Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Nasib Nelangsa 96 Ribu Investor Terjebak di Saham Waskita Karya

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 13 Mei 2024 | 17:48 WIB
Nasib Nelangsa 96 Ribu Investor Terjebak di Saham Waskita Karya
Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan potensi delisting atau penghapusan pencatatan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dari bursa.

Hal ini disampaikan BEI pada 8 Mei 2024 lalu, menyusul suspensi saham WSKT selama 12 bulan sejak 8 Mei 2023 karena perusahaan belum menyelesaikan pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

Menurut BEI, delisting dapat dilakukan secara paksa (forced delisting) apabila saham WSKT telah disuspensi selama 24 bulan. Artinya, manajemen Waskita hanya memiliki waktu setahun lagi untuk menyelesaikan masalah keuangannya dan memenuhi kewajiban kepada investor.

Manajemen Waskita Karya sendiri menyatakan keyakinannya bahwa suspensi saham akan dibuka kembali setelah mendapat persetujuan terkait skema restrukturisasi dari seluruh kreditur.

Delisting WSKT akan menjadi pukulan telak bagi perusahaan dan para investornya. Saat ini setidaknya ada 96 ribu investor yang terjebak dalam saham BUMN Karya itu hingga 30 April 2024.

Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, manajemen WSKT terus berupaya mempercepat proses review menyeluruh terhadap Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur, baik perbankan maupun pemegang obligasi.

Perlu diperhatikan bahwa Manajemen Perseroan telah berhasil memperoleh persetujuan dari 21 perbankan Himbara maupun swasta serta mendapatkan persetujuan restrukturisasi atas 3 seri Obligasi Non Penjaminan terkait usulan skema restrukturisasi Waskita.

Selain itu, Manajemen Perseroan telah melakukan upaya perbaikan melalui strategi 8 Stream Penyehatan Keuangan dan terus melakukan perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan sesuai dengan amanah Pemegang Saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 8 Desember 2023.

Persetujuan atas restrukturisasi Waskita menjadi tonggak penting dalam pemulihan kondisi keuangan Perseroan dengan mengelola arus kas secara optimal untuk menciptakan siklus operasional yang lebih berkelanjutan.

baca juga

Usulan restrukturisasi yang disusun oleh Manajemen Perseroan merupakan pilihan terbaik dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita kepada seluruh kreditur, termasuk perbankan, pemegang obligasi, dan vendor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Market Order, Fitur Perdagangan Bursa yang Mendorong Efisiensi Transaksi di Pasar Modal

Mengenal Market Order, Fitur Perdagangan Bursa yang Mendorong Efisiensi Transaksi di Pasar Modal

Bisnis | Senin, 13 Mei 2024 | 16:50 WIB

Prediksi Harga Saham BBRI, Ditopang Kinerja Makin Moncer Sepanjang Tahun

Prediksi Harga Saham BBRI, Ditopang Kinerja Makin Moncer Sepanjang Tahun

Bri | Senin, 13 Mei 2024 | 14:06 WIB

BEI Ungkap Alasan Saham WMPP Dibekukan Hari Ini

BEI Ungkap Alasan Saham WMPP Dibekukan Hari Ini

Bisnis | Senin, 13 Mei 2024 | 13:00 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×