Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 15 September 2024 | 13:01 WIB
Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS
Link Latihan Soal CPNS 2024 Gratis (menpan.go.id)

Suara.com - Dalam proses seleksi CPNS ada kesempatan untuk melakukan sanggah seleksi administrasi. Sanggah merupakan kesempatan untuk peserta seleksi CPNS untuk memperbaiki berkas yang tidak lolos seleksi sehingga punya kesempatan untuk lolos seleksi. Kalau kamu belum tahu cara mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS, simak di sini.

Masa sanggah dibuka setelah pengumuman seleksi tiap tahap seleksi berkas selesai dilaksanakan. Jika sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS diumumkan dari tanggal 14-19 September 2024. Maka masa sanggah sesuai jawal yang diterbitkan BKN adalah tanggal 18-20 September 2024.

Masa sanggah merupakan waktu khusus yang diberikan kepada peserta seleksi melakukan sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi berkas di atas. Pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi adminisrasi dapat mengajukan sanggahan, disertai dengan bukti yang dapat diakui kebenarannya. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) nomor 6 Tahun 2024.

Cara mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS
Kamu bisa mengajukan sanggah seleksi administrasi melalui situs sscasn.bkn.go.id. Langkah-langkah atau cara mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS adalah berikut ini:

1. Kamu bisa mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan cara masuk ke situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

2. Isikan sanggahan berupa paparan kronologi dan mengunggah bukti yang mendukung klaim sanggahan kamu.

3. Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Kamu bisa cek pengumuman hasil sanggah sesuai jadwal yang ditetapkan BKN. Cek terus situs sscasn atau instansi yang kamu minati.

Penting untuk diperhatikan bahwa sanggahan bisa ditolak apabila panitia seleksi memutuskan menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar. Panitia seleksi bisa menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan yang mana asal kesalahan itu bukan berasal dari pelamar. Apabila kesalahan dari pelamar, maka sanggahan bisa ditolak. Akan tetapi jika kesalahan dapat dibuktikan bersal dari panitia, maka sanggahan peserta bisa diterima.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran CPNS 2024 Tutup, Siap Hadapi Tes? Ini 8 Link Latihannya

Pendaftaran CPNS 2024 Tutup, Siap Hadapi Tes? Ini 8 Link Latihannya

News | Minggu, 15 September 2024 | 08:54 WIB

Cara Mengajukan Sanggah yang Baik dan Benar Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Cara Mengajukan Sanggah yang Baik dan Benar Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Lifestyle | Sabtu, 14 September 2024 | 21:03 WIB

Kapan Tes SKD CPNS 2024? Ini Jadwal Ujian TWK, TIU, TKP Terbaru

Kapan Tes SKD CPNS 2024? Ini Jadwal Ujian TWK, TIU, TKP Terbaru

Lifestyle | Sabtu, 14 September 2024 | 20:47 WIB

Terkini

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB