Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Pengusaha Rokok Elektrik Ikutan Harap-harap Cemas Soal Terbitnya PP Kesehatan

Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 11 Agustus 2024 | 20:05 WIB
Pengusaha Rokok Elektrik Ikutan Harap-harap Cemas Soal Terbitnya PP Kesehatan
Ilustrasi rokok elektrik (Shutterstock).

Suara.com - Tak hanya pelaku industri tembakau konvensional yang gusar dengan adanya pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, tapi pelaku industri produk tembakau alternatif juga merasakan hal yang sama.

Kondisi ini membuat asosiasi pelaku industri produk tembakau alternatif keberatan dengan adanya PP Kesehatan itu.

Dalam beleid tersebut mengatur soal larangan penjualan produk tembakau dan rokok elektronik dalam radius 200 meter dari tempat pendidikan atau tempat bermain anak, serta pembatasan iklan di area pintu masuk dan keluar. Sebab, hal ini berpotensi mengancam industri produk tembakau alternatif, utamanya skala kecil atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Sekretaris Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita juga menyayangkan soal larangan penjualan rokok elektronik dalam radius 200 meter dari tempat pendidikan dan taman bermain anak lantaran tidak mempertimbangkan nasib para pedagang kecil. 

Aturan ini akan sulit diterapkan di perkotaan di mana instansi pendidikan dan tempat bermain begitu banyak dan lokasinya berdekatan satu dengan lainnya. Belum lagi, banyak pemilik toko rokok elektronik yang sudah menyewa tempat hingga tiga tahun sebelum adanya pengesahan PP Nomor 28 Tahun 2024.

"Kami memahami perlindungan yang ingin diberikan oleh pemerintah terhadap anak di bawah umur, kami pun mendukung akan hal tersebut. Namun, jangan mengorbankan pedagang kecil. Banyak usulan yang bisa kami berikan seandainya diberikan kesempatan," jelas Garindra, Minggu (11/8/2024).

“Kita tidak boleh membuat aturan yang menyelesaikan satu masalah dengan membuat masalah yang lain. Sebuah aturan perlu dibuat dengan cermat dengan mendengar dari para praktisinya,” tambahnya.

Garindra juga menegaskan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan sebuah kebijakan sebelum diterapkan di masyarakat. 

"APVI sangat siap untuk berperan serta dalam penumpasan penjualan produk tembakau ke anak di bawah umur, yang kami butuhkan hanya aturan yang jelas dan tegas. Sehingga, aturan yang dibuat tidak akan menimbulkan masalah yang lain," terangnya.

baca juga

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Retail Vape Indonesia (ARVINDO), Fachmi Kurnia, juga menyayangkan ketentuan larangan penjualan rokok elektronik dalam radius 200 meter. 

“Kami rasa sangat dirugikan, bukan hanya sebagai pengusaha ritel vape tetapi juga pedagang warung yang pendapatannya mayoritas dari menjual produk tembakau. Banyak di antara warung dan toko vape sudah berdiri sebelum sekolah dan taman bermain anak itu ada," terangnya.

Sebagai pemangku kepentingan dari unsur pelaku industri, Fachmi menyarankan supaya implementasi kebijakan pemerintah harus menyeimbangkan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan dukungan bagi UMKM. Sehingga, tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.

"Yang utama libatkan dulu para pelaku industrinya. Kebijakan apapun yang dibuat harus melindungi para pelaku UMKM. Peraturan yang dibuat sangat ketat dan diterapkan dalam waktu singkat pasti merugikan pelaku UMKM yang perlu waktu lebih lama dibanding korporasi besar untuk beradaptasi terhadap perubahan karena permasalahan modal dan sumber daya lainnya," kata dia.

Fachmi melanjutkan, asosiasi pelaku usaha juga selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam menurunkan prevalensi merokok. Namun, kehadiran PP Kesehatan justru mempersempit ruang gerak produk tembakau alternatif karena produk ini diperlakukan setara dengan rokok. Pemerintah seharusnya melihat produk tersebut sebagai solusi lebih rendah risiko untuk menekan penyakit akibat terkait kebiasaan merokok.

Jika pemerintah serius ingin menekan jumlah perokok dan mengurangi risikonya, Fachmi berharap pemerintah lebih aktif dalam memberikan edukasi komprehensif yang berdasarkan kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif. Faktanya, pendekatan berhenti merokok total sulit dilakukan perokok dewasa. 

"Sekarang pemerintah harus mencoba pendekatan baru agar perokok dewasa mendapatkan alternatif yang lebih rendah risiko," ujar Fachmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vape Cs Dinilai Bisa Kurangi Jumlah Orang 'Ngudud' di RI, Begini Penjelasannya

Vape Cs Dinilai Bisa Kurangi Jumlah Orang 'Ngudud' di RI, Begini Penjelasannya

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:49 WIB

Dear Lula Lahfah yang Bawa Rokok Elektrik di Tanah Suci! Begini Hukum Pod dalam Islam saat Umroh

Dear Lula Lahfah yang Bawa Rokok Elektrik di Tanah Suci! Begini Hukum Pod dalam Islam saat Umroh

Lifestyle | Selasa, 06 Agustus 2024 | 11:03 WIB

Jejak Karier Lula Lahfah, Disorot Gegara Ngepods Saat Umrah

Jejak Karier Lula Lahfah, Disorot Gegara Ngepods Saat Umrah

Entertainment | Senin, 05 Agustus 2024 | 16:17 WIB

Terkini

Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia

Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 10:33 WIB

Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik

Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 10:05 WIB

Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin

Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:51 WIB

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:26 WIB

Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram

Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:23 WIB

IHSG Menguat saat Bursa Global Mayoritas di Zona Merah, Rupiah Naik Tipis

IHSG Menguat saat Bursa Global Mayoritas di Zona Merah, Rupiah Naik Tipis

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:23 WIB

Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing

Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:19 WIB

Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS

Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:11 WIB

Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini

Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:09 WIB

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:04 WIB

×