Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Ini Transaksi Korupsi yang Buat Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Achmad Fauzi | Syifa Nur Layla | Suara.com

Selasa, 25 Juni 2024 | 19:16 WIB
Ini Transaksi Korupsi yang Buat Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair, Galaila Karen Agustiawan (tengah) saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan divonis kurungan jeruji besi selama 9 tahun. Hal ini setelah Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, membacakan putusan sidang vonis, Senin (24/6/2024).

Untuk diketahui, Karen terlibat dalam kasus korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG).

Dalam sidang vonis Karen, hakim juga memberikan hukuman uang pengganti kerugian negara sebesar USD 113 juta atau Rp1,8 triliun kepada perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC.

Hakim menimbang, seharusnya perusahaan asing tersebut tak berhak mendapat keuntungan dari pengadaan LNG Pertamina. Sebelumnya pihak KPK telah mengumpulkan bukti terhadap perusahaan di AS, yaitu LLC dan Blackstone.

"Menimbang bahwa keterangan-keterangan saksi, alat bukti, barang bukti, keterangan ahli, dan keterangan terdakwa telah ditemukan bahwa dari hasil pengadaan tersebut uang yang dihitung sebagai kerugian negara adalah USD 113.839.186,60 (USD 113 juta atau setara Rp 1,8 triliun) justru mengalir kepada korporasi Corpus Christi sebagai harga pengadaan pembelian LNG yang menyimpan ketentuan yang seharusnya tidak dilakukan pencairan oleh PT Pertamina," ucap hakim ketika membacakan pertimbangan vonis Karen Agustiawan.

Diketahui dua perusahaan itu telah menandatangai kerja sama pengadaan LNG dengan Pertamina, kala Karen menjabat sebagai Direktur Utama.

CLL kemudian dipilih sebagai supplier LNG Pertamina untuk memasok kebutuhan listrik gas milik PT PLN.

Awalnya CLL menemukan cadangan gas baru untuk eksplorasi. Kemudian mengajak Blackstone untuk bergabung. Dugaan korupsi pun bermula dari ketidaktahuan jajaran komisaris Pertamina sebagai pemegang saham mayoritas.

Bahkan kontrak kerja sama yang diteken Pertamina dengan CCL-Blackstone, memasang harga tetap (flat rate) bukan mengikuti harga pasar dari pengadaan LNG tersebut.

Bahkan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbarengan mendatangi kedua perusahaan itu ke AS. Hal ini dilakukan untuk pemenuhan pencarian bukti-bukti kasus korupsi LNG.

Di sana, mereka mencari dokumen yang berkaitan transaksi jual-beli LNG. Mulai dari tanggal transaksi, nilai besaran transaksi dan isi klausul dari kontrak Pertamina-CCL.

KPK juga membeberkan bila seluruh kargo LNG Pertamina yang di beli dari perusahaan CLL tak terserap sepenuhnya ke pasar domestik. Imbasnya menjadi oversupply dan tak pernah masuk ke Indonesia.

Pertamina pun akhirnya menjual LNG dengan kerugian di pasar global. Berhasil memicu rugi uang negara USD 140 juta setara Rp2,1 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Dokter hingga Orang Berinisial ET Dicekal KPK ke Luar Negeri

Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Dokter hingga Orang Berinisial ET Dicekal KPK ke Luar Negeri

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 18:46 WIB

Tak Terima Putusan Hakim Walau Divonis Ringan, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ancam Banding

Tak Terima Putusan Hakim Walau Divonis Ringan, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ancam Banding

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 18:26 WIB

Respons KPK Usai Hakim Vonis Eks Dirut Pertamina Karen 9 Tahun Penjara

Respons KPK Usai Hakim Vonis Eks Dirut Pertamina Karen 9 Tahun Penjara

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 14:20 WIB

Terkini

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.172 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.172 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 09:41 WIB

AS Luncurkan Robot Bawah Laut di Selat Hormuz, Sita Kapal Kapal Iran

AS Luncurkan Robot Bawah Laut di Selat Hormuz, Sita Kapal Kapal Iran

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 09:27 WIB

Harga Emas Antam Terus Anjlok Hari Ini

Harga Emas Antam Terus Anjlok Hari Ini

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 09:21 WIB

IHSG Masih Perkasa Senin Pagi ke Level 7.600, Tapi Rawan Terkoreksi

IHSG Masih Perkasa Senin Pagi ke Level 7.600, Tapi Rawan Terkoreksi

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 09:13 WIB

Bank Jago Perkuat Aplikasi, Fitur Kantong dan Investasi Terintegrasi Makin Lengkap

Bank Jago Perkuat Aplikasi, Fitur Kantong dan Investasi Terintegrasi Makin Lengkap

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 08:58 WIB

Wall Street Mulai Anjlok Lagi Setelan Tensi Peran Memanas Lagi

Wall Street Mulai Anjlok Lagi Setelan Tensi Peran Memanas Lagi

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 08:38 WIB

IHSG Melesat, Gairah Pasar Modal di Tengah Ancaman Krisis Timur Tengah

IHSG Melesat, Gairah Pasar Modal di Tengah Ancaman Krisis Timur Tengah

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 08:28 WIB

Di Tengah Rupiah Melemah, Prodia Justru Gas Bisnis Stem Cell

Di Tengah Rupiah Melemah, Prodia Justru Gas Bisnis Stem Cell

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 08:19 WIB

Update Harga Emas Pegadaian 20 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24

Update Harga Emas Pegadaian 20 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 08:14 WIB

Lulusan SMK Paling Banyak Nganggur, Pelatihan Vokasi Menjadi Penting

Lulusan SMK Paling Banyak Nganggur, Pelatihan Vokasi Menjadi Penting

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 08:14 WIB