Hadapi Tantangan Terkait Kapal dan Pelabuhan, Kemenhub Gandeng Kedutaan AS Gelar Maritime Security Exercise and Workshop

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 12 Juni 2024 | 13:46 WIB
Hadapi Tantangan Terkait Kapal dan Pelabuhan, Kemenhub Gandeng Kedutaan AS Gelar Maritime Security Exercise and Workshop
Kemenhub bersama Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia melaksanakan Maritime Security Exercise and Workshop.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh karena itu, lanjut Jonathan, Amerika sangat terbuka jika kerja sama yang dijalin dengan Indonesia, akan lebih ditingkatkan dalam hal perencanaan skenario, koordinasi, maupun logistik.

“Kedepannya, kami juga berencana akan mengirimkan lebih banyak delegasi ke Indonesia untuk dapat sharing knowledge terkait ISPS Code. Hal ini juga menandai perayaan kemitraan antara AS dengan Indonesia yang sudah berusia 75 tahun” pungkas Jonathan.

Pada hari sebelumnya, Senin, (10/6), sebanyak 18 (delapan belas) orang tim dari Amerika Serikat telah melakukan kegiatan Port Visit yang kedua kalinya di Terminal Teluk Lamong. Tim dari Amerika adalah perwakilan dari Kedubes Amerika untuk Indonesia, U.S Coast Guard, Department of Homeland Security, dan Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA).

Pada kunjungan tersebut, Direktur KPLP Jon Kenedi menggarisbawahi bahwa ISPS Code juga diharapkan mampu melindungi fasilitas pelabuhan dari serangan siber atau cyberattack.

“Keamanan siber adalah salah satu aspek penting yang harus kita utamakan guna menghindari serangan yang dapat merusak jaringan digitalisasi pada sistem peralatan modern yang digunakan di fasilitas pelabuhan,” ungkapnya.

Terminal Teluk Lamong yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2015 silam telah dilengkapi peralatan-peralatan canggih yang mendukung modernisasi dan otomatisasi pelayanan jasa kepelabuhanan.

"Fasilitas pelabuhan yang sudah canggih ini harus dibarengi dengan keamanan siber yang juga mumpuni" tegas Jon Kenedi.

Apabila serangan siber tersebut terjadi di fasilitas pelabuhan, tambahnya, dampak yang akan muncul akan sangat banyak diantaranya financial loss atau rugi secara keuangan, kecelakaan kerja, kemacetan di akses point, dan data loss atau hilangnya data/informasi penting fasilitas pelabuhan dan pengguna jasa maritim.

Untuk meminimalisir resiko akan hal tersebut, Ditjen Perhubungan Laut telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 16 Tahun 2024 yang mengatur tentang Pengembangan Penilaian dan Prosedur Keamanan Siber (Cyber Security) Pada Manajemen Keamanan Kapal Dan Fasilitas Pelabuhan Untuk Penanganan Resiko Pada Sistem Jaringan Maya (Cyber Risk Management).

Baca Juga: DJKA Kemenhub Tawarkan Investasi Transportasi Kota Bandung dan IKN VC

“Tim dari Amerika Serikat diharapkan dapat memberikan analisa dan masukan bagi pihak Terminal Teluk Lamong, dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap implementasi ISPS Code. Hal ini penting untuk memastikan bahwa infrastruktur maritim Indonesia tidak hanya memenuhi persyaratan keamanan sesuai ISPS Code, tetapi juga mampu menjawab tantangan keamanan yang modern secara efektif,” tutup Jon Kenedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI