Bersih-bersih Emiten Bermasalah, Delapan Perusahaan Bangkrut dan Diminta Cabut dari BEI

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:10 WIB
Bersih-bersih Emiten Bermasalah, Delapan Perusahaan Bangkrut dan Diminta Cabut dari BEI
Pegawai melintas di depan layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (7/10/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah satu persen atau turun 60,67 poin ke level 6.000,58 dari perdagangan akhir pekan lalu, Jumat (4/10/2019). Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj].

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin gencar membersihkan bursa dari emiten-emiten bermasalah. Terkini, delapan perusahaan terbuka dinyatakan bangkrut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kini tengah didesak untuk segera melakukan voluntary delisting atau keluar secara sukarela dari bursa.

Dilansir dari data dari OJK, Rabu (9/10/2024) kedelapan emiten tersebut adalah:

  1. PT Hanson International Tbk (MYRX)
  2. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
  3. PT Surabaya Agung Industri Pulp & Kertas Tbk (SAIP)
  4. PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
  5. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
  6. PT Texmaco Perkasa Engineering Tbk (TPEN)
  7. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
  8. PT Nipress Tbk (NIPS).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya agar proses voluntary delisting ini dapat berjalan lancar. BEI bahkan telah menghubungi berbagai pihak terkait untuk melakukan buyback saham agar proses penghapusan pencatatan saham dapat segera terealisasi.

"Kita mencari siapa pihak yang diminta untuk buyback. Karena ujungnya kita sangat mengharapkan bahwa pelaksanaan voluntary delisting itu berhasil," kata Nyoman.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan delapan emiten dari kewajiban Pelaporan dan Pengumuman sebagai perusahaan terbuka. Pasalnya, kedelapan emiten tersebut telah dinyatakan pailit atau bangkrut.

Penetapan ini tertuang dala Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-32/D.04/2024. Adapun ketetapannya terhitung sejak tanggal 3 September 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI