Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

BPJS Kesehtan Bahas Sistem Anti Fraud JKN di Kongres Dunia Ke-28 untuk Hukum Kesehatan

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Senin, 22 Juli 2024 | 06:35 WIB
BPJS Kesehtan Bahas Sistem Anti Fraud JKN di Kongres Dunia Ke-28 untuk Hukum Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - BPJS Kesehatan turut berpartisipasi dalam Kongres Dunia Ke-28 untuk Hukum Kesehatan yang diikuti oleh 300 orang peserta dari 61 negara.

Dalam kesempatan ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan sistem anti fraud yang telah diterapkan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ghufron mengatakan bahwa sistem anti fraud dirancang untuk menjaga keberlangsungan Program JKN. Sistem anti fraud yang diimplementasikan dalam Program JKN terdiri dari pencegahan, pendeteksian dan penanganan kecurangan.

Ghufron menilai bahwa implementasi Program JKN memiliki potensi kecurangan yang dapat dilakukan oleh peserta JKN, duta BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, penyedia obat maupun pemangku kepentingan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian.

"Sistem anti fraud JKN terdiri dari berbagai komponen, seperti pencegahan, deteksi, investigasi, dan penindakan. Kami terus berupaya untuk memperkuat sistem ini agar semakin efektif dalam mencegah dan menindak kecurangan,” jelas Ghufron pada Minggu (21/7/2024).

Ghufron menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem anti fraud adalah dengan membentuk unit khusus dalam struktur organisasi BPJS Kesehatan yang berfungsi untuk mengembangkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah anti kecurangan pada Program JKN. Bukan hanya itu, BPJS Kesehatan juga membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK JKN) di semua jenjang organisasi dari tingkat pusat, wilayah dan cabang.

Tim PK-JKN ini terdiri dari berbagai unsur mulai dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) dan BPJS Kesehatan. Tim PK-JKN juga dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Tugas dari Tim PK-JKN adalah menyosialisasikan regulasi dan budaya yang berorientasi pada kendali mutu dan kendali biaya, meningkatkan budaya pencegahan kecurangan, mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan/atau tata kelola klinis yang baik, melakukan upaya deteksi dan penyelesaian kecurangan, monitoring dan evaluasi serta dan pelaporan.

”Kami juga membuat proses bisnis dan mengembangkan sistem informasi dalam mencegah, mendeteksi dan melaporkan kasus-kasus kecurangan. Dalam hal pencegahan dan pendeteksian, kami telah mengembangkan dan mengimplementasikan sejumlah aplikasi untuk menganalisis big data yang dikelola BPJS Kesehatan,” tambah Ghufron.

Ghufron juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan serius dalam melakukan pencegahan dan penanganan kecurangan dengan menerbitkan kebijakan tentang tata kelola pencegahan dan pendeteksian fraud, pengembangan tools investigasi, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan sistem informasi. BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem anti fraud.

Ghufron meyakini di beberapa negara penanganan terhadap fraud sudah berjalan dengan sangat baik. Namun ia mengungkapkan dalam pengimplementasian pencegahan kecurangan tentunya tidak mudah dan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan semua pihak dan tentunya dukungan regulasi dari pemerintah.

"Ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab BPJS Kesehatan melainkan tugas kita bersama. Bukan hanya BPJS Kesehatan saja yang membentuk tim atau unit anti kecurangan melainkan dari fasilitas kesehatan juga diharapkan menghadirkan unit tersebut dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. Melalui kegiatan ini, kita bisa saling bersinergi untuk bersama sama melakukan pencegahan dalam menghindari adanya kecurangan Program JKN," ungkap Ghufron.

Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri oleh President World Association for Medical Law (WAML), Roy Beran, Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan sekaligus President Kongres Hukum Kesehatan Sedunia, M. Nasser, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Vinsensius Jemadu dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, Heriman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyimpan Emas: Pilihan Strategis Bagi Perusahaan

Menyimpan Emas: Pilihan Strategis Bagi Perusahaan

Press Release | Jum'at, 19 Juli 2024 | 11:30 WIB

10 Indikator Forex Terbaik untuk Meningkatkan Keuntunganmu

10 Indikator Forex Terbaik untuk Meningkatkan Keuntunganmu

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2024 | 21:00 WIB

Tips Ria Ricis Cari Duit Lewat E-commerce, Konsisten Nomor Satu!

Tips Ria Ricis Cari Duit Lewat E-commerce, Konsisten Nomor Satu!

Lifestyle | Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:02 WIB

Sarwendah Punya Bisnis Apa? Kini Sukses Bangun Rumah Mewah Hasil Keringat Sendiri

Sarwendah Punya Bisnis Apa? Kini Sukses Bangun Rumah Mewah Hasil Keringat Sendiri

Lifestyle | Jum'at, 19 Juli 2024 | 12:52 WIB

Naik Haji 33 Kali, Gurita Bisnis Mamah Dedeh Bukan Kaleng-kaleng

Naik Haji 33 Kali, Gurita Bisnis Mamah Dedeh Bukan Kaleng-kaleng

Lifestyle | Kamis, 18 Juli 2024 | 16:29 WIB

Sepakati Klausul Pengendalian atas Bank Jambi, bank bjb Tandatangani Shareholders Agreement dengan Gubernur Jambi

Sepakati Klausul Pengendalian atas Bank Jambi, bank bjb Tandatangani Shareholders Agreement dengan Gubernur Jambi

Bisnis | Kamis, 18 Juli 2024 | 08:25 WIB

Terkini

Diversifikasi Aset ke Luar Negeri, Strategi Timeless Amankan Kekayaan?

Diversifikasi Aset ke Luar Negeri, Strategi Timeless Amankan Kekayaan?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:05 WIB

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:37 WIB

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:54 WIB

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:34 WIB

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:22 WIB

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:17 WIB

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:15 WIB