Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki

Bangun Santoso

Kamis, 30 Mei 2024 | 05:10 WIB
Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki
Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono [Instagram/Sri Mulyani]

Suara.com - Program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tengah jadi sorotan publik. Kebijakan ini diketahui akan memotong gaji pekerja sebesar 3 persen setiap bulan.

Program itu tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 tentang penyelenggaraan Tapera.

Tapera merupakan tabungan yang menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan rumah dalam rangka memenuhi rumah layak dan terjangkau bagi pesertanya.

Berdasarkan PP 21 Tahun 2024 itu, pemerintah memberikan waktu bagi perusahaan mendaftarkan pekerjanya ke Badan Pengelola Tapera atau BP Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya PP 25 tahun 2020.

Sementara itu, pada Januari 2023 lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan anggota Komite BP Tapera berasa dari unsur profesional dan akan mendapatkan honorarium atau gaji hingga Rp 43,3 juta per bulan.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 Januari 2023.

"Honorarium adalah imbalan kerja berupa uang yang bersifat tetap, yang diterima oleh Komite Tapera setiap bulan," bunyi pasal 1 ayat (3) Perpres tersebut, dikutip Rabu (29/5/2024).

Sementara itu, ketua komite Tapera dari unsur menteri secara ex officio diberikan honorarium sebesar Rp 32,5 juta per bulan dan anggota komite Tapera unsur menteri secara ex officio diberikan honorarium sebesar Rp 29,2 juta per bulan.

Honorarium komite Tapera dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

baca juga

Selain honorarium, komite Tapera juga diberikan insentif dan manfaat tambahan lainnya. Insentif dan manfaat tambahan lainnya ini diberikan kepada anggota komite dari unsur profesional.

Insentif bagi anggota dari unsur profesional diberikan paling banyak 40 persen dari insentif yang diterima komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera.

Sementara, manfaat tambahan lainnya yang terdiri atas tunjangan hari raya (THR) yang diberikan satu kali dalam setahun, tunjangan transportasi setiap bulan, dan tunjangan asuransi purnajabatan yang diberikan saat akhir masa jabatan.

"Tunjangan hari raya sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (a) huruf a, diberikan paling banyak 1 (satu) kali Honorarium yang diterima," bunyi pasal 5 ayat 1 beleid tersebut.

Sementara tunjangan transportasi diberikan paling banyak 2O persen dari honorarium yang diterima dan tunjangan tunjangan asuransi purnajabatan diberikan paling banyak 25 persen dari honorarium.

Honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya diberikan kepada komite Tapera terhitung sejak pengangkatan. Tata cara pembayarannya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Daftar Anggota Komite BP Tapera

Melansir situs resmi Tapera, BP Tapera memiliki komite yang bertugas menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera, melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, dan menyampaikan hasil evaluasi kepada presiden.

Adapun anggota komite Tapera antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari, dan seorang profesional.

PP Tapera mengatur setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera.

Dalam Pasal 7, jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera tidak hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, melainkan termasuk karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.

Setelah menjadi peserta, pekerja akan dikenakan iuran kepesertaan yang nantinya dihitung sebagai simpanan. Besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Aturan Tapera, Kiky Saputri Malah Dinyinyiri Netizen: Hasil dari Oke Gas Oke Gas

Kritik Aturan Tapera, Kiky Saputri Malah Dinyinyiri Netizen: Hasil dari Oke Gas Oke Gas

Entertainment | Rabu, 29 Mei 2024 | 21:02 WIB

Soleh Solihun Julidin Aturan Tapera: Perlu Nabung 100 Tahun Baru Dapat Rumah

Soleh Solihun Julidin Aturan Tapera: Perlu Nabung 100 Tahun Baru Dapat Rumah

Entertainment | Rabu, 29 Mei 2024 | 20:16 WIB

Capai Puluhan Juta, Segini Honor yang Didapat Pengurus Tapera

Capai Puluhan Juta, Segini Honor yang Didapat Pengurus Tapera

Bisnis | Rabu, 29 Mei 2024 | 20:09 WIB

Netizen Sindir Menteri PUPR Soal Iuran Tapera: Peras Rakyat Sampai Kering Lalu Korupsi!

Netizen Sindir Menteri PUPR Soal Iuran Tapera: Peras Rakyat Sampai Kering Lalu Korupsi!

Lifestyle | Rabu, 29 Mei 2024 | 19:57 WIB

Pak Bas Saja Enggak Ngerti, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Tetap Kena Potong Gaji Tapera?

Pak Bas Saja Enggak Ngerti, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Tetap Kena Potong Gaji Tapera?

Lifestyle | Rabu, 29 Mei 2024 | 19:05 WIB

Kebijakan Harus Efektif, Fraksi Demokrat Beri Sejumlah Catatan Terkait Tapera

Kebijakan Harus Efektif, Fraksi Demokrat Beri Sejumlah Catatan Terkait Tapera

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 18:20 WIB

Syarat Dari Buruh Sebelum Tapera Diberlakukan: Naikkan Dulu Upah Dan Cabut Omnibus Law Cipta Kerja

Syarat Dari Buruh Sebelum Tapera Diberlakukan: Naikkan Dulu Upah Dan Cabut Omnibus Law Cipta Kerja

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 18:12 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Melacak iPhone yang Hilang? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

Bagaimana Cara Melacak iPhone yang Hilang? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 17:13 WIB

Gelar Doa Bersama, Dewan Pers Sebut 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Sebagai Pahlawan Pers

Gelar Doa Bersama, Dewan Pers Sebut 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Sebagai Pahlawan Pers

News | Senin, 21 September 2026 | 17:11 WIB

IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.300, BBCA Anjlok

IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.300, BBCA Anjlok

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 17:02 WIB

Beredar Kabar OTT di Bolaang Mongondow Utara, KPK: Kami Cek Dulu

Beredar Kabar OTT di Bolaang Mongondow Utara, KPK: Kami Cek Dulu

News | Senin, 21 September 2026 | 17:01 WIB

Lydia Loves Bugs: Ketika Serangga Menjadi Sahabat Favorit Anak

Lydia Loves Bugs: Ketika Serangga Menjadi Sahabat Favorit Anak

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 17:00 WIB

Program MBG Dibenahi, Suahasil Soroti Kinerja BGN

Program MBG Dibenahi, Suahasil Soroti Kinerja BGN

Video | Senin, 21 September 2026 | 17:00 WIB

Gandeng Apple, Video Musik 'New Trick' Ros Resmi Dirilis Sebelum Album Kedua

Gandeng Apple, Video Musik 'New Trick' Ros Resmi Dirilis Sebelum Album Kedua

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:58 WIB

Menkeu Suahasil Pejabat Bea Cukai Makin Tajam, Tak Cuma Sibuk Tindak Pelanggaran

Menkeu Suahasil Pejabat Bea Cukai Makin Tajam, Tak Cuma Sibuk Tindak Pelanggaran

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:56 WIB

Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta

Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 16:51 WIB

Antrean SPBU Bikin Eneg? Intip Lini Motor Listrik Indomobil e-Motor dan Daftar Harganya

Antrean SPBU Bikin Eneg? Intip Lini Motor Listrik Indomobil e-Motor dan Daftar Harganya

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 16:49 WIB

×