Susah Payah 3 Tahun Yusuf Mansur Jual Paytren Tapi Nggak Laku, Akhirnya Izin Dicabut

Achmad Fauzi

Rabu, 15 Mei 2024 | 09:02 WIB
Susah Payah 3 Tahun Yusuf Mansur Jual Paytren Tapi Nggak Laku, Akhirnya Izin Dicabut
Ustaz Yusuf Mansur. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur angkat bicara soal bisnis jasa keuangannya Paytren yang dicabut izinya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut dia, sebenarnya memang ingin menjual bisnis Paytren miliknya.

Namun, setelah tiga tahun dirinya memberikan tawaran ke sana-sini belum ada yang tertarik untuk mengakuisisi bisnis fintech tersebut.

"Perjuangan menjual itu, 3 tahun lebih, dan menghabiskan juga berbagai energi. Nggak selamat juga," ujar Yusuf Mansur saat dihubungi Suara, Rabu (15/5/2024).

Meski demikian, Pendiri pesantren Daarul Quran ini tak mempermasalahkan pencabutan usahanya yang dibangun dari nol. Yusuf Mansur menganggap bisnis ini menjadi Ibadah dan jadi ladang amal jariyah.

Ilustrasi Fintech Paytren Milik Yusuf Mansur/[Dok Instagram @paytren_official]
Ilustrasi Fintech Paytren Milik Yusuf Mansur/[Dok Instagram @paytren_official]

"Nggak papa. Semoga jadi ibadah dan amal saleh, dan jadi jariyah. Gimana niat, kan niat dah dicatet Allah," ucap dia.

PT Paytren Aset Manajemen (PAM) perusahaan milik Yusuf Mansur yang bergerak di bidang investasi syariah, resmi ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 8 Mei 2024.

OJK sendiri menemukan setidaknya 8 kejanggalan atas bisnis investasi tersebut.

Dalam keterangan OJK pada Senin (13/5/2024) penutupan PAM didasari oleh serangkaian pelanggaran yang dilakukan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal Syariah.

Hal ini sebagaimana disampaikan melalui Pengumuman Nomor PENG-2/PM.1/2024 Tentang Sanksi Administratif Terhadap PT Paytren Aset Manajemen.

baca juga

"PT Paytren Aset Manajemen memenuhi sebagaimana dimaksud kondisi pada ketentuan Angka 7 huruf a butir 2) jo. huruf f butir 1) huruf a), huruf c), dan huruf d) Peraturan Nomor V.A.3 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep-479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi," tulis OJK, dalam keterangannya.

Dalam temuan OJK, sedikitnya ada 8 poin pelanggaran yang telah dilakukan PAM dengan rincian sebagai berikut:

1. Kantor tidak ditemukan.

2. Tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi Manajer Investasi.

3. Tidak dapat memenuhi Perintah Tindakan Tertentu.

4. Tidak memenuhi komposisi minimum Direksi dan Dewan Komisaris.

5. Tidak memiliki Komisaris.

6. Tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi.

7. Tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan.

8. Tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak periode pelaporan Oktober 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paytren Aset Manajemen Ditutup OJK, Yusuf Mansur: Semoga Allah Mengampuni Saya!

Paytren Aset Manajemen Ditutup OJK, Yusuf Mansur: Semoga Allah Mengampuni Saya!

Bisnis | Selasa, 14 Mei 2024 | 13:25 WIB

Awas Jangan Tergiur, OJK Temukan 45 Iklan Jasa Keuangan Tak Sesuai Aturan

Awas Jangan Tergiur, OJK Temukan 45 Iklan Jasa Keuangan Tak Sesuai Aturan

Bisnis | Selasa, 14 Mei 2024 | 11:54 WIB

Beri Denda Rp 3,6 Miliar, OJK Masih Jewer Manajer Investasi dan Emiten yang Bandel

Beri Denda Rp 3,6 Miliar, OJK Masih Jewer Manajer Investasi dan Emiten yang Bandel

Bisnis | Selasa, 14 Mei 2024 | 09:19 WIB

Terkini

Helikopter Jatuh di Sungai Barito, Dua WNA Selamat, 1 Awak WNI Masih Dicari

Helikopter Jatuh di Sungai Barito, Dua WNA Selamat, 1 Awak WNI Masih Dicari

News | Minggu, 08 November 2026 | 15:59 WIB

Kemensos Sebut Adopsi 8 Anak WNI di Singapura Ilegal, Diduga Korban Sindikat Perdagangan Anak

Kemensos Sebut Adopsi 8 Anak WNI di Singapura Ilegal, Diduga Korban Sindikat Perdagangan Anak

News | Minggu, 08 November 2026 | 15:49 WIB

Update Terbaru! Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Sudah Bisa Dicek Awal November?

Update Terbaru! Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Sudah Bisa Dicek Awal November?

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 15:47 WIB

Mengenal Burden Free, Teknologi Andalan Tas Kerja Jepang yang Diburu Wanita Indonesia

Mengenal Burden Free, Teknologi Andalan Tas Kerja Jepang yang Diburu Wanita Indonesia

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 15:44 WIB

Timnas Indonesia Gagal Dapat Lawan di FIFA Matchday November 2026, Sosok Patrick Kluivert Mencuat

Timnas Indonesia Gagal Dapat Lawan di FIFA Matchday November 2026, Sosok Patrick Kluivert Mencuat

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 15:42 WIB

Investasi Asing Sektor Jasa Melonjak 86 Persen, Jawa Barat Jadi Tujuan Utama

Investasi Asing Sektor Jasa Melonjak 86 Persen, Jawa Barat Jadi Tujuan Utama

Bekaci | Minggu, 08 November 2026 | 15:40 WIB

Prekuel John Wick Digarap dalam Versi Animasi, Keanu Reeves Ikut Bergabung

Prekuel John Wick Digarap dalam Versi Animasi, Keanu Reeves Ikut Bergabung

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 15:40 WIB

Kisah Heroik HMS Ark Royal: Sang 'Lucky Ship' Penentu Kemenangan di Teater Atlantik

Kisah Heroik HMS Ark Royal: Sang 'Lucky Ship' Penentu Kemenangan di Teater Atlantik

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 15:36 WIB

Detik-Detik Helikopter Super Puma Sewa BNPB Jatuh di Sungai Barito

Detik-Detik Helikopter Super Puma Sewa BNPB Jatuh di Sungai Barito

News | Minggu, 08 November 2026 | 15:25 WIB

Helikopter BNPB Jatuh Saat Ambil Air di Sungai Barito

Helikopter BNPB Jatuh Saat Ambil Air di Sungai Barito

Sulsel | Minggu, 08 November 2026 | 15:25 WIB

×