INAPLAS Apresiasi Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu

Iwan Supriyatna

Senin, 22 Juli 2024 | 11:36 WIB
INAPLAS Apresiasi Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu
Ilustrasi pipa gas.

Suara.com - Pelaku usaha di sektor industri petrokimia nasional menyambut baik kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$6 per million british thermal unit (mmbtu).

“Kami mengucapkan terima kasih dan mendukung upaya Menteri Perindustrian (Menperin) melindungi industri dalam negeri dengan HGBT US$6 per million british thermal unit (mmbtu). Kebijakan tersebut menjadi pelipur lara ketika kondisi ekonomi global belum stabil,” kata Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Budi Susanto ditulis Senin (22/7/2024).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, dampak positif HGBT terhadap sektor industri pada kurun waktu 2020-2023 adalah bertambahnya pendapatan negara sebesar Rp147,11 triliun.

Ia pun merinci peningkatan ekspor sebesar Rp88,12 triliun, peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp8,98 triliun, peningkatan investasi sebesar Rp36,67 triliun, serta penurunan subsidi pupuk sebesar Rp13,3 triliun.

"Kebijakan HGBT terbukti bermanfaat dalam meningkatkan pertumbuhan industri maupun ekonomi secara keseluruhan,” paparnya.

Pada rapat terbatas Senin, (8/7) lalu, Presiden Joko Widodo menyetujui perpanjangan program HGBT serta memberikan arahan untuk melakukan kajian lebih mendalam dalam rangka penambahan sektor-sektor penerima HGBT di luar tujuh sektor industri yang saat ini sudah menerima.

Lebih lanjut, Agus menuturkan untuk memastikan ketersediaan bahan baku gas bagi sektor industri dan energi, Kemenperin menyiapkan dan mengusulkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri.

RPP tersebut akan mengatur pengelolaan gas untuk kepentingan industri maupun sumber energi (kelistrikan), lalu menjamin ketersediaan dan penyaluran gas bumi untuk bahan baku dan/atau bahan penolong Industri dalam negeri dan sumber energi dan lainnya.

Apabila RPP tersebut berlaku nantinya, sebesar 60 persen gas yang diproduksi di dalam negeri akan digunakan untuk memenuhi domestic market obligation (DMO).

baca juga

“Kemenperin terus mendorong usulan RPP ini karena bisa menjadi game changer bagi pengelolaan gas bumi nasional, khususnya bagi sektor manufaktur dan kelistrikan,” tuturnya.

Agus menambahkan, dalam RPP tersebut juga diatur mengenai pengelolaan gas oleh kawasan industri. Rencananya, para pengelola kawasan industri dapat menyediakan dan menyalurkan gas bumi untuk para tenantnya, termasuk melalui langkah importasi. Batasan untuk impor gas bumi adalah untuk penyediaan bagi tenant masing-masing serta untuk produksi listrik di kawasan industri.

Untuk menurunkan biaya, para pengelola kawasan industri dapat membentuk suatu konsorsium untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan dalam mengelola gas.

“Namun, apabila harga gas di dalam negeri membaik dan lebih kompetitif, serta suplai gas lancar, pasti kawasan industri tidak perlu melakukan impor,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APOLIN Apresiasi Perpanjangan Kebijakan Gas Murah

APOLIN Apresiasi Perpanjangan Kebijakan Gas Murah

Bisnis | Selasa, 16 Juli 2024 | 18:11 WIB

Marak Industri Lokal Tumbang, Menperin: Ada Kekuatan Besar yang Mau Menghancurkan

Marak Industri Lokal Tumbang, Menperin: Ada Kekuatan Besar yang Mau Menghancurkan

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 10:47 WIB

Pemerintah Perlu Kompensasi Rp 26,7 T untuk Selisih HGBT: Gunakan EBT untuk Alternatif

Pemerintah Perlu Kompensasi Rp 26,7 T untuk Selisih HGBT: Gunakan EBT untuk Alternatif

Bisnis | Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:39 WIB

Terkini

Romantis! Alpha Drive One Bahas Koneksi Emosional di Lagu Baru, Talk To Me

Romantis! Alpha Drive One Bahas Koneksi Emosional di Lagu Baru, Talk To Me

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Dea OnlyFans Ikut Demo Indonesia Sadar 28 Oktober: Selfie dengan Simbol Tiga Jari

Dea OnlyFans Ikut Demo Indonesia Sadar 28 Oktober: Selfie dengan Simbol Tiga Jari

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'

Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'

Surakarta | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Diguyur Hujan Deras, Situasi Terkini Bundaran HI: Massa Bertahan, Jalur Ditutup

Diguyur Hujan Deras, Situasi Terkini Bundaran HI: Massa Bertahan, Jalur Ditutup

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Terus Kembangkan Inovasi Transformasi Digital, Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026

Terus Kembangkan Inovasi Transformasi Digital, Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:39 WIB

AI Mulai Masuk Ruang Kelas, Guru Harus Ajarkan Siswa Cara Cek Fakta

AI Mulai Masuk Ruang Kelas, Guru Harus Ajarkan Siswa Cara Cek Fakta

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:36 WIB

Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Muka Tegang Polisi Hadapi Pendemo 28 Oktober, Diuji Nahan Ketawa dengan Atraksi Sepeda Muter

Muka Tegang Polisi Hadapi Pendemo 28 Oktober, Diuji Nahan Ketawa dengan Atraksi Sepeda Muter

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Masih Proses Transisi, Impor Migas Lewat Lemigas Belum Berjalan

Masih Proses Transisi, Impor Migas Lewat Lemigas Belum Berjalan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:28 WIB

UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR

UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:26 WIB

×