Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Minta Dua Perusahaan Pinjol Ini Bubarkan Diri

Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 14 Juli 2024 | 14:18 WIB
OJK Minta Dua Perusahaan Pinjol Ini Bubarkan Diri
Usai mencabut izin usaha keduanya, OJK akan tetap memantau kewajiban Jembatan Emas dan Dhanapala. Aman turut merinci tiga kewajiban dua perusahaan pinjol tersebut. Pertama, wajib menghentikan kegiatan usaha di industri LPBBTI.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha dua perusahaan pinjaman online (pinjol) terdaftar, yaitu PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala).

Pencabutan izin ini dilakukan pada tanggal 3 Juli 2024 untuk PT Akur Dana Abadi dan 5 Juli 2024 untuk PT Semangat Gotong Royong.

Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, pencabutan izin ini dilakukan karena kedua perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan OJK.

"Terdapat beberapa faktor yang mendasari pencabutan izin usaha kedua perusahaan ini, di antaranya tidak memenuhi ketentuan terkait dengan ekuitas minimum, tata kelola, dan perlindungan konsumen, " jelas Aman dikutip Minggu (14/7/2024).

Penutupan kedua perusahaan pinjol ini menambah daftar perusahaan pinjol yang dicabut izinnya oleh OJK.

Usai mencabut izin usaha keduanya, OJK akan tetap memantau kewajiban Jembatan Emas dan Dhanapala. Aman turut merinci tiga kewajiban dua perusahaan pinjol tersebut. Pertama, wajib menghentikan kegiatan usaha di industri LPBBTI. 

Kedua, perusahaan wajib menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi. Kewajiban ini harus dipenuhi paling lambat 30 hari sejak izin usaha dicabut. Terakhir, perusahaan harus menyelesaikan hak dan kewajiban kepada konsumen dan pihak ketiga.

Selain itu, pemegang saham, pengurus, dan/atau pegawai Jembatan Emas serta Dhanapala dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan kekayaan, dan/atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat: Kasus Bos Kresna Group Michael Steven Aneh Bin Ajaib

Pengamat: Kasus Bos Kresna Group Michael Steven Aneh Bin Ajaib

Bisnis | Jum'at, 12 Juli 2024 | 07:19 WIB

Penyalahgunaan Identitas Masyarakat untuk Pinjol dan Judol Marak, DPR Minta OJK Tak Berdiam Diri

Penyalahgunaan Identitas Masyarakat untuk Pinjol dan Judol Marak, DPR Minta OJK Tak Berdiam Diri

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 17:34 WIB

Profil Michael Steven, Pemilik Asuransi Kresna Life

Profil Michael Steven, Pemilik Asuransi Kresna Life

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 10:52 WIB

Terkini

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:35 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:35 WIB

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:39 WIB

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:46 WIB

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:37 WIB

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:11 WIB

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:38 WIB