Simulasi Hitung Iuran Tapera Sesuai Potongan Besaran Gaji

Rifan Aditya

Kamis, 30 Mei 2024 | 09:02 WIB
Simulasi Hitung Iuran Tapera Sesuai Potongan Besaran Gaji
Ilustrasi Jual Beli Rumah - Simulasi Hitung Iuran Tapera (Freepik)

Suara.com - Pemerintah menetapkan aturan baru yang akan menambah iuran wajib untuk membayar simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera) bagi semua pekerja mulai dari PNS, TNI,  Polri sampai pegawai swasta. Simpanan Tapera ini nantinya akan membuat gaji para pekerja dipotong sebesar 3% setiap bulannya. Lantas bagaimana simulasi hitung iuran Tapera? 

Iuran simpanan tapera sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 terkait Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat itu akan menambah potongan sebesar 3% dari gaji karyawan per bulannya.  

Aturan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024. Dengan adanya ketentuan itu pekerja dan pemberi kerja akan diminta patungan untuk membayar iuran tapera yang terdiri dari 2,5% dipotong dari gaji karyawan serta 0,5% dibayarkan oleh para pemberi kerja.

Agar aturan ini berjalan dengan efektif, PP mewajibkan bagi pemberi kerja untuk mendaftarkan para pekerjanya ke BP Tapera paling lambat pada 2027.  

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan program pemerintah Indonesia yang memiliki tujuan untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah dengan menerapkan sistem menabung. Diketahui, tapera ini dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Nantinya, setiap pekerja, baik itu pegawai negeri ataupun swasta, wajib menjadi peserta Tapera serta menyisihkan sebagian gajinya untuk iuran.

Syarat dan Ketentuan Program Tapera 

Sesuai dengan aturan yang ada seluruh pekerja wajib membayar iuran dan menjadi peserta Tapera. Tapera menjadi dana amanat yang dimiliki seluruh peserta, di mana dana ini menjadi himpunan dari simpanan ditambah dengan hasil pemupukannya. 

Tujuan pembentukan Tapera yaitu untuk membantu pembiayaan perumahan yang ditujukan bagi pekerja. Pembiayaan ini antara lain mencakup pemilikan, pembangunan, maupun perbaikan rumah. 

baca juga

BP Tapera memiliki tugaa untuk memungut dan mengelola dana untuk perumahan bagi para pekerja Indonesia, termasuk PNS, anggota TNI/Polri, pekerja perusahaan BUMN/BUMD, dan perusahaan swasta. 

Ketentuan Pemanfaatan Dana Tapera 

• Pembiayaan hanya ditujukan untuk rumah pertama. 

• Pembiayaan diberikan satu kali. 

• Nilai besaran pembiayaan akan berbeda-beda untuk setiap pembiayaan perumahan. 

• Rumah yang bisa dibiayai lewat dana ini dapat berupa rumah tunggal, rumah deret, maupun rumah susun. 

• Pembiayaan kepemilikan rumah bisa dilakukan melalui mekanisme sewa beli. 

Persyaratan Peserta untuk Mendapatkan Pembiayaan 

Untuk bisa mendapatkan pembiayaan perumahan lewat program Tapera, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini: 

• Memiliki masa kepesertaan paling singkat selama satu tahun atau 12 bulan. 

• Golongan masyarakat berpenghasilan rendah. 

• Belum mempunyai rumah. 

• Menggunakan dana untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, maupun perbaikan rumah pertama. 

Cara Menghitung Iuran Tapera Pegawai Swasta 

Iuran Tapera dapat dihitung sesuai persentase tertentu dari gaji bulanan pekerja. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk menghitung iuran Tapera: 

Menentukan Persentase Iuran Tapera 

• Sesuai peraturan yang berlaku, persentase iuran Tapera sebesar 3% dari gaji bulanan. 

• Dari jumlah ini, 2,5% dibayar oleh para pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja (untuk pekerja di sektor formal). 

Cara Menghitung Iuran Bulanan Tapera 

• Misalkan seorang pekerja memperoleh gaji bulanan Rp 5.000.000. 

• Maka, iuran Tapera sebesar 3% dari Rp 5.000.000 = Rp 150.000. 

• Dari Rp 150.000 itu, Rp 125.000 dibayar oleh pekerja sebesar (2,5%) dan Rp 25.000 dibayar oleh pemberi kerja sebesar  (0,5%). 

Simulasi Iuran Tapera Berdasarkan Besaran Gaji 

Berikut ini merupakan beberapa contoh simulasi iuran Tapera untuk berbagai besaran gaji yang diterima: 

Gaji Rp 3.000.000 per bulan: 

• Iuran sebesar: 3% dari Rp 3.000.000 = Rp 90.000 

• Dibayar pekerja: 2,5% dari Rp 3.000.000 = Rp 75.000 

• Dibayar oleh pemberi kerja: 0,5% dari Rp 3.000.000 = Rp 15.000 

Gaji Rp 5.000.000 per bulan: 

• Iuran dengan total: 3% dari Rp 5.000.000 = Rp 150.000 

• Dibayar oleh pekerja: 2,5% dari Rp 5.000.000 = Rp 125.000 

• Dibayar oleh pemberi kerja: 0,5% dari Rp 5.000.000 = Rp 25.000 

Gaji Rp 10.000.000 per bulan: 

• Iuran dengan total: 3% dari Rp 10.000.000 = Rp 300.000 

• Dibayar oleh pekerja: 2,5% dari Rp 10.000.000 = Rp 250.000 

• Dibayar oleh pemberi kerja: 0,5% dari Rp 10.000.000 = Rp 50.000 

Gaji Rp 15.000.000 per bulan: 

• Iuran dengan total: 3% dari Rp 15.000.000 = Rp 450.000 

• Dibayar oleh pekerja: 2,5% dari Rp 15.000.000 = Rp 375.000 

• Dibayar oleh pemberi kerja: 0,5% dari Rp 15.000.000 = Rp 75.000 

Demikianlah informasi tentang simulasi hitung iuran Tapera. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki

Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 05:10 WIB

Kritik Aturan Tapera, Kiky Saputri Malah Dinyinyiri Netizen: Hasil dari Oke Gas Oke Gas

Kritik Aturan Tapera, Kiky Saputri Malah Dinyinyiri Netizen: Hasil dari Oke Gas Oke Gas

Entertainment | Rabu, 29 Mei 2024 | 21:02 WIB

Soleh Solihun Julidin Aturan Tapera: Perlu Nabung 100 Tahun Baru Dapat Rumah

Soleh Solihun Julidin Aturan Tapera: Perlu Nabung 100 Tahun Baru Dapat Rumah

Entertainment | Rabu, 29 Mei 2024 | 20:16 WIB

Capai Puluhan Juta, Segini Honor yang Didapat Pengurus Tapera

Capai Puluhan Juta, Segini Honor yang Didapat Pengurus Tapera

Bisnis | Rabu, 29 Mei 2024 | 20:09 WIB

Cuitan Ernest Prakasa soal Tapera Singgung Jokowi: Kebijakan Buat Siapa Sih Pak?

Cuitan Ernest Prakasa soal Tapera Singgung Jokowi: Kebijakan Buat Siapa Sih Pak?

Video | Kamis, 30 Mei 2024 | 07:05 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×