Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.394,125
LQ45 627,469
Srikehati 306,090
JII 380,924
USD/IDR 17.839

OJK Sebut Nasabah Jiwasraya yang Tolak Restrukturisasi Tetap Ingin Ada Pembayaran Dana

Achmad Fauzi

Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:28 WIB
OJK Sebut Nasabah Jiwasraya yang Tolak Restrukturisasi Tetap Ingin Ada Pembayaran Dana
LOGO perusahaan asuransi Jiwasraya (Instagram/Jiwasraya)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima dan memfasilitasi pertemuan antara manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan perwakilan pemegang polis. Upaya ini sebagai perwujudan komitmen OJK dalam melaksanakan fungsi pelindungan konsumen.

Pertemuan yang dilakukan di Kantor OJK, Selasa (20/8), dipimpin oleh Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani serta dihadiri oleh perwakilan manajemen Jiwasraya dan enam orang perwakilan pemegang polis yang menolak skema restrukturisasi dan pengalihan polis dari Jiwasraya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Rizal mengatakan, bahwa OJK sangat berempati terhadap permasalahan yang dihadapi para pemegang polis Jiwasraya yang menolak program restrukturisasi dan mengharapkan para pemegang polis dapat menyampaikan aspirasinya kepada pihak Jiwasraya yang hadir dalam pertemuan tersebut secara langsung.

"Pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang disampaikan Jiwasraya adalah dalam kerangka pelindungan konsumen. Terkait penanganan persoalan pemegang polis Jiwasraya, OJK memperhatikan kepentingan keseluruhan pemegang polis, baik yang menerima ataupun yang menolak restrukturisasi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (22/8/2024).

Namun, menurut Rizal, berbagai hal harus menjadi pertimbangan seperti sisa nilai aset yang dimiliki Jiwasraya serta jumlah pemegang polis yang telah mengikuti program restrukturisasi.

Informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis (99,7 persen) telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Pada pertemuan dimaksud, pemegang polis meminta agar pemegang saham ataupun manajemen Jiwasraya segera menyelesaikan pembayaran dana pemegang polis yang telah diputus pengadilan.

Bagi pemegang polis yang tidak menyetujui skema restrukturisasi dan telah menempuh proses hukum dengan menggugat Jiwasraya, OJK menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

Untuk itu, OJK mengimbau para pihak termasuk Jiwasraya untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Rilis Panduan Lengkap Hadapi Serangan Siber di Sektor Perbankan

OJK Rilis Panduan Lengkap Hadapi Serangan Siber di Sektor Perbankan

Bisnis | Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:48 WIB

OJK Sebut Masih Ada Nasabah Jiwasraya yang Enggan Pindah Polis ke IFG Life

OJK Sebut Masih Ada Nasabah Jiwasraya yang Enggan Pindah Polis ke IFG Life

Bisnis | Selasa, 20 Agustus 2024 | 08:29 WIB

OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

Bisnis | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 20:07 WIB

Terkini

Kirim Pasukan ke Jila, Satgas Damai Cartenz Buru Kelompok Penyandera Wanita Hamil dan 8 Warga

Kirim Pasukan ke Jila, Satgas Damai Cartenz Buru Kelompok Penyandera Wanita Hamil dan 8 Warga

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Mengenang Christopher McCandless, Ketika Keinginan Bebas Berujung Maut

Mengenang Christopher McCandless, Ketika Keinginan Bebas Berujung Maut

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Panas Bumi RI Bisa Tantang Batu Bara dan Diesel, Kapasitas Bakal Digenjot 5,2 GW

Panas Bumi RI Bisa Tantang Batu Bara dan Diesel, Kapasitas Bakal Digenjot 5,2 GW

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Susul Haechan, Semua Member NCT Dream Resmi Perpanjang Kontrak dengan SM

Susul Haechan, Semua Member NCT Dream Resmi Perpanjang Kontrak dengan SM

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Review Film Harusnya Horror: Cerita Hantu Gagal Seram yang Sangat Menghibur

Review Film Harusnya Horror: Cerita Hantu Gagal Seram yang Sangat Menghibur

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Badan Anti-Narkotika Amerika Serikat Selidiki Kematian Hayden Panettiere, Kenapa?

Badan Anti-Narkotika Amerika Serikat Selidiki Kematian Hayden Panettiere, Kenapa?

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Kementerian ESDM Targetkan PNBP Panas Bumi Rp2,6 Triliun

Kementerian ESDM Targetkan PNBP Panas Bumi Rp2,6 Triliun

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Investor Pemula Wajib Tahu, Ini Strategi Sabet Hadiah Logam Mulia lewat BRImo

Investor Pemula Wajib Tahu, Ini Strategi Sabet Hadiah Logam Mulia lewat BRImo

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Perbedaan Cleansing Balm vs Cleansing Oil vs Micellar Water: Mana yang Seharusnya Dipilih?

Perbedaan Cleansing Balm vs Cleansing Oil vs Micellar Water: Mana yang Seharusnya Dipilih?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Reuni Kemerdekaan di Warkop: Antara Secangkir Kopi dan Makna Merdeka

Reuni Kemerdekaan di Warkop: Antara Secangkir Kopi dan Makna Merdeka

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07 WIB

×