Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS

M Nurhadi

Minggu, 15 September 2024 | 13:01 WIB
Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS
Link Latihan Soal CPNS 2024 Gratis (menpan.go.id)

Suara.com - Dalam proses seleksi CPNS ada kesempatan untuk melakukan sanggah seleksi administrasi. Sanggah merupakan kesempatan untuk peserta seleksi CPNS untuk memperbaiki berkas yang tidak lolos seleksi sehingga punya kesempatan untuk lolos seleksi. Kalau kamu belum tahu cara mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS, simak di sini.

Masa sanggah dibuka setelah pengumuman seleksi tiap tahap seleksi berkas selesai dilaksanakan. Jika sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS diumumkan dari tanggal 14-19 September 2024. Maka masa sanggah sesuai jawal yang diterbitkan BKN adalah tanggal 18-20 September 2024.

Masa sanggah merupakan waktu khusus yang diberikan kepada peserta seleksi melakukan sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi berkas di atas. Pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi adminisrasi dapat mengajukan sanggahan, disertai dengan bukti yang dapat diakui kebenarannya. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) nomor 6 Tahun 2024.

Cara mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS
Kamu bisa mengajukan sanggah seleksi administrasi melalui situs sscasn.bkn.go.id. Langkah-langkah atau cara mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS adalah berikut ini:

1. Kamu bisa mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan cara masuk ke situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

2. Isikan sanggahan berupa paparan kronologi dan mengunggah bukti yang mendukung klaim sanggahan kamu.

3. Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Kamu bisa cek pengumuman hasil sanggah sesuai jadwal yang ditetapkan BKN. Cek terus situs sscasn atau instansi yang kamu minati.

Penting untuk diperhatikan bahwa sanggahan bisa ditolak apabila panitia seleksi memutuskan menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar. Panitia seleksi bisa menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan yang mana asal kesalahan itu bukan berasal dari pelamar. Apabila kesalahan dari pelamar, maka sanggahan bisa ditolak. Akan tetapi jika kesalahan dapat dibuktikan bersal dari panitia, maka sanggahan peserta bisa diterima.

Kontributor : Mutaya Saroh

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran CPNS 2024 Tutup, Siap Hadapi Tes? Ini 8 Link Latihannya

Pendaftaran CPNS 2024 Tutup, Siap Hadapi Tes? Ini 8 Link Latihannya

News | Minggu, 15 September 2024 | 08:54 WIB

Cara Mengajukan Sanggah yang Baik dan Benar Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Cara Mengajukan Sanggah yang Baik dan Benar Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Lifestyle | Sabtu, 14 September 2024 | 21:03 WIB

Kapan Tes SKD CPNS 2024? Ini Jadwal Ujian TWK, TIU, TKP Terbaru

Kapan Tes SKD CPNS 2024? Ini Jadwal Ujian TWK, TIU, TKP Terbaru

Lifestyle | Sabtu, 14 September 2024 | 20:47 WIB

Terkini

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 10:11 WIB

6 Pasangan Shio Pebisnis yang Paling Cepat Melipatgandakan Modal

6 Pasangan Shio Pebisnis yang Paling Cepat Melipatgandakan Modal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 10:10 WIB

Sinopsis The Vvaan, Film Terbaru Tamannaah Bhatia dan Sidharth Malhotra

Sinopsis The Vvaan, Film Terbaru Tamannaah Bhatia dan Sidharth Malhotra

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:10 WIB

5 Cara Mengatasi Kulit Wajah Makin Berminyak di Siang Hari Setelah Pakai Moisturizer

5 Cara Mengatasi Kulit Wajah Makin Berminyak di Siang Hari Setelah Pakai Moisturizer

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 10:09 WIB

Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%

Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:07 WIB

Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Resmi Lamar Putri Bambang Soesatyo

Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Resmi Lamar Putri Bambang Soesatyo

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 09:58 WIB

BYD Makin Perkasa: Ekspansi Raksasa Otomotif Tiongkok Kini Rambah Kereta Listrik Industri

BYD Makin Perkasa: Ekspansi Raksasa Otomotif Tiongkok Kini Rambah Kereta Listrik Industri

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 09:56 WIB

Bosan Makan Nasi? Intip 3 Cara Pengolahan Sorgum sebagai Alternatif Karbo

Bosan Makan Nasi? Intip 3 Cara Pengolahan Sorgum sebagai Alternatif Karbo

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:50 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:40 WIB

Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya

Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya

Kaltim | Minggu, 27 September 2026 | 09:40 WIB

×