Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mulai 17 Agustus Beli BBM Bersubsidi Dibatasi, Erick Thohir: Tunggu Saja

Iwan Supriyatna, Kevino Dwi Velrahga

Sabtu, 13 Juli 2024 | 09:10 WIB
Mulai 17 Agustus Beli BBM Bersubsidi Dibatasi, Erick Thohir: Tunggu Saja
Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. [YASUYOSHI CHIBA / AFP]

Suara.com - Pemerintah berencana memperketat pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Langkah ini ditempuh agar penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih tetap sasaran sehingga bisa menghemat keuangan negara.

Menanggapi hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, kalau dari pihaknya masih menunggu adanya kebijakan resmi dari keputusan tersebut. Karena sampai sekarang, kebijakan yang melandasi hal ini yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 belum selesai direvisi.

“Saya tunggu aja, karena itu kan harus ada kebijakan. Inget loh, bahwa BUMN ini kan korporasi bukan pengambil kebijakan. Jadi kita sangat mendukung revisi Perpres 191 untuk segera didorong,” ujar Erick ditulis Sabtu (13/7/2024).

Perpres 191 tahun 2014 merupakan peraturan yang membahas Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Rencananya, revisi akan mencakup pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan kriteria kendaraan penggunaan BBM jenis Solar maupun Pertalite serta aturan tentang pengawasan penyaluran subsidi.

Menurut Erick, kasus penyaluran program subsidi salah sasaran memang banyak terjadi di Indonesia. Tak hanya di BBM, tapi juga dalam tarif listrik di mana ada rumah besar memiliki tagihan yang sama dengan rumah-rumah kecil.

“Jangan sampai orang yang mampu tetapi mendapatkan BBM bersubsidi. Sama, jangan sampai listrik juga salah sasaran. Di rumah besar, di perusahaan besar sama (tagihan listrik) dengan yang rumahnya kurang baik,” ungkap Erick.

“Sebenarnya tidak hanya buat BBM dan listrik, tapi kita berharap juga buat gas karena LPG itu impornya tinggi sekali sekarang,” lanjutnya.

Wacana terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi muncul pertama kali dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ia membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.

Luhut mengungkap salah satu penyebab defisit karena banyak inefisiensi anggaran yang terjadi di berbagai sektor. Maka dari itu, upaya membatasi BBM subsidi diharapkan bisa membantu menghemat kas negara.

baca juga

“Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ungkap Luhut dalam unggahan Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Kamis (11/7/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Menko Ekonomi Mulai Tak Kompak Jelang Akhir Jabatan Jokowi

Dua Menko Ekonomi Mulai Tak Kompak Jelang Akhir Jabatan Jokowi

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 20:01 WIB

Erick Thohir Rela Malam-malam Rapat dengan DPR Demi BUMN Pemerintahan Prabowo Raih PMN

Erick Thohir Rela Malam-malam Rapat dengan DPR Demi BUMN Pemerintahan Prabowo Raih PMN

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 09:26 WIB

Tanggapi PHK Pabrik Tekstil BUMN, Erick Thohir: Jangan Menterinya Terus, Tanya Dirut

Tanggapi PHK Pabrik Tekstil BUMN, Erick Thohir: Jangan Menterinya Terus, Tanya Dirut

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 17:18 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB