Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jokowi Klaim Tidak Izinkan Ekspor Pasir Laut, Hanya Sedimen Berwujud Pasir

M Nurhadi

Selasa, 17 September 2024 | 12:51 WIB
Jokowi Klaim Tidak Izinkan Ekspor Pasir Laut, Hanya Sedimen Berwujud Pasir
Presiden Jokowi saat ada di IKN. [Dok. Setneg]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai pembukaan ekspor pasir laut. Dalam pernyataannya seusai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Presiden Jokowi dengan tegas membantah kabar tersebut.

Jokowi menjelaskan bahwa yang sebenarnya diizinkan untuk diekspor adalah sedimen laut, bukan pasir laut seperti yang dipahami oleh banyak pihak. Sedimen ini merupakan endapan yang terbentuk di dasar perairan dan dapat mengganggu alur pelayaran kapal.

Meskipun sedimen laut ini bisa juga berbentuk seperti pasir, Presiden menekankan bahwa keduanya adalah hal yang berbeda. Sedimentasi air laut terjadi akibat proses alam dan dapat mengakibatkan pendangkalan alur pelayaran, sehingga perlu dikeruk untuk memastikan keselamatan dan kelancaran transportasi laut.

"Sekali lagi, bukan (pasir laut), nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir. Tapi (yang diekspor) sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," kata Jokowi, dikutip dari Antara.

Dengan membuka ekspor sedimen hasil pengerukan ini, pemerintah bertujuan untuk mengelola alur pelayaran sekaligus memanfaatkan material yang dihasilkan. Namun, Jokowi menegaskan bahwa kebijakan ini sama sekali tidak berkaitan dengan ekspor pasir laut secara umum, yang tetap tidak diizinkan.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir hanya dapat dilakukan selama kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.

Aturan ekspor hasil sedimentasi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut serta tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dikatakan pengaturan ekspor hasil sedimentasi berupa pasir laut dilakukan untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung serta daya tampung ekosistem pesisir dan laut, juga kesehatan laut.

Selain itu, pengaturan ekspor pasir laut dapat mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Pasir Laut, Jokowi: Yang Dibuka Ekspor Sedimen, Meski Wujudnya juga Pasir, Coba Dibaca!

Bukan Pasir Laut, Jokowi: Yang Dibuka Ekspor Sedimen, Meski Wujudnya juga Pasir, Coba Dibaca!

News | Selasa, 17 September 2024 | 12:31 WIB

Utang Membengkak, Indonesia Berisiko Alami Krisis Ekonomi jika Gaya Pemerintahan Prabowo Meniru Jokowi

Utang Membengkak, Indonesia Berisiko Alami Krisis Ekonomi jika Gaya Pemerintahan Prabowo Meniru Jokowi

News | Selasa, 17 September 2024 | 12:18 WIB

Jejak Jokowi Lulusan UGM Diungkap Senior, Dokter Tifa Kena Senggol: Enggak Perlu Hoaks

Jejak Jokowi Lulusan UGM Diungkap Senior, Dokter Tifa Kena Senggol: Enggak Perlu Hoaks

Lifestyle | Selasa, 17 September 2024 | 11:51 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×