi perdagangan di dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulut Nganga Prabowo Subianto dengar Celetukan Bocil soal Presiden

Mulut Nganga Prabowo Subianto dengar Celetukan Bocil soal Presiden

News | Rabu, 17 April 2024 | 11:02 WIB

Aturan Permendag Bawaan dari Luar Negeri Dicabut, Begini Ketentuan Barunya

Aturan Permendag Bawaan dari Luar Negeri Dicabut, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Rabu, 17 April 2024 | 09:11 WIB

Pepet Putri Zulhas, Kekayaan Verrell Bramasta Lebih Mentereng dari Zulkifli Hasan Calon Mertua

Pepet Putri Zulhas, Kekayaan Verrell Bramasta Lebih Mentereng dari Zulkifli Hasan Calon Mertua

Lifestyle | Selasa, 16 April 2024 | 17:03 WIB

Terkini

MBG Sukses Ciptakan Ekosistem Rantai Pasok Baru di Daerah

MBG Sukses Ciptakan Ekosistem Rantai Pasok Baru di Daerah

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:56 WIB

Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah

Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:57 WIB

Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya

Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:24 WIB

Chatib Basri Kaget Menkes Budi Gunadi Sadikin Juga Diundang ke Istana

Chatib Basri Kaget Menkes Budi Gunadi Sadikin Juga Diundang ke Istana

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:59 WIB

Dasco: Pak Luhut dan Chatib Basri Mengadap Presiden Prabowo soal Strategi Ekonomi

Dasco: Pak Luhut dan Chatib Basri Mengadap Presiden Prabowo soal Strategi Ekonomi

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:44 WIB

Purbaya Target Defisit APBN 1,8-2,4 Persen di 2027

Purbaya Target Defisit APBN 1,8-2,4 Persen di 2027

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:43 WIB

Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana

Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:19 WIB

Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi

Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:11 WIB

Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor

Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:01 WIB

Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana

Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:45 WIB