3 Menteri Bakal Berikan Persetujuan Pemberian Lahan Bagi TNI-Polri di IKN

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:40 WIB
3 Menteri Bakal Berikan Persetujuan Pemberian Lahan Bagi TNI-Polri di IKN
Pimpinan Komite Badan Bank Tanah yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau Maket Rencana Induk Penajam Paser Utara (PPU) milik Badan Bank Tanah [ANTARA/HO - Badan Bank Tanah]

Suara.com - Badan Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan badan hukum Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.

Dikutip dari kantor berita Antara, Badan Bank Tanah bertanggung jawab kepada Presiden melalui Komite yang terdiri dari tiga menteri. Yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku Ketua Komite, Menteri Keuangan, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Anggota Komite.

Dasar Hukum Badan Bank Tanah adalah Peraturan Pemerintah No 64/2021 tentang Badan Bank Tanah dan Peraturan Presiden No 113/2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah.

Sesuai mandat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021, Badan Bank Tanah punya kewenangan khusus untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, salah satunya untuk kepentingan pembangunan nasional.

Badan Bank Tanah juga telah menyiapkan tanah seluas 1.883 hektare untuk dilepas kepada warga dalam rangka reforma agraria.

Untuk Ibu Kota Nusantara (IKN), Badan Bank Tanah mendukung percepatan pembangunan Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Badan Bank Tanah mendukung upaya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk mempercepat pembangunan Bandara VVIP IKN.

Lahan seluas 290,67 hektare telah disediakan oleh Bank Tanah dengan tarif nol rupiah. Tidak ada pengenaan tarif karena merupakan peran dan tugas sebagai bank tanah (land bank).

Pembangunan proyek Bandara VVIP IKN berada di hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare. Dari total lahan, seluas 290,67 hektare telah disediakan untuk pembangunan proyek Bandara VVIP IKN.

baca juga

Parman Nataatmadja, Kepala Badan Bank Tanah menyatakan bahwa saat ini Badan Bank Tanah siap menyediakan lahan seluas 150 hektare untuk TNI - Polri di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Tentunya ada permintaan, dari Polri seluas 150 hektare untuk lahannya. Lahan-lahan pemerintah juga dari Panglima TNI, 150 hektare akan kami berikan," jelasnya di Jakarta, pada Rabu (26/6/2024).

Menurut Kepala Badan Bank Tanah, pemberian lahan tadi bergantung kepada persetujuan Komite Badan Bank Tanah yang terdiri dari Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, dan Menteri PUPR.

"Sesegera mungkin, ini tergantung persetujuan komite yaitu tiga menteri tadi," tandas Parman Nataatmadja, Kepala Badan Bank Tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB

Menkeu Purbaya Mau Tahu Apa Alasan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp15,8 Triliun

Menkeu Purbaya Mau Tahu Apa Alasan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp15,8 Triliun

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:58 WIB

Prabowo Instruksikan Karhutla Tidak Meluas ke Zona Inti IKN

Prabowo Instruksikan Karhutla Tidak Meluas ke Zona Inti IKN

Video | Selasa, 08 September 2026 | 15:45 WIB

Bukit Soeharto Kebakaran, Prabowo: Jangan sampai ke Zona Inti IKN

Bukit Soeharto Kebakaran, Prabowo: Jangan sampai ke Zona Inti IKN

News | Senin, 07 September 2026 | 15:39 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Askrindo Kawal Proyek Rp261,9 T, Dari Whoosh Hingga IKN

Askrindo Kawal Proyek Rp261,9 T, Dari Whoosh Hingga IKN

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Dari Kertajati hingga IKN: Mengapa Bangunan Megah Sering Berakhir Menjadi Beban Negara?

Dari Kertajati hingga IKN: Mengapa Bangunan Megah Sering Berakhir Menjadi Beban Negara?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di IKN, Paskibraka hingga Investor Turut Hadir

Upacara HUT ke-81 RI di IKN, Paskibraka hingga Investor Turut Hadir

Foto | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di IKN

Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di IKN

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Profil Khaliska Refqi Ramadhani Pembawa Baki Upacara HUT ke-81 RI di IKN

Profil Khaliska Refqi Ramadhani Pembawa Baki Upacara HUT ke-81 RI di IKN

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:09 WIB

Terkini

Harga iPhone 14 per September 2026, Naik atau Turun Drastis?

Harga iPhone 14 per September 2026, Naik atau Turun Drastis?

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 12:27 WIB

Alasan John Herdman Coret Dony Tri Pamungkas dan Yakob Sayuri dari Skuad Timnas Indonesia

Alasan John Herdman Coret Dony Tri Pamungkas dan Yakob Sayuri dari Skuad Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 12:27 WIB

Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI

Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 12:26 WIB

Belanja Negara di RAPBN 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Menkeu Suahasil: Pertama Kali dalam Sejarah

Belanja Negara di RAPBN 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Menkeu Suahasil: Pertama Kali dalam Sejarah

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 12:25 WIB

Jelajah Keindahan Danau Toba Lewat Bentang Cerita Repsol Ride Story

Jelajah Keindahan Danau Toba Lewat Bentang Cerita Repsol Ride Story

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 12:25 WIB

Kasus Suap Pemkab Bekasi, KPK Endus Peran Oknum Polisi 'Lippo' Atur Proyek

Kasus Suap Pemkab Bekasi, KPK Endus Peran Oknum Polisi 'Lippo' Atur Proyek

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 12:24 WIB

Anime Bride of the Barrier Master Ungkap 5 Karakter Baru Jelang Tayang 2027

Anime Bride of the Barrier Master Ungkap 5 Karakter Baru Jelang Tayang 2027

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 12:20 WIB

Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Desak BGN-SPPG Bertanggung Jawab Secara Hukum

Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Desak BGN-SPPG Bertanggung Jawab Secara Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 12:18 WIB

Pelindo Jasa Maritim Tunjuk Terpidana Penghina Jusuf Kalla Menjadi Komisaris Independen

Pelindo Jasa Maritim Tunjuk Terpidana Penghina Jusuf Kalla Menjadi Komisaris Independen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 12:18 WIB

Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Masih Sah? Ini Penjelasan Bank Indonesia

Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Masih Sah? Ini Penjelasan Bank Indonesia

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 12:18 WIB

×