Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Harga Rokok Makin Mahal, Pakar: Kenaikan Cukai Harus Moderat dan Pertimbangkan Nasib Industri

Achmad Fauzi

Senin, 02 September 2024 | 08:59 WIB
Harga Rokok Makin Mahal, Pakar: Kenaikan Cukai Harus Moderat dan Pertimbangkan Nasib Industri
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Suara.com - Industri tembakau kembali dihantam berbagai aturan yang dapat mematikan keberlangsungan usahanya. Baru-baru saja, pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selain itu, berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Penerimaan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, pemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp 244,2 triliun. Kenaikan target ini dikhawatirkan akan diikuti dengan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) di tahun 2025 yang akan menambah panjang tantangan bagi industri tembakau.

Sejumlah pakar menilai bahwa rencana kenaikan tarif CHT secara moderat dan multiyears sesuai dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 merupakan langkah yang tepat. Kebijakan ini perlu diterapkan karena kenaikan cukai yang eksesif selama ini justru berdampak negatif terhadap pengendalian konsumsi dan realisasi penerimaan negara.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, sepakat bahwa arah kebijakan cukai harus seimbang antara tujuan pengendalian konsumsi rokok dan peningkatan penerimaan negara.

Kebijakan ini juga harus memperhatikan keberlangsungan industri tembakau dan petani tembakau untuk meminimalkan dampak ekonominya.

Dalam hal ini, Achmad menyetujui bahwa kebijakan CHT multiyears bisa memberikan kepastian bagi industri untuk merencanakan produksi dan investasi jangka panjang.

"Dengan kebijakan ini, pelaku usaha dapat menyesuaikan strategi bisnis mereka secara lebih terukur dan stabil," ujarnya seperti yang dikutip, Senin (2/9/2024).

Achmad menyoroti kenaikan CHT double digit beberapa tahun belakangan ini. Dari sisi penerimaan negara, kenaikan CHT double digit tidak terbukti selalu berhasil menghasilkan penerimaan yang lebih tinggi.

Lebih lagi, kebijakan tersebut malah mempersulit situasi IHT yang terlihat dari penurunan daya beli konsumen dan turunnya produktivitas industri.

baca juga

Oleh karena itu, Achmad mengatakan, perlu dicari keseimbangan yang tepat antara tujuan fiskal dan keberlanjutan industri, salah satunya dengan kenaikan CHT secara moderat single digit agar dapat memberikan ruang bagi industri untuk beradaptasi, menjaga daya beli masyarakat sehingga penurunan konsumsi juga terarah dan tidak merugikan industri.

"Saya setuju dengan statement Dirjen Bea dan Cukai untuk menaikkan cukai rokok secara moderat. Pendekatan moderat ini dapat memastikan industri tidak mengalami tekanan yang terlalu besar. Selain itu, kenaikan cukai moderat dapat menjadi salah satu cara efektif untuk menekan peredaran rokok ilegal," kata dia.

Sementara, Managing Director Political Economy and Studies (PEPS), Anthony Budiawan, mengatakan kenaikan CHT dengan alasan untuk membatasi konsumsi rokok tidak efektif. Hal ini karena beban cukai yang tinggi justru akan menambah beban konsumen, akibatnya konsumen memilih barang yang lebih murah atau beralih ke konsumsi rokok ilegal.

Sebagai gambaran, CHT selalu mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir sebesar 12% di tahun 2022, 10% di tahun 2023, dan 10% di tahun 2024. Dalam periode tersebut, rokok ilegal mengalami kenaikan dari 5,5% di tahun 2022 ke 6,9% di tahun 2023.

"Kebergantungan pemerintah terhadap cukai perlu diperhatikan karena pada akhirnya kenaikan ini menyulitkan masyarakat," imbuh dia,

Menurut Anthony, cukai rokok sebaiknya tidak dinaikkan saat pendapatan masyarakat masih belum stabil. Ia menekankan, kenaikan cukai yang terlalu tinggi hanya akan meningkatkan beban pengeluaran masyarakat.

"Perlu dilihat urgensi mengapa cukai rokok harus dinaikkan, apakah demi kesehatan masyarakat atau hanya untuk mengisi keuangan negara. Ini perlu dilihat secara menyeluruh," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Usaha Rokok Elektrik Resah Soal UU Kesehatan, Minta Direvisi

Pelaku Usaha Rokok Elektrik Resah Soal UU Kesehatan, Minta Direvisi

Bisnis | Selasa, 20 Agustus 2024 | 17:58 WIB

Raperda KTR DKI Jakarta Prioritas, Bapemperda Pastikan Pelibatan Seluruh Stakeholder

Raperda KTR DKI Jakarta Prioritas, Bapemperda Pastikan Pelibatan Seluruh Stakeholder

Bisnis | Senin, 19 Agustus 2024 | 13:44 WIB

Pemerintah Dapat Keluhan Pelaku UMKM Soal Aturan Jual Rokok

Pemerintah Dapat Keluhan Pelaku UMKM Soal Aturan Jual Rokok

Bisnis | Senin, 12 Agustus 2024 | 18:42 WIB

Terkini

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:57 WIB

×