Tanggapi PHK Pabrik Tekstil BUMN, Erick Thohir: Jangan Menterinya Terus, Tanya Dirut

Achmad Fauzi

Rabu, 10 Juli 2024 | 17:18 WIB
Tanggapi PHK Pabrik Tekstil BUMN, Erick Thohir: Jangan Menterinya Terus, Tanya Dirut
Menteri BUMN Erick Tohir di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (3/2/2024). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi perusahaan tekstil BUMN PT Primissima di Kabupaten Sleman, DIY yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 500 karyawan. Namun sayangnya, Erick tidak mau menanggapi secara detail soal kasus PHK itu.

Dia justru meminta awak media untuk mengkonfirmasi terhadap direktur utama BUMN tersebut serta petinggi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Pasalnya, kekinian, PT Primissima sebagai BUMN yang sakit menjadi pasien dari PPA.

"Kan ada dirut PPA. Saya berharap media juga, kalau yang detail-detail, ya tanya dirut sama komutnya. Jangan menterinya terus. Saya mendorong transformasi, saya menjaga, tapi yang detail-detail itu ada dirut dan komut," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

"Kalau tidak, dirut sama komutnya buat apa? Kalau tidak, kalau begitu saya jadi dirut komut juga di seluruh BUMN sekalian," sambung dia.

Sebagai informasi, PHK karyawan PT Primissima sangat pelik karena menyisakan pekerjaan rumah, di mana hak karyawan belum diberikan.

Hak karyawan mulai dari gaji, tunjangan, dan asuransi yang saat ini belum dibayarkan oleh perusahaan pelat merah tersebut.

Adapun, kasus PHK ini terkuak, setelah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) DIY mengungkapkan kondisi karyawan hingga mengawal kasus ini.

Seperti dilansir dari laman resminya, PT Primissima didirikan sebagai perusahaan patungan antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 1969.

Penyertaan Pemerintah RI berupa mesin-mesin pemintalan dan pertenunan serta perlengkapannya yang merupakan grant dari Pemerintah Belanda. Grant tersebut berasal dari para pengusaha tekstil Belanda yang ditujukan kepada GKBI untuk melestarikan produksi mori berkualitas tinggi (Primissima cap Cent), sedangkan penyertaan dari GKBI berupa tanah, bangunan pabrik, biaya pemasangan dan modal kerja.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Listrik Subsidi: Rumah Gedongan vs Gubuk Pemain Timnas U-16

Ironi Listrik Subsidi: Rumah Gedongan vs Gubuk Pemain Timnas U-16

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 16:57 WIB

Erick Thohir: Subsidi BBM Salah Sasaran, Orang Kaya Ikut Nikmati

Erick Thohir: Subsidi BBM Salah Sasaran, Orang Kaya Ikut Nikmati

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 15:55 WIB

Nasib Nahas Pabrik Tekstil Milik BUMN, Rumahkan Pekerja hingga Gaji Belum Dibayarkan

Nasib Nahas Pabrik Tekstil Milik BUMN, Rumahkan Pekerja hingga Gaji Belum Dibayarkan

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 12:19 WIB

Terkini

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:00 WIB

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:59 WIB

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:57 WIB

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:56 WIB

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:54 WIB

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

×