Izinnya Dicabut, Yusuf Mansur Jamin Tak Ada Uang Nasabah Nyangkut di Paytren

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 15 Mei 2024 | 10:56 WIB
Izinnya Dicabut, Yusuf Mansur Jamin Tak Ada Uang Nasabah Nyangkut di Paytren
Ilustrasi Fintech Paytren Milik Yusuf Mansur/[Dok Instagram @paytren_official]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam keterangan OJK pada Senin (13/5/2024) penutupan PAM didasari oleh serangkaian pelanggaran yang dilakukan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal Syariah.

Hal ini sebagaimana disampaikan melalui Pengumuman Nomor PENG-2/PM.1/2024 Tentang Sanksi Administratif Terhadap PT Paytren Aset Manajemen.

"PT Paytren Aset Manajemen memenuhi sebagaimana dimaksud kondisi pada ketentuan Angka 7 huruf a butir 2) jo. huruf f butir 1) huruf a), huruf c), dan huruf d) Peraturan Nomor V.A.3 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep-479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi," tulis OJK, dalam keterangannya.

Dalam temuan OJK, sedikitnya ada 8 poin pelanggaran yang telah dilakukan PAM dengan rincian sebagai berikut:

1. Kantor tidak ditemukan.

2. Tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi Manajer Investasi.

3. Tidak dapat memenuhi Perintah Tindakan Tertentu.

4. Tidak memenuhi komposisi minimum Direksi dan Dewan Komisaris.

5. Tidak memiliki Komisaris.

Baca Juga: Susah Payah 3 Tahun Yusuf Mansur Jual Paytren Tapi Nggak Laku, Akhirnya Izin Dicabut

6. Tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI