Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Janji Tidak Akan Tutup-tutupi Kasus

M Nurhadi

Selasa, 30 April 2024 | 15:27 WIB
Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Janji Tidak Akan Tutup-tutupi Kasus
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Penyidik KPK pada hari ini, Selasa (30/4/2024), menggeledah salah satu ruangan Gedung DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

"Benar ada, kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Antara.

Namun Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal ruang apa aja yang digeledah oleh tim penyidik KPK dan apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, pada hari Jumat (23/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tahun anggaran 2020.

Menurut Ali Fikri, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disetujui oleh pimpinan KPK, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut di KPK.

"Dengan adanya gelar perkara, disetujui untuk dilakukan penyidikan terkait dengan dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan rumah dinas di DPR RI," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/2).

Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah masuk ke tahap penyidikan akan selalu diikuti dengan penetapan tersangka. Namun, pengumuman identitas tersangka beserta pasal yang dikenakan dan kronologi perkara akan disampaikan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.

"Kami pasti akan menyampaikan, ya. Prinsipnya, KPK selalu transparan dalam melaporkan seluruh proses penindakan ini, meskipun ada batasan-batasan tertentu," tambah Ali.

Namun, Ali mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK menerapkan pasal yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara dengan jumlah kerugian senilai miliaran rupiah.

baca juga

Ali menyatakan bahwa semua informasi terkait perkara tersebut akan dipublikasikan secara transparan selama proses persidangan sehingga masyarakat dapat mengevaluasi kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dalam konteks penyidikan tersebut, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, terkait lelang pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

Langkah serupa juga dilakukan oleh penyidik KPK terhadap Hiphi Hidupati, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Jenderal DPR RI, serta Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI.

Meski demikian, Ali belum memberikan informasi lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Indra menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3), selama kurang lebih 6 jam, mulai 08.30 hingga 14.28 WIB.

Usai diperiksa KPK sebagai saksi, Indra memilih untuk irit bicara usai diperiksa KPK.

"Tanya penyidik ya," kata Indra saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Johanis Tanak Merasa Tak Berwenang Cegah Nurul Ghufron Tak Gugat Dewas KPK ke PTUN

Johanis Tanak Merasa Tak Berwenang Cegah Nurul Ghufron Tak Gugat Dewas KPK ke PTUN

News | Selasa, 30 April 2024 | 15:25 WIB

Rekam Jejak Kerja Kemal Redindo, Anak SYL Malah Ikut Pakai Uang Kementan Untuk Biaya Sunat dan Ulang Tahun

Rekam Jejak Kerja Kemal Redindo, Anak SYL Malah Ikut Pakai Uang Kementan Untuk Biaya Sunat dan Ulang Tahun

Lifestyle | Selasa, 30 April 2024 | 15:18 WIB

Sewa Biduan hingga Sunatan Cucu, Segudang Kebutuhan Keluarga SYL Dibayar Pakai Uang Kementan

Sewa Biduan hingga Sunatan Cucu, Segudang Kebutuhan Keluarga SYL Dibayar Pakai Uang Kementan

Lifestyle | Selasa, 30 April 2024 | 15:14 WIB

Penggeledahan KPK Di Sekretariat DPR Diduga Terkait Dugaan Korupsi Yang Seret Sekjen Indra Iskandar

Penggeledahan KPK Di Sekretariat DPR Diduga Terkait Dugaan Korupsi Yang Seret Sekjen Indra Iskandar

News | Selasa, 30 April 2024 | 14:52 WIB

BREAKING NEWS! KPK Geledah Sekretariat DPR RI

BREAKING NEWS! KPK Geledah Sekretariat DPR RI

News | Selasa, 30 April 2024 | 14:40 WIB

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN, ICW: Tunjukkan Dirinya Sedang Frustasi!

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN, ICW: Tunjukkan Dirinya Sedang Frustasi!

News | Selasa, 30 April 2024 | 11:28 WIB

Terkini

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB