Kompleks DPR hingga MK di IKN Ditargetkan Rampung 2028

Alfian Winanto

Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:05 WIB
  • Foto udara proyek pembangunan Kompleks Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2026). ANTARA FOTO/Angga Palguna/kye]
    Foto udara proyek pembangunan Kompleks Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2026). ANTARA FOTO/Angga Palguna/kye]
  • Foto udara proyek pembangunan Kompleks Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2026). ANTARA FOTO/Angga Palguna/kye]
    Foto udara proyek pembangunan Kompleks Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2026). ANTARA FOTO/Angga Palguna/kye]
  • Foto udara proyek pembangunan Kompleks Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2026). ANTARA FOTO/Angga Palguna/kye]
    Foto udara proyek pembangunan Kompleks Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2026). ANTARA FOTO/Angga Palguna/kye]
  • Foto udara proyek pembangunan Kompleks Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2026). ANTARA FOTO/Angga Palguna/kye]
  • Foto udara proyek pembangunan Kompleks Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2026). ANTARA FOTO/Angga Palguna/kye]
  • Foto udara proyek pembangunan Kompleks Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2026). ANTARA FOTO/Angga Palguna/kye]

Suara.com - Foto udara proyek pembangunan Kompleks Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2026). Pembangunan Kompleks tersebut telah mencapai 16 persen dan ditargetkan selesai pada 2028.

Kawasan tersebut dirancang berkapasitas hingga 1.579 orang, mencakup Gedung Paripurna serta kompleks DPR, DPD dan MPR. Di kawasan yudikatif terdapat Gedung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Plaza Keadilan dan fasilitas pendukung.

Pembangunan kawasan legislatif mencakup lima gedung utama dan jalan sepanjang 3,7 kilometer. Sementara kawasan yudikatif dibagi dalam dua paket pekerjaan, termasuk pembangunan gedung MA, MK, kawasan yudisial dan masjid.

Sebelumnya, Otorita IKN menargetkan kompleks tersebut selesai pada 2027 dan paling lambat dapat digunakan pada semester I 2028. Proyek ini menjadi bagian dari pengembangan pusat kelembagaan negara di IKN. [ANTARA FOTO/Angga Palguna/kye]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratifikasi UNCAC Bukan Berarti Illicit Enrichment Otomatis Berlaku di Indonesia

Ratifikasi UNCAC Bukan Berarti Illicit Enrichment Otomatis Berlaku di Indonesia

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Jangan Cuma Stimulus Pasar, DPR Minta Skema KPR Subsidi 6% ke 'Missing Middle' Harus Tepat Sasaran

Jangan Cuma Stimulus Pasar, DPR Minta Skema KPR Subsidi 6% ke 'Missing Middle' Harus Tepat Sasaran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Pintu Pemakzulan Terbuka, Begini Alur Konstitusional Copot Gibran Usai Putusan MK

Pintu Pemakzulan Terbuka, Begini Alur Konstitusional Copot Gibran Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Usai Putusan MK, Karier Politik Gibran Dinilai Terancam hingga 2029

Usai Putusan MK, Karier Politik Gibran Dinilai Terancam hingga 2029

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Kaesang Jadi Tumpuan Baru Dinasti Politik Jokowi? Pengamat Soroti Nasib Gibran Usai Putusan MK

Kaesang Jadi Tumpuan Baru Dinasti Politik Jokowi? Pengamat Soroti Nasib Gibran Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:36 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gerindra Minta Semua Pihak Move On

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gerindra Minta Semua Pihak Move On

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Mahfud MD soal Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tak Berani Memutus Ini

Mahfud MD soal Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tak Berani Memutus Ini

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Pengamat: Publik Kian Hilang Kepercayaan, Gibran Idealnya Mengundurkan Diri

Pengamat: Publik Kian Hilang Kepercayaan, Gibran Idealnya Mengundurkan Diri

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:32 WIB

PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres

PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:56 WIB

Respons Gibran Usai Putusan MK: Kalau Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Saya Kuliah S1 di Singapura

Respons Gibran Usai Putusan MK: Kalau Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Saya Kuliah S1 di Singapura

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Terkini

Kompleks DPR hingga MK di IKN Ditargetkan Rampung 2028

Kompleks DPR hingga MK di IKN Ditargetkan Rampung 2028

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Dukung MotoGP Jepang 2026 Motul Amankan Kemitraan Hingga 2030

Dukung MotoGP Jepang 2026 Motul Amankan Kemitraan Hingga 2030

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Jangan Sampai Kecolongan, DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Skrining Influenza A

Jangan Sampai Kecolongan, DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Skrining Influenza A

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Ratifikasi UNCAC Bukan Berarti Illicit Enrichment Otomatis Berlaku di Indonesia

Ratifikasi UNCAC Bukan Berarti Illicit Enrichment Otomatis Berlaku di Indonesia

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Febrie Adriansyah akan Ajukan Perlawanan Usai Didakwa Memeras dan Cuci Uang Ratusan Miliar

Febrie Adriansyah akan Ajukan Perlawanan Usai Didakwa Memeras dan Cuci Uang Ratusan Miliar

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Emiten AGRO Rombak Jajaran Direksi

Emiten AGRO Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:58 WIB

Polisi Tes Kejiwaan Perempuan Pelaku Penusukan Sopir Taksi Listrik di Jakut

Polisi Tes Kejiwaan Perempuan Pelaku Penusukan Sopir Taksi Listrik di Jakut

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:58 WIB

Epson Perkenalkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed A1+ untuk Kebutuhan Custom Printing

Epson Perkenalkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed A1+ untuk Kebutuhan Custom Printing

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Bitcoin Cs Lagi Kebakaran, Indeks CFX10 Merosot 2,83%

Bitcoin Cs Lagi Kebakaran, Indeks CFX10 Merosot 2,83%

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Polisi Mediasi 5 Siswi Bully Anak SD di Medan, Penyebab Diduga Gegara Postingan Medsos

Polisi Mediasi 5 Siswi Bully Anak SD di Medan, Penyebab Diduga Gegara Postingan Medsos

Sumut | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:51 WIB

×