Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, UMKM di Indonesia dapat lebih mudah mendapatkan akses pendanaan untuk mengembangkan usahanya, sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kenaikan Limit Fintech Lending: Hanya untuk Nasabah Produktif dan Berkualitas
Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Hingga Akhir Maret 2025, BRI Salurkan KUR Senilai Rp42,23 Triliun: Dorong Ekonomi Kerakyatan
26 April 2025 | 19:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI