Kemenperin dan Kemendag 'Saling Sikut' Gara-gara Aturan Izin Impor

M Nurhadi

Rabu, 22 Mei 2024 | 12:06 WIB
Kemenperin dan Kemendag 'Saling Sikut' Gara-gara Aturan Izin Impor
Ilustrasi kontainer (Pixabay/skeeze)

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak tuduhan bahwa aturannya menjadi penyebab utama penumpukan ribuan kontainer di pelabuhan akibat terhambatnya izin impor.

Tuduhan tersebut muncul sebagai respons atas pernyataan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyebutkan bahwa tertahannya kontainer disebabkan oleh belum terbitnya pertimbangan teknis (Pertek) sesuai aturan dalam Permendag 36/2023, yang kini telah direvisi menjadi Permendag 8 Tahun 2024.

Febri Hendri Antoni, selaku Juru Bicara Kementerian Perindustrian, menjelaskan bahwa penerbitan Pertek di Kementerian Perindustrian dilakukan secara elektronik melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Proses penerbitan ini ditetapkan paling lama lima hari kerja setelah permohonan dan dokumen persyaratannya diterima secara lengkap dan benar.

Febri, dalam konferensi pers di kantornya pada Senin (20/5), menyatakan bahwa Kemenperin tidak terkait langsung dengan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan. Pernyataan ini menanggapi Kementerian Perdagangan yang mengaitkan penumpukan kontainer dengan kendala persetujuan teknis sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan impor.

Febri menjelaskan bahwa hingga Jumat, 17 Mei 2024, Kementerian Perindustrian telah menerima 3.338 permohonan penerbitan Pertek untuk 10 komoditas. Dari jumlah tersebut, 1.755 Pertek telah diterbitkan, 11 permohonan ditolak, dan 1.098 permohonan (69,85 persen) dikembalikan kepada pemohon untuk melengkapi persyaratannya.

Febri mengungkapkan bahwa dalam rapat koordinasi pada Kamis, 16 Mei 2024, ditemukan perbedaan jumlah Pertek yang diterbitkan oleh Kemenperin dan Persetujuan Impor (PI) yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Ketidaklengkapan dokumen Pertek dan PI inilah yang menyebabkan ribuan kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Selain itu, dalam rapat yang sama, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menginformasikan bahwa mereka tidak mengetahui apakah kontainer tersebut dimiliki oleh perusahaan dengan Angka Pengenal Importir Umum atau Angka Pengenal Importir Produsen.

Sementara, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso sebelumnya mengklaim, kontainer yang menumpuk di pelabuhan disebabkan karena pengajuan dokumen impor yang terhambat, terutama kelengkapan berkas Pertek.

baca juga

Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Minggu (19/5/2024), Budi menjelaskan, penumpukan kontainer di pelabuhan disebabkan oleh kendala perizinan Pertek atau Pertimbangan Teknis untuk beberapa komoditas tertentu.

Kemendag lantas menerbitkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang memberikan relaksasi impor bagi tujuh komoditas. 

 Menurut Budi, komoditas yang sebelumnya diperketat dalam Permendag 36 dengan tambahan syarat PI (Persetujuan Impor) dan LS (Laporan Surveyor), akan kembali mengikuti aturan Permendag 25 yang hanya memerlukan LS tanpa PI.

Komoditas yang dibebaskan dari syarat PI meliputi obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, dan katup. Sementara itu, komoditas yang dibebaskan dari syarat Pertek mencakup elektronik, alas kaki, serta pakaian jadi dan aksesoris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

17.304 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Jakarta, Menkeu-Menko Bidang Perekonomian Segera Selesaikan

17.304 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Jakarta, Menkeu-Menko Bidang Perekonomian Segera Selesaikan

Bisnis | Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:24 WIB

Nilai Cuan Ekspor Kain Tenun Capai 1,19 Juta Dolar AS, Kemenperin- Dekranas Dampingi IKM Padangsidimpuan

Nilai Cuan Ekspor Kain Tenun Capai 1,19 Juta Dolar AS, Kemenperin- Dekranas Dampingi IKM Padangsidimpuan

Bisnis | Selasa, 14 Mei 2024 | 11:24 WIB

Begini Nasib Pekerja Setelah Pabrik Bata Tutup Produksi

Begini Nasib Pekerja Setelah Pabrik Bata Tutup Produksi

Bisnis | Jum'at, 10 Mei 2024 | 07:28 WIB

Terbongkar Alasan Bata Tutup Pabrik: Fokus Jualan Sepatu

Terbongkar Alasan Bata Tutup Pabrik: Fokus Jualan Sepatu

Bisnis | Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB

Pejabat Tinggi Kemenperin Terlibat Skandal SPK Fiktif Senilai Puluhan Miliar

Pejabat Tinggi Kemenperin Terlibat Skandal SPK Fiktif Senilai Puluhan Miliar

Bisnis | Selasa, 07 Mei 2024 | 09:54 WIB

Penutupan Pabrik Bata Bikin Heboh, Sampai Kemenperin Bertindak

Penutupan Pabrik Bata Bikin Heboh, Sampai Kemenperin Bertindak

Bisnis | Selasa, 07 Mei 2024 | 09:29 WIB

Terkini

Mantan Ketua KPU Bantah Dalil Cacat Administratif dalam Pencalonan Gibran

Mantan Ketua KPU Bantah Dalil Cacat Administratif dalam Pencalonan Gibran

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Perbandingan Aries vs Leo, Siapa yang Paling Dominan Saat Menjadi Pemimpin?

Perbandingan Aries vs Leo, Siapa yang Paling Dominan Saat Menjadi Pemimpin?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2026 yang Dijual di Indonesia

Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2026 yang Dijual di Indonesia

Tekno | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Short Selling Makin Diburu, 50 Investor Sudah Buka Rekening

Short Selling Makin Diburu, 50 Investor Sudah Buka Rekening

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3

Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Cara Menggunakan Lidah Buaya untuk Rambut Rontok, Simak 4 Langkahnya

Cara Menggunakan Lidah Buaya untuk Rambut Rontok, Simak 4 Langkahnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:47 WIB

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:33 WIB

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:31 WIB

×